FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    24 08-2015

    8397

    Ini 5 Arahan Kebijakan Untuk UKM Digital Di Indonesia

    Kategori Sorotan Media | sorotan.media

    Bisnis.com, JAKARTA - Keterlibatan digital pada usaha kecil menengah (UKM) dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi tahunan Indonesia sebesar 2%. Pertumbuhan tambahan tersebut dibutuhkan oleh Indonesia untuk menjadi negara berpenghasilan menengah pada 2025.

    Pernyataan tersebut berasal dari hasil riset yang dilakukan Google bersama Deloitte Access Economics terkait teknologi digital dapat mentransformasi perekonomian di Indonesia.

    Hasil riset ini pun memaparkan arahan bagi kebijakan pemerintah untuk mendukung UKM digital di Indonesia. Ada lima arahan yang disarankan bagi pemerintah. Pertama, meningkatkan akses broadband. Akses internet yang ada di Indonesia sekarang masih relatif mahal dan lambat. Peningkatan akses broadband dan kualitas layanan akan mendorong adopsi teknologi digital oleh UKM.

    Kedua, membantu semua UKM menjadi bisnis digital. Hingga saat ini banyak instansi pemerintah telah menyediakan dkungan berupa program bagi UKM. Namun seringkali program ini tumpeng tindih dan terbatas jangkauannya.

    Ketiga, memperluas pembayaran elektronik atau e-payment. Hal ini dirasa dapat meningkatkan kepercayaan dalam platform pembayaran e-commerce yang dapat meningkatkan volume transaksi digital di Indonesia.

    Keempat, memperluas akses terhadap investasi. UKM digital membutuhkan gabungan antara sumber investasi baik dari domestik maupun asing. Hambatan akses investasi dapat mengurangi potensi UKM untuk berkembang. Kelima, memperluas layanan pemerintah secara elektronik (e-government). Layanan pemerintah melalui online platform jauh lebih efektif dan efisien.

    Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menanggapi lima masukkan tersebut memang tengah digodok dalam peta jalan e-commerce seperti alat pembayaran dan syarat investasi. UKM pun akan segera didorong untuk masuk ke dalam peta jalan yang tengah digodok oleh delapan lembaga dan kementerian. Nantinya dalam peta jalan tersebut akan membagi e-commerce menjadi tiga tipe yakni e-commerce yang sudah establish,start-up dan UKM.

    Selain itu, terkait alat pembayaran, Rudiantara mengungkapkan akan mendorong payment gateway nasional. Maka dari itu, perlu pula masukan dan kerjasama bersama dengan Bank Indonesia dan pihak lain yang terkait.

    "Semuanya sudah dibahas dengan delapan lembaga dan kementerian terkait, diharapkan peta jalan dapat segera rampung agar bisa juga diterapkan dalam UKM," ujarnya yang ditemui di Jakarta, belum lama ini.

    Sumber: http://industri.bisnis.com/read/20150822/87/464631/ini-5-arahan-kebijakan-untuk-ukm-digital-di-indonesia

    Berita Terkait

    Menkominfo: Kebijakan Transformatif untuk Ciptakan Ekosistem Digital Mumpuni

    Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johny G. Plate menyatakan, pada tahun 2021, pemerintah mengambil langkah ekstra untuk memper Selengkapnya

    Anggota DPR apresiasi Kemkominfo majukan ekonomi digital di Indonesia

    Anggota Komisi I DPR RI Toriq Hidayat mengapresiasi berbagai langkah yang telah dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemko Selengkapnya

    Kominfo Ajak Difabel Wujudkan Transformasi Digital Inklusif

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) kembali menggelar Kompetisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Nasional untuk di Selengkapnya

    DPR Apresiasi Langkah Kemenkominfo Tingkatkan Ekonomi Digital di Indonesia

    Anggota Komisi I DPR RI, Toriq Hidayat memberikan apresiasi terhadap sejumlah langkah yang telah dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan I Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA