Wapres Tegaskan, Indonesia Siap Jadi Mitra Utama Pengembangan Bisnis Halal di Kyoto
Pengembangan bisnis halal di Kyoto, dapat dilakukan melalui kerja sama sertifikasi halal bagi produk-produk Jepang, terutama untuk makanan, Selengkapnya
Jakarta Pusat, Kominfo – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai mengambil langkah cepat menghadapi agenda Pemilihan Umum (Pemilu) di 2024 mendatang lewat perencanaan kerjasama dalam pengawasan isi siaran pemberitaan dan iklan kampanye di lembaga penyiaran. Kerjasama akan dikuatkan melalui penandatanganan nota kesepahaman bersama atau MoU (memorandum of understanding) kedua belah pihak dalam waktu dekat.
Rencana itu mengemuka dalam petemuan Kepala Sekretariat KPI Pusat dengan perwakilan KPU membahas agenda MoU dan PKS (Perjanjian Kerja Sama) antara kedua lembaga di Kantor KPI Pusat, Jakarta Pusat, Kamis (26/01/2023).
Sekretaris KPI Pusat, Umri mengatakan, MoU ini sangat penting dalam kaitan peran pengawasan siaran pemberitaan dan iklan kampanye dalam Pemilu mendatang. Hal ini untuk memastikan siaran pemberitaan dan iklan kampanye di lembaga penyiaran tidak melanggar aturan penyiaran Pemilu juga netral, adil, berimbang dan aman.
“Perlu diketahui jumlah lembaga penyiaran di seluruh Indonesia ada ribuan. Karenanya, MoU ini nantinya harus tersampaikan hingga daerah. Saya usul perlu adanya bimbingan teknis dengan lembaga penyiaran tersebut untuk menyampaikan apa yang boleh dan tidak boleh disiarkan terkait siaran kampanye,” jelasnya.
Menurut Umri, keberadaan MoU ini sangat ditunggu khususnya regulator penyiaran di daerah. Ada 33 KPID yang di 33 Provinsi yang akan menjalankan fungsi pengawasan siaran politik di lembaga penyiaran lokal.
“Adanya MoU ini sangat baik karena ini akan ditunggu KPID karena mereka juga butuh acuan untuk koordinasi dengan pihak terkait di daerah,” ujar Umri.
Sementara itu, perwakilan KPU melalui Tim Humas dan Hubungan Antar Lembaga, mengakui kerjasama ini sangat penting bagi mereka. Pasalnya, KPI memiliki kewenangan dan faslitas dalam pengawasan siaran dari lembaga penyiaran. “Kita ingin bekerjasama dengan KPI dan mensosialisasikan hal ini bersama-sama,” katanya
Pengembangan bisnis halal di Kyoto, dapat dilakukan melalui kerja sama sertifikasi halal bagi produk-produk Jepang, terutama untuk makanan, Selengkapnya
Pemerintah meminta masyarakat lebih cepat beradaptasi mengikuti perkembangan perdagangan aset kripto. Selengkapnya
Wapres mendorong kemitraan antara Bisnis ke Bisnis (B to B) dalam membangun Ibu Kota Negara (IKN) Indonesia, khususnya di sektor infrastrukt Selengkapnya
Ke depan, Mal Pelayanan Publik bertransformasi menjadi MPP Digital. Selengkapnya