FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    02 06-2017

    4255

    Kominfo Sosialisasi SKKNI dan KKNI Bidang Informatika

    Kategori Berita Kominfo | patr001

    Tangerang Selatan, Kominfo - Pusat Pengembangan Literasi dan Profesi SDM Informatika, Badan Litbang SDM Kementerian Komunikasi dan Informatika mengelar Sosialisasi Peta Okupasi, SKKNI, dan KKNI Bidang Informatika di Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (30/05/2017). Kegiatan itu dibuka Kepala Balitbang SDM Basuki Yusuf Iskandar serta laporan panitia disampaikan Kepala Pusbang Litprof Informatika Hedi M. Idris.

    Acara ini dihadiri pemangku kepentingan pengelola SDM Informatika di Indonesia, antara lain akademisi, industriawan, praktisi, pemerintah, lembaga sertifikasi profesi, perusahaan jasa keuangan, operator telekomunikasi, dan asosiasi-asosiasi bidang informatika dan telekomunikasi di Indonesia. Tak kurang 100 peserta berpartisipasi aktif dalam acara itu. 

    Pada sesi pembukaan Kepala Pusbang Litprof SDM Informatika Hedi M. Idris menyampaikan laporan tentang tujuan penyelenggaraan kegiatan sosialisasi.  Menurut Hedi, sosialisasi untuk memperkenalkan draft peta okupasi bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi yang dirilis pada April 2017. "Kedua, memberikan penjelasan mengenai situasi SDM bidang informatika. Ketiga, mensosialisasikan arti penting SKKNI dan KKNI bagi perlindungan dan peningkatan daya saing SDM Informatika.  Keempat, menjelaskan pemberlakuan SKKNI dan KKNI bidang Informatika. Dan kelima, mengajak semua pemangku kepentingan berpartisipasi aktif dalam mengembangkan Peta okupasi, KKNI dan SKKNI bidang informatika," paparnya.

    Acara sosialisasi meliputi pemaparan lima orang narasumber serta diskusi panel dengan peserta. Kepala Balitbang SDM, Basuki Yusuf Iskandar sebelum membuka resmi acara sosialisasi menyatakan sampai saat ini Kementerian Kominfo bersama-sama dengan Kementerian Tenaga Kerja, Kadin, Bappenas, BNSP, dan asosiasi-asosiasi profesi bidang Informatika sudah berhasil memetakan sekitar lebih dari 300 (tigaratus) peta okupasi yang idealnya masing-masing memiliki SKKNI sendiri. "Sayangnya, hingga saat ini kita baru memiliki sekitar 34 (tigapuluh empat) SKKNI bidang komunikasi maupun informatika. Kesemua produk tersebut sejak tahun 2005 diinisiasi oleh Kementerian Kominfo maupun instansi lainnya," tutur Basuki.

     

    Basuki Yusuf Iskandar mengatakan saat ini Indonesia masih kekruangan banyak sekali SKKNI. Hal itu pun juga dipicu dinamika sektor Informatika yang mendorong kemunculan profesi baru. "Sementara profesi eksisting harus terus disesuaikan agar tetap relevan. Oleh karena itu, merumuskan begitu banyak standar bukanlah pekerjaan yang mudah, dan kami membutuhkan inisiatif bapak dan ibu sekalian khususnya asosiasi-asosiasi profesi untuk membantu negara memenuhi kebutuhan tersebut. Pemerintah dalam hal ini hanya akan bertindak sebagai fasilitator,” jelasnya.

    Acara sosialisasi dipandu Hedi M. Idris dengan paparan materi pertama oleh Ketua AOSI Ifik Arifin yang menyatakan peta okupasi bidang Informatika tahun 2017 sebagai kerangka kebutuhan keahlian dan kompetensi. "Ini merupakan kerangka yang menjabarkan kebutuhan keahlian dan kompetensi untuk berbagai jenis pekerjaan atau okupasi bidang Informatika," jelasnya.

    Ifik Arifin menambahkan profesional teknologi informasi dan perusahaan di Indonesia dapat memanfaatkan peta okupasi untuk menentukan jenis-jenis keahlian dan kompetensi yang dibutuhkan untuk berbagai pekerjaan teknologi informasi. "Serta untuk mengembangkan strategi pelatihan guna mendapatkan penguasaan atas keahlian tersebut," tambahnya.

    Selanjutnya narasumber Komisioner BNSP Surono yang menyampaikan materi Strategi Percepatan Pengembangan Skema Sertifikasi: KKNI dan Okupasi. Dalam paparanhya Surono menyebutkan  sejumlah isu penting dalam pengembangan skema sertifikasi. "Pertama, mengenai AQRF dan ASEAN Guiding Principle for Quality Assurance and Recognition of Certification System. Kedua, sangat terbatasnya SKKNI yang terkemas dalam KKNI/Okupasi. Ketiga, RMCS 2016 dan keempat sertifikat kompetensi tidak diakui oleh industri," tururnya. 

    Surono melanjutkan ada isu penting kelima mengenai SKKNI yang tidak mengandung skill for employability sehingga membuat skema tidak employable sehingga hasil tidak siap kerja. "Serta keenam, INPRES 9/2016 mengenai kualifikasi dan okupasi belum siap," tambahnya.

    Ketua Umum Ikatan Profesi Komputer dan Informatika Indonesia (IPKIN) Eko Budiarjo menjadi narasumber ketiga yang memaparkan materi mengenai Inovasi yang mengubah landsekap informatika. "Pertama, kehadiran komputer mikro, yang menyebabkan miniaturisasi terjadi pada alat komputasi elektronika, kedua, kehadiran internet, atau era konektivitas antar perangkat komputer terwujud. Ketiga, kehadiran smartphone menjadikan konvergensi teknologi microprocessor dan handphone. Keempat, kehadiran pita lebar atau broadband yang membuat perangkat mobile semakin perkasa. Dan kelima, kehadiran Internet of Things (IoT), akan membuka lanscape baru industri elektronika dan telematika," katanya.

    Adapun Staf Ahli Menkominfo Bidang Teknologi Herry Abdul Aziz menjadi pembicara selanjutnya yang mengupas soal PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Menurut Herry dengan kehadiran PP itu sertifikasi kompetensi bidang Informatika tidak hanya diperuntukan bagi sektor privat saja. "Tetapi sektor publik juga berkepentingan. Kedepan Kementerian Kominfo akan membuat Rencana Peraturan Menteri mengenai Pedoman Umum Penyelengaraaan Diklat Teknis TIK," katanya.

    Narasumber terakhir Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Perangkat Lunak Indonesia (ASPILUKI) Ashari Abidin. Ia menyampaikan kondisi SKKNI yang belum tepat guna justru dapat menghambat perkembangan industrinya. "Oleh karena itu, pembuatan SKKNI haruslah tepat waktu dan tepat sasaran. Khusus di bidang Informatika dengan perkembangan dan perubahan yang sangat cepat haruslah disiasati pemilihan dan implementasi dengan hati-hati. Apalagi kemungkinan besar produk SKKNI harus fokus pada tingkat pekerja rutin seperti pengembangan, support, dan pemeliharaan," jelasnya.

    Acara diskusi berlangsung dengan banyak tanggapan peserta. Mayoritas peserta menyatakan kepuasan terhadap produk Peta Okupasi yang telah dihasilkan. Dan dapat menjadi legacy bagi Indonesia khususnya sektor pendidikan, industri, dan angkatan kerja bidang Informatika. (AHP)

    Berita Terkait

    Kominfo Terima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023

    Kementerian Kominfo mendapatkan penghargaan sesuai Hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi Pusat. Selengkapnya

    Wamenkominfo akan Bincang Transformasi Digital dengan Sivitas STMM

    Wamenkominfo akan berbincang dengan sivitas STMM Yogyakarta mengenai transformasi digital yang mencakup tangan dan antisipasi perubahan indu Selengkapnya

    [Berita Foto] Menkominfo Pantau Kualitas Jaringan dan Keamanan Informasi KTT AIS Forum 2023

    Untuk memastikan jaringan telekomunikasi lancar dan aman selama penyelenggaraan KTT AIS Forum 2023. Selengkapnya

    [Berita Foto] Sosialisasi Pemilu 2024, Kominfo Undang Pemimpin Media

    Menteri Mahfud MD mendorong kolaborasi untuk menciptakan ekosistem yang memungkinkan masyarakat memilih pemimpin dan wakil serta pemimpin ya Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA