Guna mendukung implementasi UU PDP, Menteri Johnny publik berpartisipasi dalam menjaga ruang digital agar bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.
Mewakili Presiden RI Joko Widodo, Menkominfo menyatakan ada delapan kemajuan ruang digital yang dapat terwujud dengan pengesahan RUU PDP, antara lain (1) kenegaraan dan pemerintahan, (2) hukum, (3) tata kelola pemrosesan data pribadi, (4) ekonomi dan bisnis, (5) pengembangan teknologi, (6) budaya, (7) sumberdaya manusia, serta (8) hubungan internasional.
Menkominfo Johnny G. Plate menegaskan keberadaan UU PDP akan menjamin hak warga negara sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Disclaimer: You are using Google Translate. The Ministry of CI is not responsible for the accuracy of information in the translated language. Powered by Google
Disclaimer: Anda menggunakan Google Translate. Kementerian Kominfo tidak bertanggung jawab atas keakuratan informasi dalam bahasa diterjemahkan