FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    23 03-2023

    3876

    [HOAKS] Surat Tilang Kepolisian Dapat Dikirim Melalui WhatsApp

    Kategori Hoaks | Viska

    Penjelasan :

    Beredar sebuah pesan berantai WhatsApp yang mengeklaim bahwa pelanggaran lalu lintas dan juga surat tilang dari kepolisian dapat dikirim melalui pesan WhatsApp.

    Faktanya, klaim yang mengatakan bahwa surat tilang dari kepolisian dapat dikirim melalui pesan WhatsApp adalah tidak benar. Dilansir dari medcom.id, pihak kepolisian menegaskan surat tersebut merupakan modus penipuan. Polda Metro Jaya mengimbau warga tidak tertipu modus surat tilang elektronik, khususnya melalui aplikasi perpesanan WhatsApp berbentuk file Android Package Kit (APK).

    KATEGORI: HOAKS

    Link counter:

    Berita Terkait

    [HOAKS] Pengajuan Pinjaman Online BNI Melalui TikTok

    Selengkapnya

    [HOAKS] Video Bukti Pembayaran Jalan Tol di Indonesia Masuk ke Pendapatan Negara Cina

    Selengkapnya

    [HOAKS] Pemberian Giveaway Uang Puluhan Juta oleh Inul Daratista

    Selengkapnya

    [HOAKS] Serpihan Batu yang Berasal dari Ulekan Dapat Menyebabkan Batu Ginjal

    Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA