FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    03 11-2020

    1593

    Data Radio Nelayan untuk Tekan Gangguan SFR

    Kategori Berita Kominfo | mth

    Jakarta, Kominfo – Pendataan alat perangkat komunikasi radio pada kapal nelayan harus dilakukan guna mendorong dan meningkatkan kesadaran nelayan dalam penggunaan alat perangkat komunikasi sesuai peruntukan.

    Direktur Operasi Sumber Daya Ditjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Dwi Handoko, saat memberikan sambutan dalam kegiatan Sosialisasi Lapangan dan Pendataan Perangkat Komunikasi Radio Kapal Nelayan di Pelabuhan Nizam Zachman, Jakarta Utara. “Kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisasi terjadinya gangguan frekuensi radio,” ujarnya di Jakarta, Senin (02/11/2020).

    Kegiatan yang diselenggarakan oleh Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (SFR) Kelas I Jakarta ini dilakukan sebagai tindak lanjut koordinasi dengan Kantor Pelabuhan Samudera Nizam Zachman Jakarta Utara. Terutama terkait masih adanya gangguan frekuensi radio penerbangan yang diakibatkan penggunaan frekuensi radio maritim.

    Di samping itu, masih banyak nelayan yang belum memiliki Izin Stasiun Radio (ISR). “Pengurusan ISR secara online hanya memerlukan waktu satu hari, setelah persyaratan lengkap. Untuk kapal nelayan tidak dikenakan Biaya Hak Penggunaan Frekuensi Radio (BHP) atau sebesar Nol Rupiah,” jelas Dwi Handoko.

    Selain Direktur Operasi Sumber Daya, hadir Kepala Balmon Jakarta Rahman Baharuddin, dan Kepala Pelabuhan Samudera Nizam Zachman Jakarta Utara Rahmat Irawan.

    Kepada para nelayan, disosialisasikan pengetahuan penggunaan frekuensi radio untuk berkomunikasi dan keselamatan maritim. Sedangkan terhadap Kapal Nelayan yang terjaring dalam kegiatan pendataan, diarahkan untuk mengurus ISR. “Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi bahwa setiap penggunaan spektrum frekuensi radio wajib memiliki ISR dan saat ini diproses secara online melalui http://spectraweb.postel.go.id,” kata Rahman Baharuddin.

    Demi kelancaran proses perizinan, lanjut Kepala Balmon Jakarta, pihaknya membuka loket pelayanan di lokasi pendataan. Pada kesempatan tersebut juga dilakukan asistensi dalam proses perizinan ISR kepada pengguna komunikasi radio kapal nelayan.

    Kepala Pelabuhan Samudera Nizam Zachman Jakarta memberikan dukungan secara penuh dalam kegiatan sosialisasi lapangan dan pendataan. Untuk percepatan kapal nelayan dalam memenuhi kewajiban ISR, diberikan fasilitas pelayanan pengurusan ISR di Pelabuhan Samudera Nizam Zachman Jakarta Utara. “Surat Persetujuan Berlayar (SPB) diterbitkan setelah adanya ISR dari Ditjen SDPPI,” jelas Rahmat Irawan.

    Berita Terkait

    Awas Hoaks! BI Tak Layani Penukaran Uang Baru Idulfitri Tahun Ini

    Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta dari kompas.com, narasi soal BI tidak melayani penukaran uang baru untuk Idul Selengkapnya

    Kominfo Tuntaskan Gangguan SFR BTS Telkom Ngada

    Tim Balmon SFR Kelas I Kupang menonaktifkan perangat telekomunikasi yang beroperasi tidak sesuai dengan parameter teknis yang ditetapkan dal Selengkapnya

    Awas Hoaks! Video Pemulangan Pengungsi Rohingya

    Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta klaim narasi pada video tersebut keliru. Selengkapnya

    Tingkatkan Kecakapan Nelayan dan ABK Lewat Bimtek SOR

    Komunikasi yang baik dan benar memiliki manfaat bagi para nelayan dan melindungi pengguna frekuensi lain dari kemungkinan terjadi interferen Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA