FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    02 02-2023

    558

    Tekan Korupsi, Presiden Instruksikan Kebut Implementasi SPBE

    Kategori Berita Pemerintahan | adhi004
    Suasana pembahasan dalam Rapat Tindak Lanjut Mengenai SPBE, di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (18/01/2023) - (AYH)

    Jakafta Selatan, Kominfo - Pemerintah terus mengebut penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk mempercepat pelayanan publik sekaligus mencegah terjadinya korupsi. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan Presiden Joko Widodo menaruh perhatian besar pada digitalisasi birokrasi pada seluruh tingkatan. Presiden telah meneken Peraturan Presiden No. 132/2022 tentang Arsitektur SPBE pada 20 Desember 2022.

    “Arahan Presiden sangat tegas dan jelas, digitalisasi birokrasi menjadi kewajiban. Dan bukan sekadar digitalisasi, tapi seluruh rangkaian digitalisasi itu harus terintegrasi. Sehingga semua berbasis digital, mengurangi berbagai celah dan potensi penyalahgunaan,” ujar Menteri Anas, di Jakarta Selatan, Kamis (02/02/2023).

    Menpan RB mengatakan, digitalisasi birokrasi dalam skema SPBE akan sangat efektif dalam mencegah korupsi sekaligus mengakselerasi pelayanan publik. Dia menyontohkan, negara-negara dengan digitalisasi yang matang mampu menciptakan sistem pemerintahan yang efisien, termasuk berdampak pada indeks persepsi korupsi. Misalnya, e-Government Development Index (EGDI) dunia di mana Denmark dan Finlandia juga menempat posisi tertinggi. Hal itu selaras dengan peringkat indeks persepsi korupsi/IPK atau Corruption Perceptions Index/CPI 2022 yang diterbitkan Transparency International, di mana Denmark dan Finlandia menjadi negara dengan peringkat tertinggi. Hal itu juga paralel dengan peringkat Rule of Law Index di mana Denmark dan Finlandia juga berada pada level tertinggi.

    “Ini menunjukkan proses digitalisasi pada segala lini yang kini menjadi perhatian Presiden Jokowi akan berperan besar dalam menekan potensi korupsi. Ketika EGDI Indonesia nantinya meningkat, sesuai arahan Presiden Jokowi, maka CPI dan Rule of Law Index juga akan semakin membaik,” ujar Anas.

    “Contoh sederhana, ketika semua pelayanan berbasis digital, tidak ada pengisian data berulang dan tidak ada orang ketemu orang, maka semua akan transparan dan akuntabel. Digitalisasi juga membuka ruang partisipasi masyarakat untuk melakukan pengawasan secara langsung. Ini penting dan akan sangat berkontribusi terhadap pencegahan praktik korupsi karena semua kegiatan layanan pemerintah dapat dikontrol secara terbuka oleh masyarakat,” imbuh mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP).

    Anas menjelaskan, pada 2022, untuk EGDI, Indonesia berada pada peringkat 77 dengan nilai 0,71 dari skala 0-1. Adapun Denmark berada di peringkat pertama dengan angka 0,97, dan Finlandia di ranking kedua pada angka 0,95. “Bapak Presiden menginstruksikan ada percepatan digitalisasi sehingga EGDI Indonesia meningkat, yang ini pasti berdampak positif pada minimalisasi potensi korupsi hingga peningkatan kemudahan berusaha,“ jelasnya.

    Anas memaparkan, ada dua kerja besar soal digitalisasi terintegrasi yang menjadi perhatian Presiden Jokowi, yang meliputi relasi antara pemerintah dan warga, pemerintah dan dunia usaha, serta antar-instansi pemerintah. Itu semua dilakukan dengan tidak membuat aplikasi baru, melainkan melakukan perbaikan dan memperkuat tata kelola serta mengintegrasikannya.

    Pertama, lanjut Anas, digitalisasi terintegrasi terkait pelayanan publik (bersifat eksternal pemerintah). “Pelayanan publik berbasis digital, selain mempercepat layanan, akan mampu memangkas semua celah korupsi,” ujarnya.

    Kedua, digitalisasi terintegrasi semua aspek tata kelola birokrasi (manajemen internal pemerintah). Anas memaparkan, ketika tata kelola birokrasi terdigitalisasi secara penuh, semua akan berjalan transparan. Data juga akan bisa dibagipakaikan antar instansi, sehingga ada interoperabilitas, kerja birokrasi semakin cepat dan efisien. Selain itu, antar instansi bisa melihat segala proses yang sedang berjalan di birokrasi. Ini memudahkan kontrol dan monitoring bila terjadi perlambatan, yang otomatis akan membuat pemerintah semakin lincah dalam melayani publik. "Harapan Bapak Presiden bahwa birokrasi harus berdampak bisa semakin dirasakan nyata, “jelas Anas.

    Saat ini, kerja digitalisasi untuk mencegah korupsi dan mengakselerasi pelayanan publik itu sedang dipacu oleh seluruh kementerian dan lembaga. “Sekarang semua bekerja keras, para Menko, kementerian/lembaga terkait di antaranya Kemendagri, Kemenkominfo, Kemenkeu, Kementerian PPN/Bappenas, BSSN, dan BRIN, dengan dukungan sejumlah BUMN yang memiliki kompetensi teknologi unggul. Kami hari ini juga ke BPK untuk percepatan digitalisasi, terutama untuk memperkuat kaitan dengan akuntabilitas keuangan negara,” jelasnya.

    Berita Terkait

    Buka BRI Microfinance Outlook 2024, Presiden Soroti Peran Penting UMKM

    Presiden mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 65 juta UMKM di Indonesia, yang berkontribusi sebesar 61 persen terhadap produk domestik bruto Selengkapnya

    Progres Pembangunan Kantor Presiden di IKN Capai 74 Persen

    Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Diana Kusumastuti, mengungkapkan bahwa pembangunan struktur b Selengkapnya

    Pimpin SKP, Presiden Tekankan Kesiapan Ramadan dan Penyusunan RAPBN 2025

    Presiden menginstruksikan seluruh kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan khu Selengkapnya

    Apresiasi untuk Integrasi Layanan Digital Kemenag

    Digitalisasi di Kemenag dapat terus diperkuat untuk meningkatkan layanan pemerintah di bidang agama Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA