FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    03 08-2021

    3537

    Umumkan Hasil Seleksi Administrasi CASN, Kominfo Buka Masa Sanggah

    Kategori Berita Kominfo | mth

    Jakarta, Kominfo - Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai salah satu instansi yang merekrut Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun ini, telah mengumumkan hasil seleksi administrasi. 

    Pelamar yang dinyatakan lolos tersebut tercantum namanya dalam Pengumuman 1020 /KOMINFO/SJ/KP.03.01/08/2021 tentang Hasil Seleksi  Administrasi Calon Aparatur Sipil Negara di Lingkunganm Kementerian Kominfo Tahun Anggaran 2021. Jjika nama dan nomor registrasi pelamar tidak tertera dalam lampiran yang ada, maka pelamar tersebut dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.

    Dalam surat yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo Mira Tayyiba itu, pelamar dapat mengajukan sanggahan pada waktu yang telah ditentukan. "Pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi selama tiga hari, yaitu tanggal 4 s.d. 6 Agustus 2021,” tertulis dalam surat tersebut.

    Pengajuan sanggahan harus dilakukan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id. Perlu diingat bahwa pelamar tidak diperbolehkan memperbarui atau memperbaiki dokumen yang telah diunggah sebelumnya. Pengumuman pascasanggah akan dilakukan pada tanggal 15 Agustus 2021 mendatang.

    Bagi para pelamar formasi CPNS yang lulus tahap seleksi administrasi berhak melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). 

    Untuk detail informasi waktu dan lokasi pelaksanaan tes akan diumumkan kemudian karena menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah terkait pandemi Covid-19. "Harap para pelamar dapat selalu mengakses laman https://https://www.kominfo.go.id/content/all/pengumuman secara rutin/periodik untuk mendapatkan informasi terbaru tentang pengadaan CASN Kementerian Komifo T.A 2021," imbau salah satu poin dalam pengumuman tersebut.

    Pelamar juga diimbau untuk dapat lebih teliti dan memahami setiap pengumuman yang disampaikan. Karena keputusan Panita Seleksi CASN Kementerian Kominfo T.A. 2021 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

    Pengumuman lengkap bisa diakses di sini.

     

    Berita Terkait

    Apresiasi Aksi Baksos DWP, Sekjen Kominfo: Bukti Nyata Kebersamaan

    Sekjen Mira Tayyiba mengapresiasi dedikasi dan komitmen DWP Kementerian Kominfo yang telah ditunjukan dalam menggerakan kegiatan sosial dari Selengkapnya

    Lantik PNS Formasi PKN STAN, Kominfo Targetkan Jadi Pelopor Birokrasi yang Sehat

    Kepala BKO Setjen Kementerian Kominfo Imam Suwandi mendorong PNS Formasi PKN STAN yang baru dilantik menggali potensi diri dan menjadi pelop Selengkapnya

    Perkuat Netralitas ASN Selama Pemilu 2024, Kominfo Gelar Sosialisasi

    Menurut Imam Suwandi, ketidaknetralan ASN akan sangat merugikan negara, pemerintah, dan masyarakat. Selengkapnya

    Jaga Kualitas Layanan Telekomunikasi, Kominfo Operasikan Pusat Monitoring

    Operasional PMT bertujuan untuk memastikan bahwa semua aspek pelayanan telekomunikasi, pos, dan penyiaran dapat berjalan baik sesuai dengan Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA