FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    03 06-2023

    1026

    BPS Mulai Laksanakan Sensus Pertanian 2023

    Kategori Berita Pemerintahan | Erbi

    Jakarta Pusat, Kominfo - Badan Pusat Statistik (BPS) mulai melaksanakan Sensus Pertanian 2023 (ST2023) di seluruh Indonesia yang ketujuh pada 1 Juni-31 Juli 2023. Pelaksanaan ST2023 juga mengacu pada program badan pangan dunia atau FAO.

    Sekretaris Utama BPS Atqo Mardiyanto menyampaikan bahwa pelaksanaan ST2023 diharapkan mampu memberikan gambaran komprehensif terkait kondisi pertanian di Indonesia sampai wilayah terkecil.

    "Dan yang terpenting, data ST2023 diharapkan mampu menjadi rujukan dalam penyusunan kebijakan strategis sektor pertanian, sehingga meningkatkan kualitas desain kebijakan yang diformulasikan,” kata Atqo di Jakarta Pusat, Jumat (02/06/2023).

    Menurut Sestama BPS Atqo mengatakan bahwa data hasil ST2023 juga digunakan sebagai kerangka sampel survei pertanian dan sebagai benchmark statistik pertanian yang ada saat ini.

    Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa pertanian merupakan sektor yang strategis dan melibatkan hajat hidup orang banyak. Sehingga perlunya akurasi data ST2023 untuk menghasilkan akurasi kebijakan.

    "Saya mendukung pelaksanaan ST2023 agar sensus itu betul-betul menghasilkan data yang akurat, terkini, dan terpercaya," kata Presiden.

    Ia mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menyukseskan ST2023. Dukungan juga diperoleh BPS dari berbagai pihak, mulai dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, universitas, media massa, dan masih banyak lagi.

    Sensus Pertanian dilakukan setiap sepuluh tahun sekali di tahun berakhiran 3 sesuai amanat Undang-undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. 

    ST2023 bertujuan untuk menyediakan data struktur pertanian, terutama untuk unit-unit administrasi terkecil, menyediakan data yang dapat digunakan sebagai tolok ukur statistik pertanian saat ini.

    Serta menyediakan kerangka sampel untuk survei pertanian. ST2023 akan mencakup tujuh subsektor, yaitu tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan, kehutanan, dan jasa pertanian.

    Pada ST2023, pelaku usaha pertanian di seluruh Indonesia akan didata, baik unit usaha pertanian perorangan, unit usaha pertanian lainnya (berkelompok), serta perusahaan pertanian berbadan hukum.

    Kerahkan 190 Ribu Petugas untuk SP2023

    Sebanyak 190 ribu petugas di seluruh Indonesia dikerahkan BPS untuk mendata para pelaku usaha pertanian. Berbagai inovasi dilakukan dalam ST2023, salah satunya dalam hal metode pendataan.

    ST2023 menggunakan multimode pendataan, yaitu dengan metode Paper Assisted Personal Interviewing (PAPI), Computed Assisted Personal Interviewing (CAPI), dan Computer Assisted Web Interviewing (CAWI).

    ST2023 dirancang untuk memperoleh hasil berstandar internasional menggunakan panduan dari FAO. Dengan demikian, diharapkan ST2023 dapat menghasilkan akurasi data yang lebih baik dari sensus sebelumnya.

    Yang berbeda pula, ST2023 mampu menangkap isu strategis pertanian masional, seperti urban farming, petani milenial, modernisasi pertanian, dan juga pendapatan petani sebagai proxy kesejahteraan petani.

    Partisipasi aktif seluruh pelaku usaha pertanian sangat diharapkan untuk kesuksesan ST2023. Terima kedatangan petugas sensus di rumah Anda pada 1 Juni-31 Juli 2023. Mari bersama Mencatat Pertanian Indonesia untuk Kedaulatan Pangan dan Kesejahteraan Petani.

    Berita Terkait

    Pimpin SKP, Presiden Tekankan Kesiapan Ramadan dan Penyusunan RAPBN 2025

    Presiden menginstruksikan seluruh kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan khu Selengkapnya

    Presiden Hadiri Puncak Peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2024

    Kepala Negara menyampaikan apresiasi terhadap seluruh insan pers di Tanah Air yang telah konsisten menemani masyarakat Indonesia dalam kehid Selengkapnya

    Kominfo Dapatkan Predikat Memuaskan dalam Penilaian SPBE 2023

    Dalam penilaian itu Kementerian Kominfo berada di posisi ketiga tertinggi untuk Kategori Kementerian. Selengkapnya

    Presiden Minta Keterpaduan Layanan Digital Pemerintah

    Presiden memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyederhanaan layanan berbasis digital yang dimiliki serta mencegah terjadinya pemborosan Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA