FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    12 04-2016

    14376

    Pengumuman Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Periode 2016-2019

    Kategori Pengumuman | brs

    Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI Pusat) Periode 2016-2019 menerima pendaftaran Calon Anggota KPI Pusat Periode 2016-2019 mulai tanggal 12 - 26 April 2016, bagi Warga Negara Republik Indonesia yang memenuhi persyaratan sebagai berikut:

    1. Warga negara Republik Indonesia yang Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
    2. Setia pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
    3. Sehat jasmani dan rohani;
    4. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela;
    5. Berpendidikan minimal sarjana Strata 1 (S1) atau yang setara;
    6. Berusia minimal 30 (tiga puluh) tahun dan maksimal 60 (enam puluh) tahun pada saat mendaftar;
    7. Mempunyai integritas dan dedikasi tinggi untuk mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa dan negara;
    8. Memiliki kepedulian, wawasan, pengetahuan dan/atau keahlian, serta pengalaman di bidang penyiaran;
    9. Tidak terkait langsung ataupun tidak langsung dengan kepemilikan media massa;
    10. Bersedia bekerja penuh waktu;
    11. Bersedia melepaskan jabatan yang dapat menimbulkan konflik kepentingan apabila terpilih sebagai anggota KPI Pusat;
    12. Bukan anggota legislatif dan yudikatif;
    13. Bukan pejabat pemerintah; dan
    14. Non partisan, serta tidak menjadi anggota maupun pengurus partai politik.

    Pendaftaran dan penyampaian dokumen kelengkapan administrasi permohonan dilakukan secara online melalui websitehttp://seleksi.kominfo.go.id, dengan mengunggah dokumen sebagai berikut: 

    1. Surat pendaftaran yang ditandatangani (lampiran 1);
    2. Hasil scan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
    3. Hasil scan ijazah asli terakhir;
    4. Pasfoto berwarna terbaru;
    5. Daftar Riwayat Hidup (DRH) sesuai dengan format yang disediakan oleh Panitia Seleksi (lampiran 2);
    6. Surat Pernyataan bersedia dicalonkan menjadi Anggota KPI Pusat yang ditandatangani oleh yang bersangkutan di atas materai Rp6.000,- (lampiran 3);
    7. Surat Pernyataan akan melepaskan jabatan, kepemilikan, dan kepengurusan pada media massa dan/atau organisasi lain yang dapat menimbulkan konflik kepentingan apabila terpilih sebagai anggota KPI Pusat yang ditandatangani yang bersangkutan di atas materai Rp6.000 (lampiran 4);
    8. Surat pernyataan bersedia bekerja penuh waktu dan bersedia mengundurkan diri apabila tidak memenuhi hal tersebut jika terpilih menjadi anggota KPI Pusat, yang ditandatangani di atas materai Rp6.000,- (lampiran 5);
    9. Surat Izin Atasan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS);
    10. Surat Pernyataan non partisan, tidak menjadi anggota maupun pengurus partai politik, yang ditandatangani yang bersangkutan di atas materai Rp6.000,- sesuai formulir (lampiran 6);
    11. Pakta Integritas yang menyatakan kesetiaan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta memiliki integritas dan dedikasi untuk mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa, jika terpilih sebagai Anggota KPI Pusat 2016-2019 yang ditandatangani oleh yang bersangkutan di atas materai Rp6.000,-  (lampiran 7);
    12. Karya tulis:
      a. visi dan misi menjadi Anggota KPI Pusat 2016-2019 dalam peningkatan kualitas penyiaran ke depan yang diketik maksimal 2 (dua) halaman ukuran A4; dan
      b. makalah personal (personal paper) yang menggambarkan diri yang bersangkutan (Who am I?) dan mengapa tertarik menjadi anggota KPI Pusat, yang diketik maksimal 2 (dua) halaman ukuran A4.
    13. Surat Pernyataan bersedia mengundurkan diri apabila di kemudian hari ditemukan dokumen yang disampaikan terbukti tidak benar, yang ditandatangani di atas materai Rp.6.000,- (Lampiran 8). 

    *FormulirLampiran dan info lebih lanjut dapat diunduh melalui website:http://seleksi.kominfo.go.id

    * Unduh form lampiran disini 

    Keputusan Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat.

    Jakarta, 12 April 2016

    KETUA PANITIA SELEKSI

    CALON ANGGOTA KOMISI PENYIARAN INDONESIA PUSAT PERIODE 2016-2019

    Ttd.

    FREDDY H. TULUNG

    Berita Terkait

    Pengumuman Perpanjangan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama 2024

    Selengkapnya

    Pengumuman Panitia Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Kementerian Komunikasi dan Informatika

    Selengkapnya

    Pengumuman Perubahan Jadwal Wawancara Pada Seleksi Jabatan Direktur Badan Aksesibilitas Telekomunikasi Dan Informasi

    Selengkapnya

    Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kementerian Komunikasi dan Informatika T.A 2023

    Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA