FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    07 05-2012

    2957

    Aturan IMEI Diperketat, Ini Kata Tifatul

    Kategori Sorotan Media | admin

    VIVAnews - Membanjirnya impor ponsel asing ke Indonesia, membuat pemerintah mengkaji aturan yang mewajibkan pendaftaran International Mobile Equipment Identity (IMEI) untuk barang impor itu. Rencananya, jika hasil kajian sudah difinalisasi, aturan itu akan berlaku bulan Mei.

    Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Deddy Saleh mengungkapkan pemerintah dapat menyita produk komunikasi yang akan ketahuan tak memiliki IMEI. Dalam aturan itu, pendaftaran IMEI dilakukan di Kementerian Komunikasi dan Informatika.

    Menanggapi ini, Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring mengatakan masih mengkaji aturan itu. Namun Tifatul mengatakan aturan soal IMEI bukan untuk membatasi impor ponsel asing.

    "Itu masih dipelajari," kata Tifatul, saat berkunjung ke VIVAnews, Jumat kemarin. "Sebetulnya bukan membatasi, karena gadget pasti akan terus berkembang," ucap Tifatul.
     
    Untuk mengimbangi produk ponsel asing, Kementerian Kominfo sudah mendorong sejumlah pihak untuk membantu pengembangan produk dalam negeri. "Salah satunya, saya sudah berbicara dengan teman-teman di Kadin (Kamar Dagang dan Industri), akan ada tablet di bawah Rp2 juta. Itu akan diproduksi di Indonesia," ujarnya.  

    "Selama tidak produksi, kita akan terus jadi pasar asing," ujar Tifatul.

    IMEI merupakan kode angka khusus yang terdapat dalam rangkaian perangkat telepon untuk mengidentifikasi GSM, WCDMA dan iDEN ponsel serta beberapa telepon satelit. Nomor tersebut biasanya terdiri dari 14 digit desimal dan cek digit tersebut tercetak dalam baterai ponsel, juga dapat ditampilkan pada layar telepon dengan memasukkan * # 06 # ke tombol pada ponsel.

    Nomor IMEI digunakan oleh jaringan GSM untuk mengidentifikasi perangkat dan karena itu dapat digunakan untuk menghentikan pencurian ponsel dengan mengakses jaringan tersebut.

    Misalnya, jika ponsel dicuri, pemilik dapat menghubungi operator jaringan nya dan memerintahkan mereka untuk "blacklist" telepon menggunakan nomor IMEI nya. Hal ini membuat telepon tidak berguna pada jaringan itu dan kadang-kadang jaringan lain juga.

    sumber:http://teknologi.vivanews.com/news/read/311287-aturan-imei-diperketat--ini-kata-tifatul

    Berita Terkait

    Infrastruktur TIK Daerah Wisata Superprioritas Dikebut

    Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan Kemenkominfo terus mempercepat pemerataan pembangunan infrastruktur teknologi i Selengkapnya

    Soal Aturan Validasi IMEI, Distributor: Dampaknya akan Bagus

    Distributor perangkat seluler Erajaya Swasembada menilai aturan pemerintah tentang nomor IMEI untuk ponsel akan berdampak luas, bukan hanya Selengkapnya

    BAKTI: Jaringan Internet Percepat Inklusi Keuangan

    Jakarta - Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika menyakini pembangunan infrastruktu Selengkapnya

    BSSN Serukan Sinergitas Industri Keamanan

    Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Djoko Setiadi menegaskan bahwa keberhasilan penanganan kejahatan dan terorisme, penegakan hukum, Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA