FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    15 02-2017

    7053

    Prinsip Industri Pertahanan Utamakan Produksi Dalam Negeri

    Kategori Berita Pemerintahan | mth

    Jakarta, Kominfo - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara yang juga anggota Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) mengatakan kebijakan pemerintah terkait industri pertahanan sebisa-bisanya harus dibuat di dalam negeri.

    Menurut Rudiantara, kalaupun membeli dari luar negeri paling tidak harus ada kerjasama dan alih teknologi dan TKDN. "Itu prinsipnya. Bukan masalah siapa yang minta apa? Tapi adalah kebijakan pemerintah," kata Rudiantara saat bersama Menhan Ryamizard Ryacudu meninjau Gelar Produk Industri Pertahanan Dalam Negeri, di Kantor Kemhan, Jakarta, Selasa (14/02/2017) kemarin.

    Kebijakan industri pertahanan, lanjut Rudiantara, yang selalu ditekankan dalam setiap rapat kabinet bahwa harus dibuat sebanyak-banyak di dalam negeri. "Jadi intinya itu. Masalah anggaran dari mana sudah pasti dari Kementerian Pertahanan," kata Rudiantara.

    Dalam Gelar Produk Industri Pertahanan itu didemokan 15 produk first Article (FA) Program Pengembangan Teknologi Industri Pertahanan (Bangtekindhan) yang merupakan awal perkembangan industri pertahanan  dan siap diproduksi di dalam negeri.

    Ke-15 produk FA tersebut empat produk matra darat, tujuh matra laut dan empat matra udara, meliputi FA Swamp Boat dari PT Mega Perkasa Enginering, FA Kapal Selam Tanpa Awak dari PT Robo Marine Indonesia, FA Target Drone dari PT Indo Pacific Communication and Defence, FA Posko Dahanud Mobile dari PT Elektroteknika Utama ITB, FA Baterai Pesawat C-130 dari PT Garda Persada, FA Baterai Tank BMP-3F dari PT Garda Persada, FA WCP/WPU Pesawat Hawk 209 dari PT Global Teknologi.

    Selanjutnya, FA Identification Frend or Foe dari PT Len Industri, FA Simulator Meriam 57mm dari PT Elektroteknika Utama ITB, FA Mesin Hitung Mortir 81 MM dari PT Kinarya Acitya, FA Simulator Latihan Tim Pelaksana Tembkan dari PT Enindo Mitratama, FA Electronic support Measure (ESM) dari PT Infra RSC Indonesia, FA Senjata Dooper & Amunisi dari PT Pindad, FA Ground to air Radio dari PT, CMI Teknologi dan FA Senjata Serbu Bawah Air 5,6 mm dari PT Pindad. (YDR)

    Berita Terkait

    Dukung Pemanfaatan AI di Pemerintahan, Keamanan Jadi Prioritas

    Kejahatan masa depan yang didukung oleh kecerdasan buatan (AI) membawa tantangan yang semakin kompleks. Ancaman seperti penyebaran Selengkapnya

    Presiden Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal Jelang Lebaran

    Presiden menekankan bahwa pada tahun ini diperkirakan akan terjadi peningkatan jumlah pemudik dengan total sekitar 190 juta orang atau menin Selengkapnya

    Presiden Tegaskan Potensi Demografi dan Tantangan Indonesia

    Menurut Presiden, Indonesia memiliki kesempatan yang harus dimanfaatkan dengan baik karena 68 persen penduduknya berada dalam rentang usia p Selengkapnya

    Presiden dan Anggota Kabinet Indonesia Maju Sampaikan SPT Pajak di Istana Negara

    Batas akhir penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2023 adalah tanggal 31 Maret 2024. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA