FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    04 01-2023

    1338

    Jaga Ruang Publik Jelang Pemilu, Kominfo Komit Berantas Hoaks Politik

    Kategori Berita Kominfo | Irso

    Jakarta Pusat, Kominfo – Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menangani dan memberantas ribuan konten hoaks yang berkaitan dengan politik hingga 4 Januari 2023. Hal itu sebagai upaya menjaga ruang publik jelang Pemilu 2024.

    “Hingga 4 Januari 2023 informasi yang terkait dengan hoaks sudah dilakukan penutupan atau penanganan konten sebanyak 1.321 hoaks politik,” jelas Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate dalam konferensi pers bertajuk “Menyongsong Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024, Pemilu Berkualitas untuk Indonesia Maju” di Media Center Kementerian Kominfo, Jakarta Pusar, Rabu (04/01/2022).

    Menkominfo mengatakan penanganan hoaks politik dilatari pertimbangan Pemilu sebagai puncak demokrasi menjadi momentum penting bagi bangsa Indonesia untuk menentukan arah bangsa ke depan.

    “Pemilu Serentak 2024 jangan sampai disibukkan dengan post truth. Jangan sampai ruang-ruang komunikasi diisi hoaks, propaganda, malinfoarmasi, dan disinformasi,” tandasnya.

    Guna mengantisipasi keamanan di ruang digital menjelang Pemilu Serentak 2024, pada 3 Oktober 2022 lalu, Kementerian Kominfo dan Kepolisian Republik Indonesia telah memperbarui Nota Kesepahaman tentang Sinergitas Tugas dan Fungsi di bidang Komunikasi dan Informatika.

    Ada enam bidang ruang lingkup kerja sama tersebut, yakni pertukaran data dan informasi, pencegahan penggunaan data atau dokumen elekronik yang memiliki muatan yang dilarang, bantuan pengamanan, penegakkan hukum (di ruang digital), penyediaan dan pemanfaatan sarana dan prasarana, serta peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumberdaya manusia (SDM).

    “Semua masyarakat mempunyai hak sama dalam memilih pemimpin dan wakilnya masing-masing. Mari kita hormati itu dengan tidak menyebarkan infomasi bersifat post truth, baik hoaks maupun hate speech, dengan mengikuti aturan dan jadwal yang telah diatur dalan Undang-Undang (UU) Pemilu,” jelas Menteri Johnny.

    Hadir dalam konferensi pers Wakabareskrim Polri Asep Edi Suheri, Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo Mira Tayyiba, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Usman Kansong, Kepala Balitbang SDM Kementerian Kominfo Hary Budiarto, dan sejumlah jajaran pejabat Polri. (WS/US/VR)

    Berita Terkait

    Berdayakan Perempuan Pelaku UMKM, DWP Kominfo Gelar Bazar Ramadan 2024

    Bazar Ramadhan DWP Kementerian Kominfo tersebut diikuti oleh perempuan pelaku UMKM makanan, pakaian, dan kebutuhan rumah tangga lain. Selengkapnya

    [Berita Foto] Kunjungan Kerja di Barcelona Berakhir, Menkominfo Kembali ke Tanah Air

    Menkominfo telah menyelesaikan beberapa agenda utama, di antaranya pertemuan dengan Sekretaris Jenderal International Telecommunication Unio Selengkapnya

    Siapkan ASN Adaptif, Kominfo Latih PPPK Jadi Talenta Terbaik

    Perkembangan transformasi digital membutuhkan peningkatan hard skill maupun soft skill agar cepat beradaptasi. Selengkapnya

    Perkuat Netralitas ASN Selama Pemilu 2024, Kominfo Gelar Sosialisasi

    Menurut Imam Suwandi, ketidaknetralan ASN akan sangat merugikan negara, pemerintah, dan masyarakat. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA