FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    28 12-2023

    1003

    Forum Bakohumas Kemenkes 2023: Bersama Gaungkan UU Kesehatan kepada Masyarakat

    Kategori Artikel GPR | anni006

    Pemerintah memiliki agenda besar dalam bidang kesehatan Pada tahun 2023, yaitu UU No. 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan yang merupakan landasan baru untuk melakukan berbagai upaya percepatan dalam menjalankan transformasi kesehatan melalui 6 pilar, yaitu  transformasi layanan primer, layanan rujukan, sistem ketahanan kesehatan, sistem pembiayaan kesehatan, SDM kesehatan, dan teknologi kesehatan.

    Untuk mengahadapi tantangan dan kendala komunikasi dalam mensosialisasikan UU Kesehatan, Kementerian Kesehatan melalui Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik menyelenggarakan Forum Koordinasi dan Kerjasama antar Humas Kementerian dan Lembaga tahun 2023 bersama Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (BAKOHUMAS) pada Rabu, 27 Desember 2023 di Jakarta.

    Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Siti Nadia Tarmizi mengatakan kegiatan forum tematik BAKOHUMAS kali ini mengangkat tema Sinergi Kementerian/Lembaga dalam Transformasi Sistem Kesehatan Nasional melalui Undang-undang Kesehatan dan merupakan perwujudan dari pada peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika No. 35 Tahun 2014 tentang Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat yang tentunya akan memberikan banyak manfaat karena bisa saling menyampaikan informasi-informasi terbaru atau memberikan dukungan dalam penyebarluasan terhadap kebijakan dan strategi dari Kementerian/Lembaga kepada masyarakat.

    "UU Kesehatan ini merupakan dasar pondasi yang kuat dalam melakukan tranformasi kesehatan serta beberapa hal lainnya yang perlu dikejar dan dilakukan, seperti menyiapkan dan menyediakan SDM Indonesia yang unggul pada saat bonus demografi nanti," Kata Siti.

    Meski saat ini UU No. 17 Tahun 2023 sedang dilakukan uji materi atau Judicial Review oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, dengan dukungan dari semua pihak yang dilakukan secara bersama-sama maka UU Kesehatan ini akan tetap dapat dijalankan mengingat manfaat yang diberikan kepada masyarakat sangat luas dalam bidang kesehatan.

    "Saya berharap kepada rekan-rekan humas Kementerian/Lembaga untuk dapat terus mendukung dengan mensosialisasikan atau menyebarkan luaskan informasi dengan tepat mengenai UU No. 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan yang sebetulnya dapat memberikan banyak manfaat yang baik untuk kesehatan masyarakat Indonesia," ujarnya.

    Siti menambahkan Forum BAKOHUMAS tahun 2023 Kementerian Kesehatan diikuti oleh lembaga non struktural yang merupakan forum koordinasi dan kerjasama antar unit kerja bidang Humas Kementerian, Lembaga Negara, Lembaga Pemerintah Setingkat Kementerian, Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Lembaga Penyiaran Publik, Lembaga Negara Non Struktural, Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi Negeri, maupun BUMN dan BUMD.

    Sementara itu, Direktur Jendral Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Usman Kansong mengatakan forum ini menjadi momentum untuk berkumpul sehingga dapat berdikusi dan bertukar pikiran hingga bisa saling berbagi informasi dalam upaya meningkatkan komunikasi dan pelayanan publik kepada masyarakat, terutama mengenai Transformasi Sistem Kesehatan Nasional melalui Undang-undang Kesehatan.

    UU No. 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan atau UU Kesehatan yang telah disahkan pada 8 Agustus 2023 lalu melaksanakan amanah dari UUD 1945, khususnya pasal 28H ayat 1 yang menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin bertempat tinggal dan mendapatkan likungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Pada pasal 34 Ayat 3 menyatakan negera bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak.

    UU Kesehatan juga tidak lepas dari respon masyarakat, baik kritik hingga Judicial Review di Mahkamah Konstitusi (MK), oleh karena itu penting sekali bagi seluruh insan humas pemerintah untuk menggaungkan UU Kesehatan yang merupakan upaya dalam melakukan transformasi kesehatan.

    "Niat utama UU Kesehatan sebetulnya adalah sebagai langkah awal membangun kembali sistem kesehatan agar lebih tangguh di seluruh Indonesia  tanpa terkecuali, termasuk wilayah daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T). Maka, UU Kesehatan ini harus digaungkan kepada publik agar bisa lebih memahami yang hingga akhirnya bisa berpartisipasi aktif terhadap implentasi UU Kesehatan', Kata Usman.

    Menurut Usman, adanya kerjasama antar Kementerian dan Lembaga dalam memwujudkan tujuan dari komunikasi terhadap UU Kesehatan, maka diharapkan adanya impact yang dirasakan oleh masyarakat baik dari yang tidak tahu menjadi tahu, atau yang kurang mengetahui menjadi sangat mengetahui. Kemudian, adanya perubahan sikap dari masyarakat yang awalnya tidak mendukung menjadi mendukung. Serta juga adanya perubahan perilaku dari yang hanya diam saja menjadi ikut berpatisipasi aktif terutama dalam mendukung UU Kesehatan tersebut.

    Ada 10 poin penting dalam UU Kesehatan, yaitu mengubah fokus dari pengobatan menjadi pencegahan, memudahkan akses layanan kesehatan, mendorong indutri kesehatan untuk mandiri di dalam negeri, mempersiapkan sistem kesehatan tangguh menghadapi bencana, meningkatkan efisiensi dan transparansi pembiayaan kesehatan, memperbaiki kekurangan tenaga kesehatan, menyederhanakan proses perizinan, melindungi tenaga kesehatan secara khusus, mengintegrasikan sistem informasi kesehatan, dan mendorong penggunaan teknologi kesehatan yang muktahir.

    "Kalau kita lihat poin - poin penting ini kan sangat baik, jadi perlu disampaikan kepada masyarakat untuk dapat meyakinkannya. Untuk itu, saya ingin mengajak humas pemerintah untuk turut menggaungkan poin-poin penting UU Kesehatan tadi melalui berbagai aset komunikasi publik yang dikelola agar transformasi kesehatan sampai ke pelosok negeri agar masyarakat lebih memahami," tuturnya.

    Usman mengungkapkan bahwa peran dari Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam mendukung transformasi kesehatan adalah melalui pemerataan jaringan internet yang penting sekali bagi puskesmas yang ada di daerah - daerah di Indonesia.

    "Dalam waktu dekat, kami akan meresmikan pengoperasian 4900 BTS di daerah 3T. Kemudian, satelit satria 1 yang sudah diluncurkan dari Cape Canaveral, Florida, Amerika Serikat pada 18 Juni 2023 lalu sudah mulai beroperasi pada Hari natal (25/12) di tiga lokasi daerah di Indonesia, salah satunya di Sulawesi Utara sehingga nantinya akan bermanfaat dalam meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat," ungkap Usman.

    Dengan forum tematik BAKOHUMAS ini, Usman berharap dapat terbangunnya kerjasama yang erat dalam proses desiminasi informasi atau penyebaran informasi mengenai UU Kesehatan kepada khalayak luas bisa berjalan secara optimal.

    Berita Terkait

    Forum Tematik Bakohumas: Komitmen Seluruh Humas Sukseskan Pelaporan SPT dan Pemadanan NIK-NPWP

    Selengkapnya

    MPR Gelar Forum Tematik Bakohumas, Siti Fauziah : Perlu Masukan Untuk Pengembangan Media Sosial MPR

    Selengkapnya

    Bangun Jembatan Penghubung, Kemensos Bangkitkan Perekonomian Warga Koto Salak

    Selengkapnya

    Percepat PTSL, Kementerian ATR/BPN Canangkan Pemasangan Patok Serentak

    Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA