FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    05 06-2017

    12484

    BSSN jadi lembaga utama keamanan siber

    Kategori Sorotan Media | fadhil

    Pemerintah akhirnya membentuk Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Presiden Joko 'Jokowi' Widodo pada 19 Mei 2017, meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2017 tentang Badan Siber dan Sandi Negara.

    Dalam Perpres itu disebutkan, BSSN adalah lembaga pemerintah nonkementerian, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui menteri yang menaungi koordinasi di bidang politik, hukum, dan keamanan.

    Menurut penjelasan Sekretariat Kabinet (Setkab) BSSN mempunyai tugas melaksanakan keamanan siber secara efektif dengan mengkoordinir semua unsur yang terkait dengan keamanan siber. Baik itu untuk deteksi, pemantauan, penanggulangan, pemulihan, evaluasi, atas insiden atau serangan siber.

    Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Rudiantara menuturkan BSSN menjadi lembaga yang mengkoordinasikan semua kegiatan yang berkaitan dengan ancaman keamanan siber.

    Rudiantara menilai, serangan siber di dunia maya ini luar biasa massif, seperti serangan ransomware WannaCry awal Mei lalu. "Maka kami harus siapkan BSSN ini," ujar Rudiantara kepada detikINET, Kamis (1/6).

    BSSN merupakan peleburan dari dua institusi, yaitu Lembaga Sandi Negara dan Direktorat Keamanan Informasi serta Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo.

    Dengan dibentuknya BSSN, maka seluruh tugas dan fungsi pada Lembaga Sandi Negara dilaksanakan oleh BSSN.

    Tugas pengamanan telekomunikasi berbasis protokol internet, dan infrastruktur telekomunikasi pada Kementerian Kominfo juga beralih ke BSSN.

    PNS di lingkungan Lembaga Sandi Negara dan Direktorat Keamanan Informasi, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo juga menjadi pegawai BSSN.

    Selain itu peralatan, pembiayaan, arsip, dan dokumen pada Direktorat Keamanan Informasi Kemenkominfo, dan Indonesia Security Insident Response Team on Internet Infrastructure (ID SIRTII), dan Lembaga Sandi Negara dialihkan ke BSSN.

    Demikian pula jika ada lembaga keamanan siber juga melebur di BSSN. "Setiap kementerian memiliki direktorat keamanan masing-masing, maka sekarang sudah menjadi satu bagian dari BSSN," ujarnya.

    Ardi Sutedja, Chairman of Indonesia Cyber Security Forum (ICSF) menyambut baik berdirinya BSSN. Tapi dia menilai keamanan siber tak bisa dapat dilakukan secara langsung melalui proses birokrasi yang berjenjang dan cenderung lambat.

    Dia menjelaskan penanganan, siber tidak bisa diperankan sendirian oleh satu lembaga. "Keterlibatan dan peranan stakeholder ini sangat penting, karena penanganan segala aspek siber tidak bisa dilakukan masing-masing,"ujarnya seperti dinukil dari bisnis.com.

    Anggota DPR Komisi Informasi Sukamta menilai BSSN harus segera mewujudkan sistem keamanan siber. Termasuk peta jalan (road map) pengembangan sumber daya manusia bidang siber.

    "Sehingga tidak ada ketergantungan pada produk asing pada masa depan," katanya di Jakarta, Jumat (2/6) seperti dikutip dari antaranews.com.

    Terkait potensi BSSN yang bisa melanggar hak-hak privasi warga, Sukamta menilai tak perlu khawatir. Sebab, Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) telah memberikan koridor yang jelas, antara lain mengatur hak dan kewajiban dalam pemanfaatan siber.

    Menurut politikus PKS itu, hak-hak warga negara dijamin dalam UUD 1945. "UUD 1945 adalah aturan dasar yang tidak bisa dilanggar oleh peraturan perundang-undangan di bawahnya," katanya.

    Sukamta menyebut, Komisi I DPR akan terus mengawasi dan mengevaluasi BSSN untuk memastikan tidak ada hak-hak warga yang dilanggar.

    Sumber: https://beritagar.id/index.php/artikel/berita/bssn-jadi-lembaga-utama-keamanan-siber

    Berita Terkait

    5 Proposisi Indonesia soal Keamanan Data di Pertemuan G20

    Pemerintah Indonesia menyerukan kedaulatan dan keamanan data dalam pertemuan puncak dari rangkaian pertemuan G20 Digital Economy Ministerial Selengkapnya

    Menkominfo sambut baik pembangunan pusat data ketiga Alibaba Cloud di Indonesia

    Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menyambut baik dimulainya pembangunan pusat data ketiga Alibaba Cloud di Indo Selengkapnya

    Asmat Jadi Daerah Pertama di Papua Nikmati Palapa Ring Timur

    Distrik Agats Kabupaten Asmat, Papua menjadi kota pertama yang menikmati jaringan internet menggunakana fasilitas Palapa Ring Paket Timur. Selengkapnya

    Menkominfo Ingin KPI jadi Lembaga yang Disegani

    Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara melantik jajaran pengurus Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI periode 2019-2022 di Gedung Kemk Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA