FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    20 03-2015

    2795

    Himbauan Tidak Bersiaran (On Air) Pada Hari Raya Nyepi Tahun 2015 di Wilayah Provinsi Bali

    Kategori Pengumuman | brs

    Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia No.2 Tahun 2015 

    tentang

    Himbauan Tidak Bersiaran (On Air) Pada Hari Raya Nyepi Tahun 2015 di Wilayah Provinsi Bali

    Mempertimbangkan masukan Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Bali, dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Bali dalam rangka pelaksanaan Hari Raya Nyepi yang berlangsung tanggal 21 Maret 2015, maka untuk menghormati kekhusukan Umat Hindu dalam melaksanakan ibadah tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika menghimbau kepada seluruh lembaga penyiaran, baik jasa penyiaran radio maupun televisi untuk tidak bersiaran (on air) di wilayah Provinsi Bali mulai Sabtu, 21 Maret 2015 pukul 06.00 WITA sampai dengan Minggu, 22 Maret 2015, pukul 06.00 WITA.

    Dengan disampaikan, atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.

    ditetapkan di Jakarta, 18 Maret 2015

    a.n. Menteri Komunikasi dan Informatika RI

    Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika 

     

    Kalamullah Ramli

    Berita Terkait

    Imbauan Tolak Gratifikasi Hari Raya Idulfitri 1445 H

    Selengkapnya

    Pembukaan Pendaftaran 5 Pelatihan Teknis Bidang TIK Bagi ASN Tahun 2019

    DalamrangkameningkatkankompetensiteknisbidangTIKbagiASNdanmendukungimplementasie-GovernmentdiIndonesiaBalai PelatihandanPen Selengkapnya

    Pengumuman Pemutakhiran Data Layanan Dinas Penerbangan serta Dinas Maritim Tahun 2015

    Selengkapnya

    Lomba Kreativitas dan Edukatif Pameran Filateli Nasional Tahun 2014 wilayah Jawa Barat dan DKI Jakarta

    Dalam rangka menumbuhkembangkan minat masyarakat terhadap penggunaan prangko dan benda filateli serta sebagai wujud apresiasi pemerintah teh Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA