FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    27 10-2023

    3022

    [DISINFORMASI] KPU Tolak Pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres

    Kategori Hoaks | Viska

    Penjelasan :

    Beredar sebuah unggahan video di media sosial Facebook yang mengeklaim bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) menolak pendaftaran Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) mendampingi Prabowo Subianto selaku calon presiden (capres). Terlihat dalam thumbnail video gambar Gibran Rakabuming Raka bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, dan Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Prof. Dr. Anwar Usman, S.H., M.H. dengan narasi "TOK!!! GIBRAN GAGAL CAWAPRES. PUTUSAN MK TIDAK SAH BATAL DEMI HUKUM???".

    Faktanya, dilansir dari kompas.com, klaim tersebut nyatanya tidak benar. Tidak ditemukan informasi yang kredibel terkait penolakan yang dilakukan KPU terhadap Gibran Rakabuming Raka. Diketahui bahwa narator hanya membacakan artikel yang diunggah cnnindonesia.com pada 24 Oktober 2023. Artikel tersebut membahas pendapat pakar hukum tata negara Denny Indrayana terkait putusan MK tentang syarat capres-cawapres sehubungan dengan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

    KATEGORI: DISINFORMASI

    Link counter:

     

    Berita Terkait

    [HOAKS] KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

    Selengkapnya

    [HOAKS] Pendaftaran Kuliah Gratis Ikatan Dinas

    Selengkapnya

    [HOAKS] Tautan Pendaftaran Gebyar Undian Grand Prize Tabungan Bank Mandiri

    Selengkapnya

    [HOAKS] Video Proses Penandatanganan Bukti Pelunasan Utang Indonesia Ke Cina

    Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA