FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    29 11-2023

    553

    Soal Dugaan Kebocoran Data DPT, Menkominfo Instruksikan Usut Tuntas

    SIARAN PERS NO. 515/HM/KOMINFO/11/2023
    Kategori Siaran Pers

    Siaran Pers No. 515/HM/KOMINFO/11/2023

    Rabu, 29 November 2023

    tentang

    Soal Dugaan Kebocoran Data DPT, Menkominfo Instruksikan Usut Tuntas

    Menteri Komunikasi dan Informatika telah menugaskan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan untuk menelusuri dugaan kebocoran Daftar Pemilih Tetap (DPT) secara tuntas. 

    “Memang tadi dari pagi sudah mendapat pertanyaan dari pada media soal kebocoran data di KPU. Jadi, saya sudah menugaskan Dirjen Aptika untuk melakukan penelitian apa penyebabnya dan bagaimana mengantisipasinya,” ungkapnya dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI mengenai Diseminasi Informasi dan Dukungan Infrastruktur TIK Pemilu 2024 di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (29/11/2023). 

    Menteri Budi Arie menyatakan saat ini Kementerian Kominfo belum dapat memastikan adanya kebocoran DPT. Menurutnya, saat ini Kementerian Kominfo tengah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum dan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

    “Nah, kalau data DPT itu kan semua partai peserta Pemilu kan pasti dapat, dan hal itu sesuai Undang-Undang. Caleg juga pasti memegang data DPT dapilnya kan? Oleh karena itu, Kominfo masih menyelidiki kasus ini dengan berkoordinasi bersama instansi terkait. Di antaranya KPU hingga BSSN, untuk terus mengantisipasi soal keamanan IT KPU,” tuturnya.

    Menkominfo menyatakan sejauh ini masih menunggu informasi lebih detail dari KPU terkait dugaan kebocoran data tersebut. 

    "Sehingga Kominfo belum dapat menyimpulkan sebelum adanya laporan dari lembaga terkait. Kami ingin meyakinkan kalau ini tidak ada motif politik. Ini motif bisnis, motifnya ekonomi dengan pengertian jualan data,” jelasnya.

    Menurut Menteri Budi Arie, dugaan kebocoran data itu harus menjadi peringatan untuk seluruh pihak penyelenggara Pemilu untuk memperkuat keamanan data dan menjaga sistem dengan lebih baik. Menkominfo mengharapkan tidak ada saling menyalahkan atau bahkan mendiskreditkan KPU.

    “Kita tidak mau menyalahkan, sehingga kita sama-sama jagalah, yang pasti bahwa pelakunya memang sedang diverifikasi oleh aparat penegak hukum dan ini peringatan juga buat KPU untuk menjaga sistem lebih baik,” tegasnya.

    Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan telah mengetahui dugaan kebocoran data KPU sejak Selasa (28/11/2023) malam. Setelah mengetahui hal itu, Dirjen Semuel menyatakan Kementerian Kominfo telah meminta klarifikasi kepada KPU dengan mengirimkan surat melalui email.

    “Per tadi malam semenjak kami mendengar di sosial media, sesuai SOP dan amanat Undang-Undang, kami langsung meminta klarifikasi kepada KPU sesuai SOP dan karena amanat Undang-Undang harus independen, kami memang sudah menyurat dan kita menunggu. Kami berikan waktu 3 hari untuk merespons,” jelasnya.

    Selama menunggu jawaban dari KPU, Kementerian Kominfo terus mengumpulkan data dan melakukan penelusuran sesuai amanat regulasi.

    “Kami melakukan penelusuran awal dengan mengumpulkan data-data yang sudah ada di publik. Saat ini Kementerian Kominfo belum bisa menyimpulkan dan masuk pengauditan secara mendalam. Ini kan datanya sekunder, data-datanya sedang kami kumpulkan baik kami mengambil data-data yang ada di sosial media maupun yang si pelakunya sebarkan ini kita analisa,” tuturnya.

    Dari penelusuran awal Dirjen Semuel menyatakan pihaknya telah mengidentifikasi ada kemiripan format data yang bocor dengan data DPT yang diproses KPU. Namun, Kementerian Kominfo belum bisa memastikan asal data yang bocor tersebut karena membutuhkan analisis lebih mendalam.

    “Jadi kami belum bisa masuk, perlu kita telusuri lebih dalam lagi. Pada saat ini terlalu prematur untuk menetapkan apapun sebelum kami mendapatkan klarifikasi sebagaimana yang diamanatkan oleh UU yaitu PSE harus memberikan respon tiga hari setelah kami minta klarifikasi," ungkapnya.

    Untuk penanganan lebih lanjut mengenai dugaan kebocoran DPT di KPU, Kementerian Kominfo juga berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Polri.

    “Kami sebagai sebagai pengampu saat ini sebelum terbentuknya lembaga baru, wajib memastikan pengendali melaksanakan compliance (kepatuhan) yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022,” jelas Dirjen Aptika Kementerian Kominfo.

    Sebelumnya, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat RI menyoroti secara khusus dugaan kebocoran data DPT. Wakil Ketua Komisi I Abdul Kharis Almasyhari menyatakan 

    Indonesia kini telah memiliki Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Dalam undang-undang tersebut, pengelola data pribadi wajib menjamin keamanan data pribadi masyarakat yang dikumpulkan dan dikelolanya.

    “KPU dan lembaga lain yang menjadi pengelola data pribadi harus memberikan penjelasan dan jaminan keamanan. Di sisi lain, aparat penegak hukum juga harus bergerak dalam menyelidiki sosok peretas dan penjual data pribadi tersebut,” ungkapnya.

    Biro Humas Kementerian Kominfo
    e-mail: humas@mail.kominfo.go.id
    Telp/Faks : 021-3504024
    Twitter @kemkominfo
    FB: @kemkominfo
    IG: @kemenkominfo
    website: www.kominfo.go.id

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 339/HM/KOMINFO/05/2024 tentang Menkominfo: Pastikan Pencapaian Visi Indonesia Emas 2045!

    Menteri Budi Arie menyatakan Visi Indonesia Emas 2045 akan dicapai sejalan dengan momentum Peringatan ke-79 Hari Kebangkitan Nasional dengan Selengkapnya

    Siaran Pers No. 338/HM/KOMINFO/05/2024 tentang Maksimalkan Transformasi Digital, Menteri Budi Arie Dorong MASTEL Manfaatkan Teknologi Baru

    Menkominfo Budi Arie Setiadi mendorong industri telekomunikasi memanfaatkan teknologi terbaru untuk memaksimalkan layanan. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 336/HM/KOMINFO/05/2024 tentang Menkominfo: Peresmian AHC Momentum Kembangkan Industri Media

    Menkominfo mengharapkan LKBN Antara menjadi inspirasi dan memberi motivasi bagi masyarakat dengan pemberitaan dan informasi yang berkualitas Selengkapnya

    Siaran Pers No. 333/HM/KOMINFO/05/2024 tentang Terima Menteri Inggris, Menteri Budi Arie Jajaki Peluang Kerja Sama Digital

    Menteri Budi Arie menyatakan antusiasme untuk terlibat dalam diskusi peluang kerja sama dengan Pemerintah Inggris. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA