FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    30 05-2015

    4398

    Menciptakan Tertib Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio

    Kategori Berita Kominfo | brs

    Menciptakan Tertib Penggunaan Spektrum Frekuensi RadioCiputat, 27 Mei 2015 - Direktur Pengendalian SDPPI, Dwi Handoko, dalam acara Lokakarya Ditjen SDPPI tanggal 27 Mei 2015 di PusTIKNas, Ciputat, memaparkan enam target yang hendak dicapai pada tahun 2015 antara lain : Monitoring Spektrum Frekuensi Rradio dan Perangkat di seluruh wilayah Indonesia, pelayanan perijinan dengan Sistem Informasi Manajemen Spektrum (SIMS) tanpa kesalahan, penyediaan perangkat monitoring yang memadai dan dapat dioperasikan sesuai fungsinya, tertib penggunaan spektrum frekeunsi radio dan tidak ditemukan penggunaan perangkat illegal, menyelesaikan penegakan hukum atas pelanggaran, dan mencetak Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Pejabat Fungsional lainnya yang mumpuni.

     

    Dengan menggunakan analisis balance scorrcard, untuk mencapai tujuan diatas terdapat dua kegiatan, kegiatan utama dan kegiatan pendukung. Kegiatan utama meliputi : melakukan evaluasi dan perbaikan tatakelola kelembagaan, perbaikan prosedur dan bisnis proses, evaluasi dan revisi peraturan terkait, penguatan SDM, Teknologi Perangkat Dan Sistem, Roadmap Pembangunan (Technology, Man, Money). Sedangkan kegiatan pendukung meliputi Pelayanan Sektor Prioritas dan Sosialisasi kepada Masyarakat.

     

    Dalam mendukung pencapaian tujuan, Direktorat Pengendalian SDPPI memiliki empat kegiatan yang telah dilaksanakan, yaitu pertama Pengelolaan Sistem Monitoring Spektrum Frekuensi Radio ; kegiatan ini berfokus pada pengadaan perangkat beserta pendukungnya dan pemeliharan perangkat antara lain Pengadaan mobil monitoring Direction Finder (DF) sebanyak 4 Unit, Pembangunan Sistem Monitoring Spektrum Radio Nasional (SMSN), Pembagian Peran Pengadaan dan Pemeliharaan Perangkat, Melakukan perbaikan Mobil Mon DF 2012, Pelatihan peroperasian perangkat, Pelatihan pemeliharaan perangkat, Standardisasi Perangkat, Pengadaan Lahan Slave, Koordinasi UPT dalam Pengadaan Perangkat.

     

    Kedua, Pengelolaan Sistem Informasi Manajemen Spektrum (SIMS) antara lain Standardisasi Perangkat, Jaringan SIMS di Unit Pelaksana Teknis (UPT),Koordinasi Penambahan B/W di UPT, Bimbingan teknis SIMS.Ketiga, Bidang Monitoring dan Penertiban spektrum frekuensi radio antara lain Penetapan Agenda dan target Monitoring Tahunan, ROL mulai berjalan, PKS dengan Ditjen Perhubungan Laut, Bimbingan teknis Pengendali Spektrum Frekuensi, Pelaksanaan monitoring Band HF 24 jam.

     

    Keempat, Bidang Monitoring dan Penertiban perangkat radio antara lain Monitoring Toko Online, Edaran Sosialisasi Perangkat, Bimbingan teknis PPNS.

     

    Disisi lain, Direktorat Pengendalian SDPPI memiliki Empat agenda kerja untuk mencapai tujuan diatas, yaitu pertama Pengelolaan Sistem Monitoring Spektrum Frekuensi Radio antara lain : Penyempurnaan Master Plan Perangkat, Ujicoba SMSN, Perbaikan Minor Mobil 2013, Pengadaan Perangkat 2016-2019,ISO 9001 dalam Pemeliharaan,Penyempurnaan Fungsional PFR , Aplikasi Trouble Ticket, Dashboard Perangkat,Revisi dan Tatakelola UPT,Pengadaan Perangkat Monitoring Transportable.

     

    Kedua, Pengelolaan Sistem Informasi Manajemen Spektrum (SIMS) antara lain : Validasi Data, Penguatan Tugas pokok dan fungsi Pelayanan Perijinan UPT,Peraturan Pencetakan ISR di UPT, penerapan ISO 27001.

     

    Ketiga, Bidang Monitoring dan Penertiban spektrum frekuensi radio antara lain : Penyempurnaan Peraturan Menteri Tentang Monitoring, Penyempurnaan Pemakaian ROL, ISO 9001 dalam Monitoring dan penertiban spektrum frekeunsi radio, Migrasi 1800, Penguatan Analisa Penggunaan SFR, Integrasi data SIMS dalam SMSN, Bimbingan Teknis Pengendali Frekuensi Advance, Validasi data spektrum frekuensi radio, Revisi Organisasi dan Tatakelola UPT,Penguatan Mon Penerbangan.

     

    Keempat, Bidang Monitoring dan Penertiban perangkat radio antara lain : Penguatan analisa Perangkat Ilegal,Penyusunan Peraturan Menteri tentang Penertiban Perangkat, Revisi Peraturan Repeater, Bimbingan Teknis PPNS Lanjut, Sosialisasi kepada Masyarakat tentang tertib penggunaan perangkat radio, ISO 9001 dalam Monitoirng dan penertiban perangkat radio, Penertiban Nasional,Penertiban Toko Online, Penguatan Tusi Monitoring dan penertiban Perangkat UPT.(Direktorat Pengendalian SDPPI)

    Berita Terkait

    Kominfo Tuntaskan Gangguan SFR BTS Telkom Ngada

    Tim Balmon SFR Kelas I Kupang menonaktifkan perangat telekomunikasi yang beroperasi tidak sesuai dengan parameter teknis yang ditetapkan dal Selengkapnya

    Awas Hoaks! Informasi Tenggat Penguruan STR Seumur Hidup

    Klaim terkait pengurusan STR Seumur Hidup bagi named dan nakes sebelum tanggal 1 Februari 2024 adalah tidak benar. Selengkapnya

    Menkominfo Pimpin Rapat Persiapan Peringatan Natal Nasional

    Menkominfo meminta segenap jajaran panitia untuk memastikan semua persiapan dapat dipenuhi mengingat waktu pelaksanaan yang semakin dekat pa Selengkapnya

    Kolaborasi Negara ASEAN Bahas Penggunaan Spektrum Hingga Teknologi Baru

    Pertemuan itu membahas perkembangan 5G, perencanaan World Radiocommunication Conference (WRC), perubahan regulasi maupun perkembangan teknol Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA