FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    27 12-2016

    7949

    Aplikasi e-USO Mudahkan Usulan Program KPU/USO

    Kategori Berita Kominfo | daon001

    Jakarta, Kominfo - Pasca diberlakukannya redesign USO, program yang dikembangkan oleh Direktorat Pengembangan Pitalebar yaitu penyediaan menara seluler (BTS) dan akses internet mendapat antusias dari Pemda ataupun Kementerian/Lembaga (K/L) untuk mengusulkan program di bidang layanan telekomunikasi.

    Saat ini terdapat 34 Provinsi di Indonesia ataupun K/L sudah mengusulkan ke Kominfo baik program penyediaan BTS ataupun akses internet. Dari tahun 2015 hingga tahun 2016 usulan penyediaan BTS sejumlah 948 lokasi dan usulan akses internet sejumlah 1923 lokasi.

    Pada awalnya pengusulan program KPU/USO dilakukan secara manual, yaitu Pemerintah Daerah menyerahkan proposal usulan dan kelengkapannya ke Kementerian Komunikasi dan Informatika cq. Direktorat Pengembangan Pitalebar, Ditjen PPI. Dan selanjutnya, program Pembangunan BTS dan Penyediaan Akses Internet dapat diusulkan secara on line.

    Direktorat Pengembangan Pita Lebar sudah menerapkan sebuah aplikasi yang bernama Aplikasi E-USO. Adapun Latar Belakang disusunnya aplikasi ini adalah menghindari terjadinya penipuan terhadap pengusulan Program USO dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab, memudahkan pengusulan program USO secara online dan melalui satu pintu oleh setiap Kabupaten sehingga tidak terjadi duplikasi usulan dari Kabupaten yang sama sekaligus memudahkan pemantauan progress usulan program USO oleh Pemda dan Transparansi kepada pengusul. “Kami berharap dengan diterapkan aplikasi E-USO, setiap Kabupaten yang mengusulkan bisa memantau usulannya dan adanya transparansi terhadap usulan program KPU/USO”, ujar Wayan Toni Supriyanto, Kasubdit Ekosistem Pitalebar, dalam pembukaan Launching dan Bimtek Aplikasi pada awal Desember di Yogyakarta.

    Aplikasi Penanganan Proposal KPU/USO adalah sebuah aplikasi yang digunakan sebagai rekapitulasi dan basis data proposal pengajuan/usulan seluruh Pemda dan Kementerian yang ada di Indonesia. Dengan menggunakan aplikasi ini, pengguna dapat menambahkan usulan, mengetahui data usulan yang baru masuk, terverifikasi, dan diterima menurut kategori-kategori tertentu. Aplikasi ini mencakup data usulan pembangunan BTS, data usulan pengadaan akses internet dan data usulan lainnya. Aplikasi E-USO dapat diakses di portal www.ditpitalebar.kominfo.go.id/e-uso.

    Saat ini Direktorat Pengembangan Pitalebar sudah mengirimkan surat pemberitahuan ke Pemda terkait pemberian akun pengunaan aplikasi E-USO untuk masing – masing Kabupaten. Adapun Kabupaten yang sudah merespon terdapat126 Kabupaten yang sudah memberikan akun. Dinas Kominfo Provinsi diharapkan lebih aktif dalam mengkompilasi data akun masing – masing Kabupaten untuk dikirimkan ke Ditjen PPI cq Direktorat Pengembangan Pitalebar. Dan selanjutnya akun tersebut digunakan untuk melakukan pengusulan secara online melalui aplikasi E-USO.(lischa-rps)

     

    Berita Terkait

    Kominfo Fasilitasi Pelaku UMKM dari 15 Kawasan Prioritas

    Kementerian Kominfo akan mendampingi secara intensif 100 pelaku UMKM yang sudah memiliki kemampuan digital dalam memasarkan produk. Selengkapnya

    Buka Peluang Kerja Lulusan Program DTS, Kominfo Gelar Bootcamp

    Penyelenggaraan pelatihan dikemas lebih aplikatif dengan mengenalkan lingkungan kerja. Oleh karena itu, Kementerian Kominfo bekerja sama den Selengkapnya

    Awas Hoaks! Bantuan Program di Rumah Saja Rp1,2 Juta

    Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan klarifikasi langsung dari Kementerian Sosial Republik Indonesia. Selengkapnya

    Aplikasi PeduliLindungi Buatan Singapura? Itu Hoaks!

    Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta, klaim yang mengatakan bahwa aplikasi PeduliLindungi merupa Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA