Liputan6.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate, dan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengkubuwono X menyatakan dukungan pada PANDI (Pengelola Nama Domain Internet Indonesia) dalam upayanya melakukan digitalisasi aksara daerah.
Pernyataan itu terungkap saat rapat bersama yang juga dilakukan bersama Dewan Pengurus PANDI di Yogyakarta pekan lalu.
PANDI bersama pegiat memang aktif bersama-sama mengawal proses digitalisasi aksara daerah yang merupakan warisan leluhur di Nusantara dan terus dilakukan hingga saat ini.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua PANDI, Yudho Giri Sucahyo menuturkan proses digitalisasi aksara Jawa sudah hampir rampung dan sudah masuk tahap selanjutnya. Menurut Yudho, pernyataan ICANN menyebut saat ini proses digitalisasi aksara Jawa telah mencapai 80 persen.
"Dan, masuk dalam peninjauan stabilitas DNS yang kami punya," tutur Yudho dalam keterangan resmi yang diterima, Senin (19/10/2020).
Dia pun mengatakan PANDI memang bertekad menjadikan seluruh aksara daerah yang masih bisa terlacak jejaknya untuk dijadikan nama domain internet.
"Dalam istilah spesifiknya adalah IDN-ccTLD (Internationalized Domain Name - country code Top Level Domain) dan bersama dengan komunitas pegiat aksara akan mendigitalisasikan aksara yang belum terdaftar di Unicode," kata dia melanjutkan.
Unicode sendiri merupakan standar dalam dunia komputer untuk pengoden karakter tertulis dan teks yang mencakup semua sistem penulisan di dunia. Lewat Unicode, pertukaran data teks dapat terjadi secara universal dan konsisten.