FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    12 12-2022

    1220

    UU KUHP Disahkan, Pemerintah Jamin Privasi Wisman dan Masyarakat Terlindungi

    Kategori Berita Pemerintahan | Irso
    - (kemenparekraf.go.id)

    Jakarta Pusat, Kominfo - Pemerintah menjamin privasi masyarakat dan wisatawan mancanegara tetap terlindungi setelah Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menegaskan pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait demi menjamin terjaganya privasi masyarakat dan wisatawan mancanegara (wisman).  

    "Kita memberikan pedoman bagi seluruh pelaku parekraf dan kami berkoordinasi dengan aparat pemerintah bahwa ranah privat masyarakat akan tetap terjamin. Kenyamanan, keamanan, dan kesenangan para wisatawan akan kami jamin dan ranah pribadi wisatawan selama berwisata akan senantiasa dijaga," katanya dalam Weekly Brief with Sandi Uno di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Senin (12/12/2022).

    Menparekraf Sandiaga mengatakan wisatawan tidak perlu khawatir dengan disahkannya UU KUHP yang dinilai dapat berdampak pada sektor pariwisata. "Kami tetap berpedoman bahwa Indonesia menggelar ‘karpet merah’ untuk wisatawan mancanegara," kata Sandiaga.

    Menteri Sandiaga menuturkan saat ini pihaknya bersama pihak-pihak terkait terus menyosialisasikan penerapan UU KUHP yang baru ini dengan menerjunkan tim di sejumlah negara yang menjadi pasar utama pariwisata Indonesia untuk melakukan promosi dan edukasi sekaligus komunikasi dan sosialisasi kepada wisatawan dan pelaku industri pariwisata agar tidak ragu untuk datang berwisata juga berinvestasi di Indonesia. Sehingga, ia pun menyampaikan agar wisman tidak perlu ragu untuk berkunjung ke Indonesia.

    "Jadi kami menyampaikan secara tegas tidak usah ragu, tidak usah bimbang untuk berkunjung ke Wonderful Indonesia," katanya. 

    Dalam kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati membantah kabar yang menyebutkan adanya pembatalan penerbangan oleh sejumlah wisatawan mancanegara sehubungan dengan disahkannya UU KUHP yang baru beberapa waktu lalu. Menurutnya, justru ada peningkatan jumlah penerbangan internasional yang cukup signifikan.

    "Kalau kita lihat data sebelum 6 Desember 2022, itu (angka penerbangan internasional) masih ada di angka 10-11 ribu. Namun setelah tanggal 6 Desember ada peningkatan yang cukup signifikan menyentuh angka 12.400 (penerbangan) per kemarin (11/12/2022), dan angka ini menurut Angkasa Pura akan meningkat sampai akhir tahun," kata Cok Ace, sapaan akrabnya.

    Sementara itu, Juru Bicara Tim Sosialisasi KUHP Nasional, Albert Aries menambahkan UU KUHP yang baru disahkan pada 6 Desember 2022 ini belum diberlakukan dalam waktu dekat. "KUHP nasional ini baru berlaku tiga tahun kemudian setelah disahkan," kata Albert. 

    Acara ini juga dihadiri pejabat-pejabat eselon I dan II di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf secara daring dan luring. Turut hadir pula secara luring Kepala Dinas Pariwisata Bali Tjok Bagus Pemayun; Ketua Bali Tourism Board, Ida Bagus Agung Partha Adnyana; dan Ketua ASITA (Asosiasi Perusahaan Perjalanan Indonesia) Bali, I Putu Winastra;  Ketua Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Pusat, I Gede Arya Pering Arimbawa, serta Ketua IHGMA Bali Yoga Iswara.

    Berita Terkait

    Wapres Harapkan Media Terus Bantu Pemerintah Jaga Kondusivitas Situasi Pascapemilu

    Situasi pasca-Pemilu 2024 relatif lebih sejuk jika dibandingkan dengan Pemilu 2019 lalu yang diwarnai banyak demonstrasi khususnya saat pela Selengkapnya

    Pemerintah Matangkan Persiapan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1445 H

    Selain aspek infrastruktur moda transportasi, sarana prasarana pelabuhan dan jalan, pemerintah juga menyediakan sarana prasarana kesehatan d Selengkapnya

    Upaya Pemerintah Kembangkan Parekraf Berkelanjutan di IKN

    Menparekraf menjelaskan berbagai upaya dilakukan dalam mendukung pengembangan parekraf berkelanjutan. Selengkapnya

    Pemerintah Tetapkan Ramadan 12 Maret 2024, Menag: Junjung Tinggi Toleransi

    Pemerintah menetapkan awal Ramadan 1445 H jatuh pada Selasa tanggal 12 Maret 2024. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA