FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    12 12-2017

    2189

    Perlu Literasi Bermedia Sosial

    Kategori Sorotan Media | Ayu Yuliani

    Salah satu instrumen yang digunakan untuk kampanye saat ini adalah media sosial. Tim sukses memanfaatkan jejaring tersebut untuk membuka jalan agar figur yang diusungnya menjadi pilihan.

    Dengan "disahkan"-nya pola kampanye online dalam sistem berdemokrasi, pemerintah harus memetakan siasat. Jangan sampai, kasus-kasus yang berawal dari media sosial terus berulang.

    Kementerian Komunikasi dan Informatika RI selalu memantau potensi gangguan media sosial yang dianggap melampaui batas. Kekhawatiran terbesar adalah penyebaran kabar hoaks. Ini sulit ditangkal meski dengan pemblokiran.

    "Masyarakat harus mampu memilah dan memilih konten-konten yang bermanfaat," kata Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara.

    Ketika diwawancara rilis.id, Dirjen Informasi dan Komunikasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Niken Widiastuti, menilai solusinya adalah literasi masyarakat. Karena, pola 10 - 90 dipandang sebagai persoalan baru.

    Pengertiannya, sebanyak 10 persen netizen aktif dalam memroduksi konten negatif. Sedangkan 90 persen lainnya gemar membagi-bagikan sehingga viral. Terhadap mereka, creator content, pihaknya tentu bersikap tegas.

    Pada bulan Oktober 2017 lalu, tercatat sebanyak 780 ribu akun diblokir terkait ujaran kebencian dan hoaks, termasuk pornografi dan judi online.

    Bila mengacu pada Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Kementerian Komunikasi dan Informatika berwenang melakukan pemblokiran.

    "Tapi memblokir itu bukan solusi. Masyarakat harus diajak untuk membuat konten-konten positif," tambah Niken.

    Laporan dari Direskrim Polda Metro Jaya menunjukkan, ada ribuan akun media sosial, termasuk situs yang menyebarkan informasi hoaks, provokasi hingga SARA pada 2016 lalu.

    Hal tersebut menyimpulkan, ada konsekuensi atas keterlibatan teknologi dalam tatanan bermasyarakat dan bernegara. Namun, menghindarinya adalah suatu tidak mungkin. 

    Direktur Politik Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar, mengatakan, dalam indeks kerawanan pemilu Bawaslu, salah satu persoalan yang harus diwaspadai adalah media sosial.

    Masyarakat sekarang tampaknya memang sedang berada dalam euforia teknologi. Wajar bila mereka menumpahkan semua isi hati dan pikirannya dalam setiap posting-an.

    Para Buzzer Istana

    Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, pernah melontar kritik kepada Presiden Jokowi terkait wabah penyalahgunaan media sosial ini.

    "Di tengah wabah hoaks, hate speech, dan eksploitasi isu SARA di kalangan pengguna media sosial kita, mengumpulkan para buzzer pendukung pemerintah adalah bentuk komunikasi politik yang bermasalah dari seorang kepala negara," kata Fadli 

    Menurutnya, sebagian pegiat media sosial yang diundang ke Istana oleh Jokowi merupakan buzzer politik. 

    Tindakan itu, memperkuat kesan di masyarakat bahwa pemerintah sebenarnya menerapkan standar ganda dalam urusan hoaks dan ujaran kebencian.

    Potret media sosial dalam kehidupan politik Indonesia, akhirnya menjadi terma yang mengguncang. Sengitnya perebutan citra, pembunuhan karakter, hingga serapah dengan benturan kebencian, telah mendominasi ruang publik.

    KPU sebagai leading sector penyelenggara pemilu, tentu diharapakan dapat memformulasi aturan yang tegas terhadap gejala destruktif ini. 

    Karena pemilu yang damai, bermartabat dan berkualitas, harapan semua pihak sejak reformasi digulirkan. 

    Jangan sampai subtansi demokrasi terganggu persoalan sepele. Apalagi, pada mulanya, hanya cuitan dengan 140 karakter.

    Penulis: Afid Baroroh

    Editor: Andi Mohammad Ikhbal

    Sumber: http://rilis.id/perlu-literasi-bermedia-sosial.html

    Berita Terkait

    Pemerintah Akselerasi Akses Internet di Puskesmas dan Rumah Sakit

    Pemerintah berkomitmen mengakselerasi akses internet di fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) di seluruh wilayah Indonesia, yakni di puske Selengkapnya

    Pemerintah Akselerasi Penyediaan Internet di Fasyankes

    Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menegaskan, pemerintah berkomitmen melakukan akselerasi penyediaan akses int Selengkapnya

    Pemerintah Akselerasi Akses Internet di Puskesmas dan Rumah Sakit

    Pemerintah berkomitmen mengakselerasi akses internet di fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) di seluruh wilayah Indonesia, yakni di puske Selengkapnya

    Program Startup Studio Indonesia

    Setelah menginisiasi Gerakan Nasional 1000 Startup Digital pada 2016 dan Nexticorn pada 2017, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominf Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA