FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    24 04-2017

    5770

    Kementerian Kominfo Dukung Infrastruktur dan Teknologi Informasi bagi Keuangan Inklusi Pembiayaan Ultra Mikro

    SIARAN PERS NO 48/HM/KOMINFO/04/2017
    Kategori Siaran Pers

    SIARAN PERS KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
    NO.  48/HM/KOMINFO/04/2017
    Tentang
    Kementerian Kominfo akan Mendukung  Infrastruktur dan Teknologi Informasi bagi Keuangan Inklusi Pembiayaan Ultra Mikro

    Indonesia merupakan Negara dengan kondisi geografis kepulauan terus mendorong "pemerataan", salah satunya adalah pemerataan dalam akses kepada layanan keuangan.  Saat ini masih baru 39% dari rakyat Indonesia yang mempunyai akses ke layanan keuangan perbankan, dan target bapak Presiden agar sebelum akhir tahun 2019 prosentase rakyat Indonesia yang sudah mendapatjan akses layanan keuangan adalah 75%.  Pemerintah beberapa tahun belakangan ini sudah hadir dengan program keuangan inklusi laku pandai dan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi usaha kecil dan menengah.  Keuangan Inklusi menjadi penting dan mendesak, agar akses terhadap produk dan jasa keuangan formal sampai kepada kelompok masyarakat di wilayah yang belum terakses layanan pembiayaan.
    Infratruktur dan teknologi informasi untuk mendukung layanan keuangan merupakan salah satu fondasi yang mendukung Strategi Nasional Keuangan Inklusi (SNKI). Sementara itu masih banyak wilayah  yang belum terakses layanan pembiayaan, layanan publik, dan layanan telekomunikasi. Memasuki era digitalisasi saat ini, infrastruktur dan teknologi menjadi hal yang sangat mendasar dalam mendukung proses percepatan Keuangan Inklusi  Semakin meningkatnya pemanfaatan infrastruktur dan teknologi mengakibatkan adanya pergeseran perilaku konsumen dari yang semula bertransaksi secara tunai beralih untuk bertransaksi secara digital. Dengan cara ini maka pemerataan ekonomi mampu menjangkau seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
    Pusat Investasi Pemerintah (PIP), Kementerian Keuangan membuat program Keuangan Inklusi yang sifatnya mendampingi dan melengkapi program KUR melalui program pembiayaan Ultra Mikro (UMI) yaitu penyaluran dana dengan besaran pinjaman di bawah 10 juta rupiah per debitur, dan diberikan dalam bentuk “less cash”. Sumber pembiayaan UMI sendiri berasal dari APBN serta BUMN yang memiliki dana CSR yang disalurkan melalui PIP sebagai coordinated fund.

    Program Keuangan Inklusi untuk pembiayaan UMI ini melibatkan berbagai pihak, yaitu :

    1. Pemda turut serta berkontribusi dalam bentuk pendanaan lewat SILPA dan verifikasi terhadap data jumlah UKM di wilayahnya untuk diunggah ke dalam SIKP (Sistem Informasi Kredit Program) dan memberi kemudahan izin usaha.
    2. Penyaluran dana melalui Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) dan koperasi, dalam hal ini termasuk koperasi di lingkungan Nahdatul Ulama dan Muhammadiyah, serta Lembaga Keuangan Mikro (LKM), atau LKBB lainnya yang bisa memberikan pendampingan bagi penerima fasilitas pembiayaan UMI. Termasuk salah satunya adalah MUI yang membantu pemberdayaan usaha mikro.
    3. Koperasi-koperasi yang akan menerima dan menyalurkan pembiayaan mikro diverifikasi  terlebih dahulu oleh Kementerian Koperasi dan UKM berdasarkan kriteria koperasi sehat. Dalam menjalankan fungsinya Kementerian Koperasi dan UKM juga melakukan pendampingan dan memberikan pembinaan kepada koperasi-koperasi yang secara kriteria belum memenuhi persyaratan sebagai Koperasi Sehat.
    4. Sistem pembiayaan UMI dan transaksinya juga dapat diakses melalui ponsel dengan USSD (Unstructured Supplementary Service Data) yang yang berbasis SMS untuk kemudahan akses tanpa membutuhkan jaringan Internet.
    5. E-KTP atau Nomor Induk Kependudukan digunakan untuk verifikasi registrasi dan otentifikasi data debitur. Dengan otentifikasi ini, debitur tidak bisa meminjam dana ke lebih dari satu LKBB. Debitur yang sudah terlayani di program pinjaman dana lainnya, juga tidak bisa mengikuti program pendanaan UMI ini.  Langkah ini diperkuat dengan pembuatan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) sebagai database debitur LKBB agar memudahkan penyaluran dana UMI tepat sasaran dan memastikan debitur baru dapat terlayani.

    PIP menggandeng BP3TI, Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk mensinergikan akses pembiayaan Ultramikro (UMI) di wilayah yang belum terakses layanan pembiayaan, melalui pengentasan kesenjangan digital bagi masyarakat, mengentaskan daerah blank spot dan memberikan layanan aplikasi untuk mempermudah transaksi.  Dlaam hal ini,  BP3TI berperan menyediakan platform dan sistem penyaluran dana dari PIP ke LKBB untuk disalurkan ke debitur yang dituju. BP3TI mendukung pembangunan SIKP yang terkoneksi, dengan membuat sistem SIKP bagi LKBB yang belum memiliki sistem.
    Sebagai informasi, Saat ini KUR baru menjangkau 17 Juta UMKM, sehingga masih terdapat 44 juta usaha mikro yang eblum tersentuh oeh KUR dan akan menjadi sasaran prioritas program pembiayaan UMI ini.
    Dalam jangka panjang, program pendanaan ini  juga akan menyediakan situs market online, bagi penerima fasilitas pembiayaan dan fasilitas rating bagi debitur untuk menarik pasar dan calon investor.
    Program Kementerian Kominfo dalam mendukung Keuangan Inklusi dari PIP tersebut ikut serta dipaparkan dan didorong pada ajang Konggres Ekonomi Umat yang bertema Arus Baru Ekonomi Indonesia yang diselenggarakan pada tanggal 22 – 23 April 2017 di Grand Sahid Jaya, Jakarta.

    Jakarta, 24 April 2017
    BIRO HUMAS
    KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

     

     

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 238/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Jadi Tuan Rumah, Menteri Budi Arie: Komitmen Indonesia Perkuat Kolaborasi Kelola Isu Air

    Terpilihnya Indonesia merupakan suatu bentuk kepercayaan dari masyarakat internasional atas kepemimpinan dan juga komitmen Indonesia dalam i Selengkapnya

    Siaran Pers No. 237/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Wujudkan Visi Indonesia Digital 2045, Pemerintah Dorong Riset Ekonomi Digital

    Wamenkominfo menekankan arti penting peningkatan perlindungan merek terhadap produk yang dihasilkan dan perlindungan paten terhadap inovasi Selengkapnya

    Siaran Pers No. 236/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Menkominfo Tantang Media Adopsi Perkembangan Teknologi

    Menkominfo menyatakan perkembangan dunia digital telah mendorong media berinovasi dan menghadirkan cara-cara baru dalam menyajikan berita. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 235/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Wamenkominfo: Ekonomi Digital Ciptakan 3,7 Juta Pekerjaan Tambahan pada 2025

    Kehadiran ekonomi digital menciptakan berbagai peluang pekerjaan baru yang diperkirakan mencapai 3,7 juta pekerjaan tambahan pada Tahun 202 Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA