FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    27 10-2016

    2844

    Putusan Permohonan Judicial Review UU Nomor 32 Tahun 2002 dan UU Nomor 11 Tahun 2008

    SIARAN PERS NO. 71/HM/KOMINFO/10/2016
    Kategori Siaran Pers

    SIARAN PERS KEMENTERIAN KOMNIKASI DAN INFORMATIKA

    No. 71/HM/KOMINFO/10/2016

    tentang

    Putusan Permohonan Judicial Review UU Nomor 32 Tahun 2002 dan UU Nomor 11 Tahun 2008

    Kementerian Komunikasi dan Informatika menyampaikan bahwa permohonan Judicial Review terhadap UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (UU Penyiaran) dengan register Nomor: 62/PUU-XIV/2016 dan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan register Nomor: 74/PUU-XIV/2016, telah diputus pada persidangan tanggal 13 Oktober 2016. Adapun putusan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi terhadap 2 (dua) permohonan tersebut adalah sebagai berikut:

    1. Putusan Makamah Konstitusi Nomor: 62/PUU-XIV/2016

        Permohonan Para Pemohon tidak dapat diterima (Pemerintah dimenangkan).


    2. Ketetapan Nomor: 74/PUU-XIV/2016

        Pemohon menarik kembali permohonannya dan dikabulkan Majelis Hakim (Pemerintah dimenangkan).

    Jakarta, 27 Oktober 2016

    Plt. Kepala Biro Humas

    Noor Iza

    ---

    Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo (Noor Iza, email: noor.iza@kominfo.go.id, Hp: 0811-978-1518, Tel/Fax: 021.3504024)

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 238/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Jadi Tuan Rumah, Menteri Budi Arie: Komitmen Indonesia Perkuat Kolaborasi Kelola Isu Air

    Terpilihnya Indonesia merupakan suatu bentuk kepercayaan dari masyarakat internasional atas kepemimpinan dan juga komitmen Indonesia dalam i Selengkapnya

    Siaran Pers No. 237/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Wujudkan Visi Indonesia Digital 2045, Pemerintah Dorong Riset Ekonomi Digital

    Wamenkominfo menekankan arti penting peningkatan perlindungan merek terhadap produk yang dihasilkan dan perlindungan paten terhadap inovasi Selengkapnya

    Siaran Pers No. 236/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Menkominfo Tantang Media Adopsi Perkembangan Teknologi

    Menkominfo menyatakan perkembangan dunia digital telah mendorong media berinovasi dan menghadirkan cara-cara baru dalam menyajikan berita. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 235/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Wamenkominfo: Ekonomi Digital Ciptakan 3,7 Juta Pekerjaan Tambahan pada 2025

    Kehadiran ekonomi digital menciptakan berbagai peluang pekerjaan baru yang diperkirakan mencapai 3,7 juta pekerjaan tambahan pada Tahun 202 Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA