FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    23 03-2023

    729

    [HOAKS] Surat Tilang Kepolisian Dapat Dikirim Melalui WhatsApp

    Kategori Hoaks | Viska

    Penjelasan :

    Beredar sebuah pesan berantai WhatsApp yang mengeklaim bahwa pelanggaran lalu lintas dan juga surat tilang dari kepolisian dapat dikirim melalui pesan WhatsApp.

    Faktanya, klaim yang mengatakan bahwa surat tilang dari kepolisian dapat dikirim melalui pesan WhatsApp adalah tidak benar. Dilansir dari medcom.id, pihak kepolisian menegaskan surat tersebut merupakan modus penipuan. Polda Metro Jaya mengimbau warga tidak tertipu modus surat tilang elektronik, khususnya melalui aplikasi perpesanan WhatsApp berbentuk file Android Package Kit (APK).

    KATEGORI: HOAKS

    Link counter:

    Berita Terkait

    [HOAKS] Bukti Paten Pfizer Dapat Melacak Individu yang Sudah Divaksin

    Selengkapnya

    [HOAKS] Surat Pemberitahuan Pencairan Dana dari Luar Negeri Mengatasnamakan Bank Indonesia

    Selengkapnya

    [HOAKS] Flyer Bantuan Dana Kesehatan bagi Pekerja Migran Indonesia Mengatasnamakan BP2MI

    Selengkapnya

    [HOAKS] Surat Pengumuman Panggilan Tes dan Tanda Tangan Kontrak Kerja Mengatasnamakan PT Musim Mas

    Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA