SIARAN PERS KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
SIARAN PERS NO. 31/HM/KOMINFO/2/2017
Tentang
Bimbingan Teknis dan Sertifikasi Kompetensi Budaya Dokumentasi Tingkat Dasar Bagi Aparatur Pemerintah
Dalam rangka membantu Pemerintah Daerah menyiapkan calon – calon Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagaimana diatur dalam Undang – undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Pusat Pengembangan Literasi dan Profesi SDM Komunikasi, Badan Litbang SDM, Kementerian Komunikasi dan Informatika akan menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis dan Sertifikasi Kompetensi Budaya Dokumentasi Tingkat Dasar Bagi Aparatur Pemerintah.
Tujuan dilaksanakannya bimbingan teknis dan sertifikasi kompetensi budaya dokumentasi tingkat dasar bagi aparatur pemerintah adalah untuk memberikan keterampilan dasar pengelolaan informasi dan dokumentasi dlm rangka pelayanan informasi publik, sebagaimana diatur dalam Undang – undang Keterbukaan Informasi Publik.
Manfaat bagi para peserta mendapatkan kompetensi standar dalam pengelolaan informasi dan dokumentasi dalam rangka pelaksanaan pelayanan info publik.
Kegiatan bimbingan teknis dan sertifikasi kompetensi budaya dokumentasi tingkat dasar bagi aparatur pemerintah ini akan dihadiri oleh 65 orang para Pejabat dan/atau calon Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Pranata Humas, Arsiparis, Pustakawan, dan Pranata Komputer yang bertugas membantu pelaksanaan tugas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang berasal dari Instansi Pemerintah Daerah di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya dengan persyaratan sebagai berikut:
- Berusia maksimal 50 tahun;
- Mendapatkan rekomendasi dari atasan langsung minimal setingkat eselon II;
- Belum pernah mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sertifikasi Kompetensi Budaya Dokumentasi Tingkat Dasar;
- Bertugas di bidang pelayanan informasi dan/atau kehumasan pemerintah.
Kegiatan bimbingan teknis dan sertifikasi kompetensi budaya dokumentasi tingkat dasar bagi aparatur pemerintah ini akan dilaksanakan pada tanggal 28 Februari – 03 Maret 2017 di Kota Semarang (CP Bapak Baso No Hp: 081343971970 / emai: baso001@kominfo.go.id).
Rekuitmen dilakukan melalui undangan resmi Pusat Pengembangan Literasi dan Profesi SDM Komunikasi ke Dinas Kominfo Provinsi/Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah dengan persyaratan yang bersangkutan adalah bagian informasi/komunikasi di satuan kerjanya.
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Pusat Pengembangan Literasi dan Profesi SDM Komunikasi, Kementerian Kominfo Jln.Merdeka Barat No.9 Gedung Belakang Lantai 4 atau membuka https://litprofkom.kominfo.go.id atau Telp dan Fax ke 021-3856068.
Jakarta, 27 Februari 2017
Plt Kepala Biro Humas
Noor Iza
***
Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo(Noor Iza,email :nooriza@kominfo.go.id)HP.0811.978.1518 tel fax :021-3504024)
Penyusunan regulasi mengenai AI memerlukan pertimbangan aspek fundamental unhtuk meminimalkan risiko pemanfaatan teknologi yang makin banyak Selengkapnya
Menkominfo mengharapkan kolaborasi dengan Tony Blair Institute for Global Change (TBI) akan terus berlanjut dalam mengimplementasikan Sistem Selengkapnya
Menurut Menkominfo, pembentukan Joint Lab diarahkan untuk akselerasi penerapan teknologi pada sistem pembayaran layanan keuangan, khususnya Selengkapnya
Wamen Nezar Patria menyatakan Indonesia akan mengirimkan delegasi untuk AI Safety Summit 202 dan AI Global Forum 2024 yang akan berlangsung Selengkapnya