FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    11 10-2023

    438

    Wapres Serahkan 102 Sertifikat Tanah kepada Masyarakat Papua

    Kategori Berita Pemerintahan | Viska

    Jayapura, Kominfo – Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menyerahkan 102 sertifikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Papua di Youth Creative Hub (PYCH), Jl. Poros, Wahno, Kec. Abepura, Kota Jayapura, Rabu pagi (11/10/2023).

    Dalam sambutannya, Wapres menuturkan bahwa PTSL merupakan program nasional yang dilaksanakan sejak 2017, dengan target terdaftarnya 126 juta bidang tanah pada 2025.

    “Penyerahan sertifikat tanah ini merupakan komitmen Pemerintah untuk mempercepat pensertifikatan tanah di seluruh Indonesia secara gratis. Sertifikat tanah ini sangat penting, karena menjamin kepastian hukum dan perlindungan hukum terhadap pemiliknya,” ujarnya.

    Terlebih, sambung Wapres, tanah memiliki nilai yang berharga dalam hati masyarakat Papua, baik dari sisi spiritualitas, sosiologis antropologis, kebudayaan, maupun ekonomi masyarakat. Tanah dipandang sebagai Ibu atau Mama yang melahirkan kehidupan sosial masyarakat Papua.

    “Oleh karena itu, agenda pertanahan merupakan salah satu agenda prioritas di Papua yang mendapat perhatian serius dari pemerintah. Perhatian pemerintah tertuang dalam Instruksi Presiden tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Papua dan Papua Barat. Dalam semangat afirmasi, kita mendorong percepatan pelaksanaan reforma agraria yang mempertimbangkan kontekstual Papua,” tutur Wapres.

    Selanjutnya, Wapres mengungkapkan bahwa sebagai bagian dari semangat pemberian otonomi khusus, pemerintah terus mendorong kepastian hukum hak atas tanah melalui sertifikasi hak atas tanah dan pendaftaran tanah adat/ulayat.

    “[Hal ini] sesuai dengan hasil inventarisasi masyarakat hukum adat dan tanah adat ulayat yang ditetapkan Pemerintah Daerah dalam Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) atau Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi),” pungkasnya.

    Pada kesempatan ini, secara simbolis Wapres menyerahkan sertifikat tanah, di antaranya kepada Adhita Refan Leschaya, warga Koya Barat, Kec. Muara Tami; Basri, warga Yobe, Kec. Abepura; Evelin Margareth Doom, warga Sanggaria, Kec. Arso Barat; Pitorsina Awarawi, warga Sanggaria, Kec. Arso Barat; Roberth Dieudonne Wanggai, warga Sanggaria, Kec. Arso Barat; Netty Tiominar Siahaan, warga Ifia-Fia, Kec. Arso Barat; Daud Arose, warga Ifia-Fia, Kec. Arso Barat; Yazon Daka, warga Kuipons, Kec. Nimboran; Yakob Daka, warga Kuipons, Kec. Nimboran; dan Simon Petrus Daka, warga Kuipons, Kec. Nimboran.

    Berita Terkait

    Diakui Dunia, Wapres Tekankan Manfaat Ekonomi Syariah Berdampak Nyata ke Masyarakat

    Pemerintah bersama seluruh elemen bangsa mempunyai tugas besar untuk melanjutkan pembangunan kesejahteraan yang berdampak nyata bagi masyara Selengkapnya

    Wapres Harapkan Media Terus Bantu Pemerintah Jaga Kondusivitas Situasi Pascapemilu

    Situasi pasca-Pemilu 2024 relatif lebih sejuk jika dibandingkan dengan Pemilu 2019 lalu yang diwarnai banyak demonstrasi khususnya saat pela Selengkapnya

    Wapres Sampaikan Tausiah Tentang Hikmah Puasa

    Wapres menyebutkan bahwa hikmah ibadah puasa berikutnya adalah untuk melatih diri menahan hawa nafsu. Sebab, nafsu merupakan salah satu musu Selengkapnya

    Presiden Tegaskan Potensi Demografi dan Tantangan Indonesia

    Menurut Presiden, Indonesia memiliki kesempatan yang harus dimanfaatkan dengan baik karena 68 persen penduduknya berada dalam rentang usia p Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA