FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    14 06-2017

    2722

    Kominfo Apresiasi Kerjasama Induk Sewa Infrastruktur Pasif Jaringan Telekomunikasi

    Kategori Berita Kominfo | patr001

    Jakarta, Kominfo - Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Ismail menyambut baik Perjanjian Kerjasama Induk Sewa Infrastruktur Pasif Jaringan Telekomunikasi antara anggota Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) dengan PT. Jabar Telematika. “Kami menyambut baik ide ini agar bisa lebih cepat pembangunan infrastruktur broadband,” kata Ismail pada acara penandatanganan kerjasama di Ruang Ukir, Kantor  Pusat Kementerian Kominfo Jakarta, Rabu (14/6/2017).

    Menurut Dirjen Ismail, Kementerian Kominfo  senantiasa mendukung setiap upaya penyediaan layanan broadband kepada masyarakat. "Kami Kominfo hadir disini untuk membantu, ingin support, bukan malah membuat cost biaya tinggi dan lain sebagainya, bukan untuk membuat regulasi yang ga perlu. Kalau diperlukan pedoman-pedoman, kita buat,” tambahnya.

    Ismail menjelaskan manfaat pedoman  yang disusun oleh Kementerian Kominfo. “Mungkin manfaatnya untuk aparat penegak hukum. Kalau sudah ada pedoman Bapak lebih mudah menunjukan bahwa ini loh aturan umum dari pemerintah pusat, teknis yang dimungkinkan seperti ini tapi bukan yang mengikat. Kita buat yang minimal-minimal sehingga ketika berhadapan dengan auditor, Bapak punya pegangan,” jelasnya.

    Dirjen SDPPI, menyatakan regulasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Kominfo akan selalu diupayakan tidak memberatkan pelaku usaha dan pembuatannya pun akan melibatkan stakeholders. “Dengan adanya pedoman teknis dan sebagainya, Bapak-Bapak punya pegangan setidak-tidaknya dan itu kami buat seminimal mungkin tidak memberatkan dan tidak membuat kontraktor harus mengikuti suatu beban yang nantinya jadi berat. Ini akan dibuat secara konsensus,” katanya.

    Mengenai isu tata kelola yang membicarakan hubungan banyak pihak, Ismail mengatakan bahwa setiap alternatif-alternatif perlu untuk ditampung. “Berbagai alternatif yang mungkin supaya kita bisa tampung sehingga nanti dari teman-teman di daerah punya pilihan-pilihan sesuai kondisi keuangan, APBD, dan sebagainya ” katanya.

    Dirjen Ismail juga menekankan pihaknya akan selalu bekerjasama dengan asosiasi untuk menyusun berbagai pedoman teknis. “Kominfo akan hadir bekerja sama dengan asosiasi. Kami anggap ini sebagai input awal. Kami akan payungi untuk mensupport bisa diturunkan atau direplikasi ke daerah-daerah lain,” tandasnya. (PS)

    Berita Terkait

    Hindari Sanksi, Kominfo Dorong Importir Penuhi Perizinan Perangkat Telekomunikasi

    Penerapan perizinan ditujukan untuk melindungi keamanan nasional atau kepentingan umum dan melindungi hak kekayaan intelektual, melindungi k Selengkapnya

    Kominfo Tingkatkan Jangkauan Komunikasi Publik dengan Jaringan Media Center

    Dirjen Usman Kansong mengharapkan motivasi pemangku kepentingan akan meningkat untuk berkolaborasi dan sinergi dengan Direktorat Pengelolaan Selengkapnya

    Kominfo Musnahkan Perangkat Telekomunikasi Ilegal Temuan Balmon Jayapura

    Terdapat 63 unit perangkat radio komunikasi untuk jenis penggunaan layanan dinas bergerak darat khususnya sistem komunikasi radio konvension Selengkapnya

    Kominfo Dorong Mahasiswa Manfaatkan Teknologi AI

    Pemerintah berupaya mempercepat manfaat dan meminimalisasi risiko AI di beberapa bidang prioritas, misalnya bidang kesehatan, dan reformasi Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA