FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    04 08-2015

    2923

    Masyarakat Minta Adanya Aturan Penggunaan Ponsel Untuk Pelajar

    Kategori Sorotan Media | sorotan.media

    Masyarakat Minta Adanya Aturan Penggunaan Ponsel Untuk Pelajar Jakarta, Selular.ID – Ponsel sebagai bagian dari perkembangan teknologi mempunyai dampak yang cukup penting bagi kehidupan. Penggunaannya pun saat ini tidak terbatas pada orang dewasa saja, anak-anak sekalipun kini sudah banyak yang menggunakannya. Sebagai alat teknologi, jika salah dalam penggunaannya ponsel dapat menimbulkan dampak yang tidak baik bahkan mungkin bisa membahayakan. Dalam sosialisasi Gerakan Revolusi Mental yang dilaksakakan di Jombang (2/8/2015), masyarakat berharap ada aturan penggunaan ponsel bagi anak-anak khususnya pelajar.

     

    Usulan tersebut disampaikan kaum ibu di Jombang kepada Rudiantara, Menkominfo pada acara yang beertemakan Ikhtiar Kaum Peerempuan dalam Mendukung Revolusi Mental untuk Indonesia yang Lebih Baik. Perempuan diharapkan dapat mengambil peran khusus melalui pendidikan di rumah tangga sebagai madrasah awal sebelum memasuki pendidikan di sekolah.

     

    Dalam acara yang digelar oleh Kominfo dengan Fatayat NU itu bagaimana agar anak didik bisa memanfaatkan teknologi dengan baik menjadi fokus utama pembicaraan. Adanya aturan mengenai penggunaan ponsel untuk pelajar menjadi harapan bagi banyak kaum ibu.

     

    “saya akan mengkoordinasikan hal ini dengan menteri diknas (Anis Baswedan),” jawab Rudiantara menanggapi permintaan masyarakat Jombang.

     

    Seperti diketahui beberapa daerah memang sudah memberlakukan aturan yang ketat mengenai penggunaan ponsel oleh para pelajar. Di Jakarta, Ahok, Gubernur DKI Jakarta setuju anak tidak diperbolehkan untuk membawa handphone ke sekolah. Tetapi aturan tersebut seharusnya hanya diterapkan di lingkungan sekolah saja.

     

    Tuntutan adanya aturan mengenai penggunaan ponsel di kalangan dunia pendidikan terus meningkat seiring dengan maraknya penyalahgunaan perangkat teknologi tersebut.

     

    Sumber: http://selular.id/news/2015/08/masyarakat-minta-adanya-aturan-penggunaan-ponsel-untuk-pelajar/

    Berita Terkait

    Kominfo Imbau Masyarakat Pakai Tanda Tangan Digital, Apa Itu?

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengimbau agar masyarakat mulai menggunakan tanda tangan elektronik (TTE) sebagai upay Selengkapnya

    Kominfo Ajak Masyarakat Sebar Pesan Positif Hadapi Pandemi Covid-19

    Kementerian Komunikasi dan Informatika mengajak seluruh masyarakat di Tanah Air untuk terus menebarkan pesan-pesan positif terkait Covid-19 Selengkapnya

    Kominfo Ajak Manfaatkan Medsos Untuk Bela Negara

    Kementerian Komunikasi dan Informatika mengajak warga yang tinggal di perbatasan, termasuk Kota Batam Kepulauan Riau, memanfaatkan media sos Selengkapnya

    Masyarakat Pangandaran Harus Bisa Bedakan Hoaks dan Informasi

    Komisi I DPR dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komekominfo) gelar sosialisasi tentang bahaya hoaks di salah satu hotel, Kabupaten Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA