FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    11 11-2016

    10049

    Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Pemerintah mengenai Perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 52 Tahun 2000 mengenai Penyelenggaraan Telekomunikasi

    SIARAN PERS NO. 76/HM/KOMINFO/11/2016
    Kategori Siaran Pers

    SIARAN PERS KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

    NO. 76/HM/KOMINFO/11/2016

    tentang

    Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi

     

    Dalam rangka memberikan informasi dan/atau memperoleh masukan masyarakat serta pemangku kepentingan perlu dilakukan penyebarluasan terhadap rancangan peraturan perundang-undangan. Sehubungan dengan hal tersebut, bersama ini Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan konsultasi publik melalui situs kementerian (www.kominfo.go.id) terhadap RPP tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi, dengan pelaksanaan konsultasi publik dilakukan mulai tanggal 14 s.d. 20 November 2016.

    Tanggapan dan masukan terhadap RPP dimaksud dapat disampaikan melalui email hukumppi@mail.kominfo.go.id mulai dari tanggal 14 s.d. 20 November 2016.

    Adapun berkas soft copy dapat diunduh melalui link berikut:

    Bahan konsultasi Publik RPP tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi

     

    Jakarta, 11 November 2016

    Plt. Kepala Biro Humas

    Noor Iza

    ---

    Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo (Noor Iza, email: noor.iza@kominfo.go.id, Hp: 0811-978-1518, Tel/Fax: 021.3504024)

     

     

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 237/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Wujudkan Visi Indonesia Digital 2045, Pemerintah Dorong Riset Ekonomi Digital

    Wamenkominfo menekankan arti penting peningkatan perlindungan merek terhadap produk yang dihasilkan dan perlindungan paten terhadap inovasi Selengkapnya

    Siaran Pers No. 236/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Menkominfo Tantang Media Adopsi Perkembangan Teknologi

    Menkominfo menyatakan perkembangan dunia digital telah mendorong media berinovasi dan menghadirkan cara-cara baru dalam menyajikan berita. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 235/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Wamenkominfo: Ekonomi Digital Ciptakan 3,7 Juta Pekerjaan Tambahan pada 2025

    Kehadiran ekonomi digital menciptakan berbagai peluang pekerjaan baru yang diperkirakan mencapai 3,7 juta pekerjaan tambahan pada Tahun 202 Selengkapnya

    Siaran Pers No. 231/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Lewat PNBP, Pemerintah Jaga Keseimbangan Bisnis Industri Telekomunikasi

    Untuk menghadapi tantangan bisnis industri telko di Indonesia, Pemerintah melihat arti penting keseimbangan atau balancing antara PNBP denga Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA