UNHCR Terjerat Keimigrasian? Itu Hoaks!
UU Keimigrasian tidak dapat digunakan untuk menjerat UNHCR sebab pengungsi Rohingya bukanlah imigran ilegal yang diselundupkan. Selengkapnya
Jakarta Pusat, Kominfo – Beredar konten unggahan berupa video di media sosial Facebook dengan narasi Presiden Joko Widodo memecat Hakim Wahyu Iman Santoso. Konon pemecatan itu terjadi karena sang hakim dianggap tidak becus mengurus kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian RI, Ferdy Sambo.
Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta dari kompas.com bahwa kabar Hakim Wahyu Iman Santoso dipecat oleh Presiden Joko Widodo adalah hoaks.
Dalam video yang beredar tidak ditemukan informasi tersebut. Adapun isi dari video tersebut lebih banyak menampilkan persidangan Arif Rachman yang merupakan salah satu terdakwa obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J.
Berikut laporan harian isu hoaks, disinformasi, dan misinformasi yang telah diidentifikasi oleh Tim AIS Kementerian Kominfo, Minggu (12/02/2023).
UU Keimigrasian tidak dapat digunakan untuk menjerat UNHCR sebab pengungsi Rohingya bukanlah imigran ilegal yang diselundupkan. Selengkapnya
Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta klaim yang beredar tersebut tidak benar. Selengkapnya
Bank Indonesia menegaskan pihaknya bukan lembaga penyalur bansos produktif sebagaimana informasi yang beredar. Selengkapnya
Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta ternyata klaim tersebut tidak benar. Selengkapnya