Pengumuman Perubahan Status Pelamar Seleksi yang Semula Memenuhi Syarat (MS) Berubah Menjadi Tidak Memenuhi Syarat (TMS) Pada Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kementerian Komunikasi Dan Informatika Tahun Anggaran 2022

Merujuk pada pengumuman Sekretaris Jenderal selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Calon Pegawai Aparatur Sipil Negara Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun Anggaran 2022 Nomor: 62/KOMINFO/SJ/KP.03.01/01/2023 tanggal 12 Januari 2023 tentang Hasil Seleksi Administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun Anggaran 2022, dengan ini kami informasikan beberapa hal sebagai berikut:
- Bahwa setelah dilakukan verifikasi kembali terhadap pelamar yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS), panitia seleksi menemukan beberapa ketidaksesuaian persyaratan yang dimiliki oleh beberapa pelamar;
- Pelamar dengan persyaratan yang tidak sesuai tersebut berubah status hasil seleksi administrasinya dari MS menjadi Tidak Memenuhi Syarat (TMS);
- 3. Pelamar dengan status yang berubah dari MS menjadi TMS terdapat pada lampiran pengumuman ini; (Pengumuman unduh disini)
- 4. Pelamar yang statusnya berubah, diberikan kesempatan melakukan sanggahan pada tanggal 27 Januari 2023 sampai dengan pukul 23.59 WIB.
- Peserta wajib untuk selalu memantau pengumuman yang terdapat dalam laman https://kominfo.go.id maupun portal https://sscasn.bkn.go.id. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggungjawab masing-masing peserta.
- Keputusan Ketua Tim Pelaksana Seleksi Calon Pegawai Aparatur Sipil Negara Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun Anggaran 2022 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terimakasih
Ditetapkan di Jakarta
Tanggal 26 Januari 2023
Sekretaris Jenderal
selaku Ketua Tim Pelaksana
Seleksi Calon Pegawai Aparatur Sipil Negara
Kementerian Komunikasi dan Informatika,
MIRA TAYYIBA
PENGUMUMAN SELENGKAPNYA UNDUH DISINI