FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    20 02-2017

    3990

    Kominfo dan Twitter Sepakat Berantas Konten Negatif

    Kategori Berita Kominfo | Viska

    Jakarta, Kominfo – Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama dengan Twitter sepakat untuk bekerjasama dalam memberantas konten negatif di media sosial melalui literasi masyarakat serta penanganan serius terhadap akun dengan muatan negatif. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, pada konferensi pers Senin, (20/02) di Gedung Utama Kementerian Kominfo, Jakarta.

    “Kemkominfo dan Twitter mempunyai keprihatinan yang sama atas permasalahan yang muncul di media sosial, terutama terkait fake news, aktivitas teroris di sosial media, konten yang berbau SARA, dan perilaku kasar di Twitter. Twitter akan lakukan sosialisasi pendidikan sekaligus memerangi bersama akun-akun teroris dengan take down akun yang mempromosikan terorisme, kebencian. Take actionnya akan lebih cepat,” tegas Semuel.

    Kesepakatan tersebut merupakan hasil dari pertemuan yang telah dilakukan sebelumnya di hari yang sama antara Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dengan Twitter yang diwakili oleh Kathleen Reen dari Twitter Asia-Pacific dan Agung Yudha dari Twitter Indonesia.

    Lebih lanjut Semuel mengatakan bahwa, seperti halnya dengan Facebook, pertemuan dengan Twitter ini bertujuan untuk meningkatkan service level agreement (SLA) kepada publik dan juga pemerintah apabila ada permintaan yang berkaitan dengan pelanggaran hukum yang berlaku di Indonesia.

    “Intinya yang ingin kita dorong di media sosial ini, ‘one man one account’. Mungkin diawali dulu dengan public figure dan official account yang terverifikasi. Kan banyak pejabat publik ataupun akun pemerintah yang punya akun, inginnya diverifikasi agar tidak diimitasi, agar resmi”, jelas Semuel.

    Sementara itu terkait pemberantasan berita hoax, Twitter saat ini sedang mengembangkan engine agar algoritma yang terdapat dalam mesin tersebut dapat membantu mengatasi fake news.

    Lebih lanjut Semuel menyampaikan bahwa pemerintah dan Twitter juga akan fokus bekerjasama dalam memahami konteks untuk menentukan suatu pelanggaran di media sosial.

    “Kita punya standar UU, mereka juga punya standar. Belum tentu yang melanggar di kita terhitung melanggar di mereka. Ini yang kita inginkan ada kesepahaman, kita akan bekerjasama untuk meningkatkan respons dengan tim dalam memahami konteks di media sosial,” tegas Semuel. (VY)

     

    Berita Terkait

    Dirjen IKP Kominfo: Jadikan Pemilu 2024 Momentum Perkuat Persatuan

    Seluruh lapisan masyarakat memiliki tanggung jawab bersama menjaga nama Indonesia sebagai negara demokratis melalui pelaksanaan Pemilu yang Selengkapnya

    Sekjen Kominfo Serahkan Naskah Kerja Sama Transformasi Digital Indonesia - Singapura

    MoU Kerja Sama Transformasi Digital ini mencakup lingkup data, infrastruktur digital, talenta digital hingga startup digital Selengkapnya

    Kominfo Musnahkan Perangkat Telekomunikasi Ilegal Temuan Balmon Jayapura

    Terdapat 63 unit perangkat radio komunikasi untuk jenis penggunaan layanan dinas bergerak darat khususnya sistem komunikasi radio konvension Selengkapnya

    Kominfo Mulai Feasibility Study Open RAN di Indonesia

    Keberadaan Open RAN ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi CAPEX dan OPEX pada penggelaran jaringan serta menjadi salah satu opsi dalam Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA