FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    08 11-2018

    10082

    Ketahui 2 Cara Cek Ponsel Resmi atau Black Market

    Kategori Sorotan Media | daon001

    JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah menyiapkan aturan mengenai IMEI yang bertujuan untuk mengidentifikasi ponsel resmi atau ponsel ilegal. Hal ini dapat menjadi upaya untuk menekan penyebaran ponsel black market. Kominfo menargetkan regulasi mengenai IMEI ini selesai pada Desember 2018. 

    Sebelum regulasi itu diterbitkan, pengguna saat ini juga dapat memeriksa apakah ponsel yang mereka gunakan ialah ponsel resmi atau ponsel black market. Beberapa langkah yang bisa dilakukan yakni dengan mengetahui IMEI ponsel terlebih dahulu. Setelah memasukan nomor IMEI, lalu ketik Simpan. Kemudian tunggu hingga muncul keterangan ponsel, yang memperlihatkan nama perusahaan, merk dan model. Bila muncul keterangan ponsel ini, maka Anda menggunakan ponsel resmi. 

    Cara lainnya ialah dengan menggunakan aplikasi SIRANI yang bisa diunduh di Google Play. Melalui aplikasi ini, Anda bisa menuju Daftar Sertifikat dan klik pencarian dengan menekan simbol kaca pembesar di bagian kanan atas. Atur Parameter dengan posisi Nomor Sertifikat dan Jenis Sertifikat, yakni Sertifikat Berlaku. Setelah itu, temukan nomor postel yang ada di box HP Anda dan masukan nomor tersebut ke kolom pencarian, kemudian klik Cari. 

    Periksa apakah muncul keterangan terkait sertifikat berlaku. Bila ditemukan, maka ponsel tersebut ialah barang resmi dan bila tidak ditemuan sertifikat, maka HP tersebut kemungkinan ialah ponsel ilegal atau black market. 

    Sumber berita : www.okezone.com (7/11/2018)

     

    Berita Terkait

    Kominfo imbau masyarakat akses sumber resmi untuk vaksin COVID-19

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengimbau masyarakat untuk dapat menanyakan dan memperoleh informasi seputar vaksin COVI Selengkapnya

    Tips Mudah Hemat Baterai Ponsel Saat Banjir

    Jakarta - Dalam kondisi terjadinya bencana, seperti salah satunya banjir pada saat ini, pasokan listrik akan sulit dan sangat terbatas. Bagi Selengkapnya

    Aturan Blokir Ponsel BM Mulai Dikonsultasikan ke Publik

    Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (RPM) tentang Pembatasan layanan telekomunikasi bergerak seluler pada alat dan/atau p Selengkapnya

    Frekuensi Indosat dan Telkomsel Ditata Ulang, Kenapa?

    Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mulai menata ulang (refarming) pita frekuensi radio 800 MHz dan 900 MHz. Frekuens Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA