Awas Hoaks! Pemerintah Akan Berikan Tambahan BPNT Tahap 2
Kemensos RI memberikan klarifikasi melalui akun Instagram resmi @kemensosri, ternyata tidak pernah membuat tautan terkait pendaftaran maupun Selengkapnya
Jakarta, Kominfo - Staf Ahli Menteri Kominfo Bidang Komunikasi dan Media Massa Dr. Hendri Subiakto, SH, MA, mengatakan perlunya insan humas pemerintah baik di kementerian dan lembaga maupun pemerintah Daerah untuk selalu mengikuti perkembangan yang berkaitan dengan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
"Karena, saat ini sudah tidak jamannya lagi humas hanya mengantung apa yang disebut media relations. Seperti pelajaran Humas era80 hingga 90an bahwa untuk hubungi publik harus melalaui media sehingga harus baik dengan wartawan, meski itu masih penting."kata Hendri pada Forum Bakohumas PB Batam dengan Tema "Kesiapan Batam sebagai kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas dalam menyosong Asean Economic di Jakarta, Kamis(3/4).
Menurutnya meski membina hubungan baik dengan wartawan media, Namun insan humas sebenarnya bisa melakukan direck relation pada publik melalui sosial media. "Hal ini adalah strategi baru yang itu banyak dilakukan banyak pihak termasuk publik dan perusahaan."ungkapnya
Dia mengatakan dengan perkembangan TIK yang maju begitu pesat seperti sosial media yang fungsinya tidak sekedar hanya untuk main-main tapi juga sudah menjadi sebuah media baru yang berpengaruh. "Dulu ada teori agenda setting dimana mempengaruhi agenda publik. Sekarang ini justru agenda media dipengaruhi oleh tranditopic yang ada disosial media."ungkap Hendri
Oleh karena itu, kata dia, berharap Humas pemerintah dalam menjalankan fungsi sebagai Public Relation (PR) dipemerintah maka perlu, mulai menggunakan sosial media agar lebih efektif. "Meski Institusi sudah memiliki website dan memiliki konten baik tapi sifatnya pasif belum tentu banyak orang menklik."Katanya
Menurutnya Website bisa menjadi aktif kemudian diambil link-linknya twiter atau facebook maka website bisa akan menjadi besar jika disenergi dengan sosial media. Hal ini diantaranya berguna mempengaruhi opini publik.
Hendri menambahkan dia tahun 2014 ini sudah sekitar 76 juta pengguna internet di Indonesia, melalui ponsel dan smartphone. Artinya sebagian besar dilakukan oleh remaja dan orang tua yang merasa dirinya remaja aktif sebagai net generation dan juga pengguna media baru. "di tahun 2015 AEC diberlakukan, sekitar pengguna internet akan meningkat sekitar 100juta orang."katanya (yura)
Kemensos RI memberikan klarifikasi melalui akun Instagram resmi @kemensosri, ternyata tidak pernah membuat tautan terkait pendaftaran maupun Selengkapnya
Penerapan perizinan ditujukan untuk melindungi keamanan nasional atau kepentingan umum dan melindungi hak kekayaan intelektual, melindungi k Selengkapnya
Seluruh lapisan masyarakat memiliki tanggung jawab bersama menjaga nama Indonesia sebagai negara demokratis melalui pelaksanaan Pemilu yang Selengkapnya
Menkominfo mengajak seluruh komponen bangsa untuk turut menjaga perdamaian dan persatuan bangsa, khususnya ketika beraktivitas di ruang digi Selengkapnya