Lantik 56 PNS, Kominfo Jadikan Lokomotif Penggerak Digitalisasi
Kementerian Kominfo mempunyai peran yang sangat penting dalam era revolusi industri 4.0. Oleh karena itu, setiap ASN dituntut memiliki kompe Selengkapnya
Jakarta Pusat, Kominfo - Kementerian Komunikasi dan Informatika berhasil meraih penghargaan dari Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI atas peran aktif dalam melaksanakan penegakan hukum. Penghargaan itu diberikan atas kerja dan kontribusi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkungan Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo.
“Kontribusi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam pengawasan dan pengendalian penggunaan spektrum frekuensi radio dan perangkat cukup signifikan baik pada pengenaan sanksi administrasi maupun pada tahap penyidikan hingga pada tahap P21,” jelas Direktur Pengendalian SDPPI Kementerian Kominfo, Sabirin Mochtar, di Jakarta Pusat, Kamis (24/11/2022).
Menurut Direktur Pengendalian Ditjen SDPPI, PPNS mempunyai peran penting menekan jumlah pelanggaran penggunaan spektrum frekuensi radio dan perangkat telekomunikasi.
“Saya harap kedepannya PPNS di Ditjen SDPPI dapat meningkatkan skill dengan mengikuti pelatihan-pelatihan di bidang pengawasan dan pengendalian penggunaan spektrum frekuensi radio,”katanya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan perlunya melakukan kolaborasi dengan pihak Korwas PPNS Bareskrim Mabes Polri untuk meningkatkan kemampuan PPNS Ditjen SDPPI melalui program pelatihan dan penambahan SDM.
“Penghargaan diberikan dalam kategori Peran Aktif dalam Melaksanakan Penegakan Hukum, Koordinasi dan Sinergisitas dengan Penyidik Polri pada Tahun Anggaran 2022,” ungkapnya.
Direktur Sabirin Mochtar mengingatkan kepada seluruh PPNS, agar dalam melakukan penindakan harus tetap mengikuti SOP yang berlaku. “PPNS melakukan tindakan lapangan wajib hukumnya menggunakan Standar Operasional Prosedur (SOP),” tandasnya.
Selain itu, dalam melakukan penegakan, selalu didampingi dengan Korwas PPNS, baik di tingkat Bareskrim Mabes Polri maupun di tingkat daerah dengan Korwas PPNS Polda setempat. “Sehingga kami dapat meminimalisir kesalahan dalam penerapan pasal pelanggaran,” ujar Direktur Pengendalian Ditjen SDPPI.
Rapat Koordinasi Bersama antara Penyidik Polri selaku Pengemban fungsi Korwas dengan PPNS kementerian dan lembaga yang diselenggarakan oleh Biro Korwas PPNS, Mabes Polri mengusung tema “Penguatan Penyidikan oleh PPNS melalui Transformasi Penyidik Polri Pengemban Fungsi Korwasbin PPNS yang Presisi guna Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional”.
Kementerian Kominfo mempunyai peran yang sangat penting dalam era revolusi industri 4.0. Oleh karena itu, setiap ASN dituntut memiliki kompe Selengkapnya
Menteri Johnny menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Selengkapnya
Menindaklanjuti instruksi Menteri Johnny, Sesditjen SDPPI Kementerian Kominfo, Wayan Tony Supriyanto menyatakan kesiapan menjalankan amanat Selengkapnya
TMA 2022 merupakanacara penghargaan untuk kementerian dengan kinerja inspiratif dalam pengelolaan komunikasi publik dan kehumasan. Selengkapnya