FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    20 09-2018

    2033

    Kendali IMEI Terbentur Operator

    Kategori Sorotan Media | daon001

    Jakarta - Operator seluler yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi. Seluruh Indonesia (ATSI) menolak melakukan pengadaan peranti autentikasi International Mobile Station Equipment Identity (IMEI).

    Ketua ATSI Ririek Adriansyah mengatakan pihaknya belum melihat perlunya pengadaan peranti autentikasi yakni equipment identity register (EIR) oleh operator saat ini.

    Dia mengatakan operator memiliki pertimbangan tersendiri mengapa harus mengadakan peranti autentikasi, meskipun peranti ini dibutuhkan untuk menerapkan kebijakan kontrol IMEI yang diharapkan bisa membendung peredaran ponsel ilegal.

    "Kalau dari sudut pandang kami, belum ada urgensi untuk melakukan pengadaan EIR oleh operator," ujarnya saat dihubungi Bisnis, Selasa (18/9/2018) malam.

    EIR berfungsi untuk mengidentifikasi peranti melalui IMEI atau nomor unik yang diterbitkan pabrikan.

    Seluruh ponsel yang beredar di Indonesia harus disertifikasi oleh Kementerian Komunike si dan Informatika dan Kementerian Perindustrian. IMEI setiap ponsel terdaftar di basis data IMEI nasional di Kemenperin.

    Perangkat EIR rencananya dioperasikan oleh operator seluler. Melalui pencocokan data EIR dengan basis data IMEI nasional, tersedia informasi tentang legalitas setiap perangkat yang terhubung dengan jaringan seluler.

    Dia menyebut daripada harus melakukan kontrol IMEI, lebih baik memperketat mekanisme registrasi kartu SIM.

    Di samping itu, saat ini sudah terdapat pula teknologi pendupli-kasi IMEI sehingga dikhawatirkan kontrol melalui IMEI tak memberikan dampak signifikan. Pihaknya justru mempertanyakan tujuan pengawasan melalui kontrol IMEI.

    Sistem kendali nomor seluler atau MSISDN yakni mobile subscriber integrated services digital network number. Nomor ini yang menghubungkan ponsel ke jaringan seluler dengan teknologi GSM atau UMTS milik para operator seluler.

    Pemblokiran kartu SIM bisa dilakukan mulai dari penghentian akses SMS, panggilan suara hingga internet.

    Penerapan sistem ini dilakukan dalam proses registrasi kartu SIM prabayar. Ponsel dengan nomor baru yang tidak terdaftar tidak bisa digunakan, sedangkan nomor lama yang belum didaftarkan ulang hanya bisa digunakan untuk mengakses internet melalui jaringan Wi-Fi.

    "Kalau tujuannya untuk penertiban penggunaan HP, bukannya lebih baik ditertibkan melalui registrasi SIM card yang lebih ketat dan akurat. Apalagi konon IMEI itu bisa dikloning," ujar Ririek.

    Menurutnya, dari segi bisnis, industri telekomunikasi seluler masih dalam tahap pemulihan dari dampak registrasi kartu dan perang harga sehingga memerlukan ruang yang lebih leluasa untuk bisa kembali pulih. Oleh karena itu, industri cenderung menghindari keputusan yang menambah beban perusahaan.

    "Berbagai hal yang mungkin berdampak negatif bagi industri perlu dihindari," kata Ririek.

    Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Mochamad Hadiyana mengatakan pengawasan melalui IMEI masih menyisakan masalah pada pengadaan peranti autentikasi. Pasalnya, operator seluler saat ini belum memasang EIR pada jaringannya. Pertentangan di kalangan operator seluler, katanya, juga terjadi di negara lain. Alasannya, terdapat biaya yang harus dikeluarkan. Namun, atas alasan keamanan akhirnya operator mau mengadakan EIR sendiri.

    Saat ini, sebenarnya pemerintah telah menyediakan media untuk mengecek apakah ponsel yang digunakan tersertifikasi melalui laman sertifikasipostel.go.id. Kendati demikian, media tersebut tak bisa mendeteksi secara otomatis peranti yang berada di jaringan sehingga diperlukan mekanisme baru untuk melakukan pengawasan.

    "Pengelolaan IMEI ini hanya bisa berjalan kalau para operator seluler mempunyai dan mengaktifkan perangkat EIR," ujarnya saat dihubungi Bisnis.

    Dalam rapat yang melibauan Kementerian Perindustrian, Kementerian Komunikasi, operator dan perwakilan dari organisasi konsumen, juga berkembang wacana agar EIR diadakan oleh pemerintah yakni Kementerian Perindustrian. Namun, hingga kini masih belum diputuskan siapa yang harus melakukan pengadaan.

    "Kemenkominfo (kini) sedang menyiapkan regulasi tata kelola IMEI-nya bersama para stakeholder."

    Ambil Alih

    Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kementerian Perindustrian, Achmad Rodjih Almanshoer mengatakan pemerintah siap mengambil alih pengadaan peranti EIR.

    Dia mengatakan pengadaan bisa dilakukan melalui inisiatif Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

    "Demi programnya pemerintah juga. Kami mau mengajukan bersama-sama Kemen kominfo dan Kemendag," ujarnya saat dihubungi Bisnis, Rabu (19/9).

    Sementara itu, pelaku industri ponsel meminta pemerintah segera merealisasikan rencana menerapkan kontrol IMEI. 

    Wakil Ketua Asosiasi Industri Perangkat Telematika Indonesia Lee Kang Hyun mengatakan asosiasi sudah lama menunggu upaya pemerintah untuk melindungi industri ponsel dalam negeri dari produk-produk ilegal.

    Bahkan, kata Lee, mereka mengharapkan penerapan tersebut dapat terlaksana secepatnya.

    "Apalagi pada tahun ini banyak berita penangkapan ponsel selundupan oleh aparat (Ditjen) Bea Cukai atas merek-merek China yang tak ada TKDN-nya," ujarnya kepada Bisnis.

    Pemain lain di pasar ponsel Indonesia, Huawei menyatakan dukungannya terhadap rencana tersebut dan menyebut hal itu sebagai langkah positif dari pemerintah.

    Namun, Deputy Country Director Huawei Device Indonesia Lo Khing Seng mengatakan perlu ada kejelasan tentang mekanisme khusus untuk wisatawan manca-ngara atau pebisnis asing yang tengah berkunjung di Indonesia agar mereka tetap dapat menggunakan jaringan di Indonesia.

    "Butuh dipelajari dulu aturannya seperti apa," kata Khing Seng.

    Sumber Berita: Bisnis Indonesia hal. 6 (20-9-2018)

    Berita Terkait

    Kominfo dan APJII Segera Atur Masalah VPN Ilegal

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Asosiasi Penyelenggara Internet Indonesia (APJII) segera berembuk untuk menemukan s Selengkapnya

    Ekonomi Digital Terus Diperkuat

    Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menegaskan kembali komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi digital Selengkapnya

    Garda Terdepan Perangi Hoaks

    Persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia tengah diusik oleh orang-orang tidak bertanggung jawab yang ingin memecah-belah rakyat. Mereka terus Selengkapnya

    Pemerintah Evaluasi 4 Operator Satelit

    Jakarta - Pemerintah mengevaluasi empat badan usaha swasta calon pengelola satelit penunjang sistem pertahanan Indonesia di slot orbit 123 d Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA