FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    13 02-2017

    6752

    Launching Aplikasi Mantra Untuk Proses Hukum Terpadu

    Kategori Berita Kominfo | daon001

    Jakarta, Kominfo - Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel A. Pangerapan mewakili Menteri Kominfo dalam launching aplikasi MANTRA (Manajemen Integrasi dan Pertukaran Data) untuk proses hukum terpadu di Gedung Nakula Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin  (13/02/2017). 

    Aplikasi ini merupakan langkah lanjutan Nota Kesepahaman tentang Sistem Database Penanganan Perkara Tindak Pidana secara Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) yang ditandatangani pada 28 Januari 2017 di Istana Negara. Ketika itu, Mahkamah Agung, Kepolisian RI, Kejaksaan RI, dan Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Politik Hukum dan Keamanan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Bappenas, dan Lembaga Sandi Negara menyepakati kerjasama dan mendemokan proses berbagi data secara real time dalam penanganan kasus hukum. Hal itu merupakan implementasi Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi.
     
    Menko Polhukam, Wiranto menyampaikan Nota Kesepahaman itu merupakan tekad bersama delapan instansi untuk mendorong komunikasi dan koordinasi yang baik dalam rangka pelaksanaan Sistem Penanganan Perkara tindak pidana Terpadu (SPPT) yang berbasis TIK. "Penggunaan TIK dalam penanganan perkara akan membantu aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas dan fungsinya, sehingga tercipta efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan penegakan hukum. Sebagai langkah awal maka integrasi database penanganan perkara melalui tukar menukar data antar instansi penegak hukum," katanya.

    Aplikasi Manajemen Integrasi Informasi dan Pertukaran Data yang disingkat MANTRA adalah aplikasi yang telah dikembangkan Kementerian Kominfo sejak tahun 2011 untuk mengelola layanan elektronik berbagi pakai data (interoperabilitas) antar sistem informasi pemerintah.
    Aplikasi MANTRA berfungsi sebagai Manajemen dan Kanal Pertukaran Data antar Sistem Informasi instansi pemerintah atau dikenal dengan Government Service Bus (GSB). Aplikasi itu menerapkan prinsip arsitektur berbasis sumber daya (Resource Oriented Architecture/ROA) dengan menggunakan WebAPI (Web Application Programming Interface) sebagai agen pertukaran data.

    Dalam SPPT-TI maka aplikasi MANTRA merupakan sarana berbagi data secara berbasis web antara instansi pemerintah (G to G) yang telah diuji keamanannya sehingga diharapkan proses hukum akan lebih efisien untuk Indonesia yang lebih baik.(mow)

    Sumber foto

    Berita Terkait

    Kominfo Latih 100 Guru dan Tendik Aplikasi Perkantoran dan Desain Grafis

    Pelatihan itu merupakan kerja sama Balai Besar Pengembangan Sumber Daya Manusia & Penelitian Balitbang SDM Kementerian Kominfo Medan dengan Selengkapnya

    Menkominfo Apresiasi Peluncuran Layanan 5G untuk Sukseskan KTT G20

    Menkominfo mengharapkan peluncuran layanan telekomunikasi 5G itu dapat menyukseskan agenda Presidensi G20 Indonesia, yaitu pemulihan dan kon Selengkapnya

    Kominfo Latih ASN Samosir Manfaatkan TIK untuk Layanan Publik

    Pelatihan ini merupakan salah satu dukungan untuk melatih keterampilan komunikasi dan pemanfaatan TIK untuk penyebarluasan informasi pembang Selengkapnya

    Kominfo Alokasikan 14.713 Bantuan STB untuk Tahap I ASO di Bengkulu

    Terdapat total kurang lebih 14.713 unit Set Top Box gratis dari Pemerintah untuk wilayah Kota Bengkulu dan Bengkulu Tengah Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA