FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    23 04-2024

    118

    Menkominfo Dorong Pelaku Komunikasi Publik Adopsi Teknologi AI

    SIARAN PERS NO. 286/HM/KOMINFO/04/2024
    Kategori Siaran Pers

    Siaran Pers No. 286/HM/KOMINFO/04/2024

    Selasa, 23 April 2024

    tentang

    Menkominfo Dorong Pelaku Komunikasi Publik Adopsi Teknologi AI 

    Teknologi kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (AI) menjadi peluang bagi pengembangan sektor komunikasi publik. Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyatakan adopsi teknologi AI memungkinkan implementasi komunikasi publik lebih efektif dengan aplikasi chatbot atau asisten virtual.

    “Laporan OECD di Tahun 2021 menjelaskan beberapa prinsip komunikasi publik, dimana salah satunya tentang pemanfaatan teknologi digital data dan AI untuk komunikasi publik yang efektif,” ujarnya dalam Road To World Public Relations Forum 2024, di Jakarta Selatan, Selasa (23/04/2024).

    Menteri Budi Arie menyontohkan, pemanfaatan AI di sektor komunikasi publik telah diimplementasikan di India melalui AskDISHJA 2.0, aplikasi chatbot yang disediakan Indian Railway Catering and Tourism Corporation. 

    “Layanan itu disediakan untuk melayani pertanyaan seputar layanan perkeretaapian. Sementara di Indonesia, layanan Chatbot serupa dilakukan oleh Kementerian Keuangan yang menyajikan informasi dan melayani pertanyaan terkait perpajakan selama 24 jam dalam seminggu,” ungkapnya.

    Menkominfo mengingatkan pelaku komunikasi publik untuk memiliki strategi dalam beradaptasi dengan teknologi AI. Menurutnya, perkembangan pesat AI dan berbagai disrupsi yang ditimbulkan membutuhkan pengembangan kapasitas sumberdaya manusia dan organisasi.

    “Di level regional, ASEAN memiliki pedoman. Sedangkan tingkat nasional, beberapa instansi publik maupun sektor privat telah memanfaatkan kecerdasan buatan untuk meningkatkan efektivitas kerja,” ungkapnya seraya menunjukkan keberadaan Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial. SE yang ditandatangani tanggal 19 Desember 2023 itu memuat tiga kebijakan yaitu nilai etika, pelaksanaan nilai etika, dan tanggung jawab dalam pemanfaatan dan pengembangan kecerdasan artifisial. 

    Menteri Budi Arie menekankan pemanfaatan teknologi perlu mempertimbangkan tiga unsur, yaitu safety, etics, dan trustworthy. 

    “Dari ketiga unsur itu, yang telah diregulasi soal pengaturan etika, sementara terkait keamanan dan saling percaya belum. Nanti perkembangan terus kita amati secara serius,” tandasnya.

    Untuk penerapan dalam komunikasi publik, Menkominfo menyatakan dalam berbagai tahap formulasi komunikasi publik perlu identifikasi tools yang tepat sasaran. Menurutnyta, pelaku komunikasi publik perlu memperhatikan risiko dan implifikasi etis pemanfaatan teknologi AI secara holistik.

    “Di mana pemanfaatan AI yang spesifik dan memperhatikan etika AI serta human dimension, karena terkait aspek pengorganisasian, evaluasi secara berkala terhadap sistem organisasi internal, serta mengikuti perkembangan regulasi nasional dan global,” ungkapnya.

    Dalam acara itu, Menkominfo Budi Arie Setiadi didampingi Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Usman Kansong, Direktur Pemberdayaan Informatika Ditjen Aptika Kementerian Kominfo Slamet Santoso, serta Staf Khusus Sugiharto. 

    Tanpak hadir pula Staf Khusus III Menteri Badan Usaha Milik Negara Arya Mahendra Sinulingga, CEO sekaligus Co-founder Katadata Ade Wahyudi, serta Ketua Umum Perhumas Boy Kelana.

    Biro Humas Kementerian Kominfo
    e-mail: humas@mail.kominfo.go.id
    Telp/Faks : 021-3504024
    Twitter @kemkominfo
    FB: @kemkominfo
    IG: @kemenkominfo
    website: www.kominfo.go.id

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 315/HM/KOMINFO/05/2024 tentang Jaga Standar Keamanan Perangkat Telekomunikasi, Menkominfo Tekankan Kolaborasi

    IDTH akan berperan optimal sebagai wadah kolaborasi dan sinergi antara pemerintah, industri, UMKM, akademisi, serta masyarakat dalam pengemb Selengkapnya

    Siaran Pers No. 314/HM/KOMINFO/05/2024 tentang Uji Publik RPM mengenai Pemanfaatan Teknologi Embedded Subscriber Identity Module (ESIM)

    Tanggapan terhadap Uji Publik Rancangan Peraturan Menteri tentang Pemanfaatan Teknologi Embedded Subscriber Identity Module oleh Penyelengga Selengkapnya

    Siaran Pers No. 313/HM/KOMINFO/05/2024 tentang Terlengkap se-Asia Tenggara, Menteri Budi Arie Harap IDTH Jadi Rujukan Internasional

    Menkominfo Budi Arie Setiadi berharap IDTH dapat menjadi laboratorium rujukan untuk pengujian perangkat telekomunikasi di tingkat internasio Selengkapnya

    Siaran Pers No. 312/HM/KOMINFO/05/2024 tentang Menkominfo: Perempuan Indonesia Jadi Penggerak Kemajuan Digital

    Guna menghadirkan pemanfaatan AI yang lebih inklusif bagi kaum perempuan, Kementerian Kominfo menyiapkan berbagai program pengembangan sumbe Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA