Perkuat Netralitas ASN Selama Pemilu 2024, Kominfo Gelar Sosialisasi
Menurut Imam Suwandi, ketidaknetralan ASN akan sangat merugikan negara, pemerintah, dan masyarakat. Selengkapnya
Jakarta, Kominfo – Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Ahmad M. Ramli menyatakan bidang Pos dan Informatika menjadi pilar utama tidak hanya untuk ekonomi digital tetapi untuk seluruh sendi kehidupan terkini.
“Kami ingin sampaikan kepada seluruh teman-teman yang ada di daerah juga bahwa Pos dan Infromatika saat ini sudah menjadi pilar utama tidak hanya untuk ekonomi digital tetapi untuk seluruh sendi kehidupan,” ujarnya dalam Rapat Virtual Kementerian Kominfo bertema "Menkominfo Menyapa: Indonesia Terkoneksi, Semakin Digital Semakin Maju", dari Jakarta, Senin (04/01/2021).
Oleh karena itu, menurut Dirjen Ramli, seluruh jajaran Ditjen PPI yang mempunyai tugas di bidang penyelenggaraan akan konsisten untuk menjadikan yang pertama adalah pos dan logistik itu sebagai pilar ekonomi digital. “Juga membantu perkembangan platform e-commerce produsen UMKM yang ada di daerah dan juga kesempatan membuka lapangan kerja,” tegasnya.
Dirjen PPI menyatakan Tahun 2021 akan mengintensifkan monitoring dan evaluasi untuk quality of service bidang Pos dan Logistik. Menurutnya, hal itu sejalan dengan arahan yang memiliki perhatian terhadap coverage dan quality of service.
“Ini merupakan bagian penting dan ini menjadi program unggulan Kominfo tahun ini di mana Pusat Montoring Telekomunikasi, Pusat Monitoring Pos dan Logstik dan Penyiaran itu akan menjadi bagian penting Kominfo ke depan,” ungkapnya.
Regulasi Pertumbuhan Industri
Dirjen Ramli melaporkan mengenai dampak regulasi dari Kementerian Kominfo bagi industri. Menurutnya, sebagai regulator Kementerian Kominfo harus memastikan bahwa semua regulasi yang dikeluarkan itu bisa memberikan dampak untuk kesehatan dan juga untuk pertumbuhan industri.
“Tugas kami juga adalah menjaga kesehatan dan pertumbuhan industri, karena ujungnya adalah kalau industri sehat akan bisa memberikan layanan prima yang baik kepada masyarakat, memberikan kontribusi PNBP kepada negara dan juga mendukung seluruh layanan telekomunikasi kepada publik,” jelasnya.
Dirjen PPI menjelaskan salah satu prioritas jajarannya adalah system policy dan regulasi. “Kami membuat sistem agar sistem itu bisa mempunyai kekuatan hukum maka dibungkuslah itu dengan Peraturan Pemerintah sebagai tindak lanjut dari UU Cipta Kerja dimana dalam pembahasan awalnya Sekjen Kominfo juga ikut dalam pembahasannya,” ungkapnya.
Selain itu, menurut Dirjen Ramli, saat ini Ditjen PPI mendapatkan penugasan untuk membuat peraturan pemerintah. “Salah satu yang menjadi core kita adalah bagaimana perkembangan teknologi ini menghasilkan transformasi dan kolaborasi bukan saling mendestruksi karena kalau misalnya kolaborasi transformasi dan kovergensi ini menggunakan new technology maka itu akan menumbuhkan industri dalam negeri kita sendiri,” jelasnya.
Penyusunan itu sendiri menurut Dirjen PPI dilakukan berdasarkan best practices serta benchmarking terhadap praktik regulasi dan policy di negara, seperti Amerika, Inggris serta negara ASEAN.
“Sehingga kemudian peraturan pemerintah yang akan kita luncurkan itu tidak jauh berbeda dengan yang diatur secara global termasuk hubungan OTT dengan telekomunikasi. Jadi konsep yang kami sampaikan di RPP itu adalah konsep hasil benchmarking kami dengan negara lain,” paparnya.
Aplikasi Peduli Lindungi
Dalam rapat virtual itu, Dirjen Ramli memaparkan mengenai Aplikasi PeduliLindungi. Menurutnya, aplikasi itu kini bisa digolongkan jadi superapps.
“Laporan terakhir ini Pak Menteri adalah bidan dari lahirnya Aplikasi PeduliLindungi dimana sekarang luar biasa Pak Menteri. Dalam tiga hari ini diakses tidak kurang dari 26 juta orang dan masuk sebagai super apps, itu tidak lain karena masuk ke dalam aplikasi untuk vaksin,” paparnya.
Dirjen PPI menyatakan jika semua bisa terkoneksi, maka akan ada 180 juta orang mengakses. “Dan ini akan menjadi apps terbesar menurut kami di bidang penanganan COVID-19 ini,” tegasnya.
Pada akhir laporan Dirjen PPI juga mengapresiasi Menteri Kominfo yang senantiasa memberikan arahan dan solusi. Selain itu, Dirjen Ramli berterima kasih kepada Dirjen SDPPI Ismail yang memungkinkan bekerja sama dalam berlelah-lelah menyusun UU CK dan RPP Migrasi untuk mendapatkan digital dividen guna akselerasi transformasi digital.
Menurut Imam Suwandi, ketidaknetralan ASN akan sangat merugikan negara, pemerintah, dan masyarakat. Selengkapnya
Kementerian Kominfo capaian penyelesaian pembangunan BTS 4G berdasarkan data per 16 Juli 2023 sudah beroperasi 4.343 titik termasuk adanya Selengkapnya
Wamenkominfo akan berbincang dengan sivitas STMM Yogyakarta mengenai transformasi digital yang mencakup tangan dan antisipasi perubahan indu Selengkapnya
Untuk memastikan jaringan telekomunikasi lancar dan aman selama penyelenggaraan KTT AIS Forum 2023. Selengkapnya