FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    01 11-2022

    790

    Menyongsong Era TV Digital

    Kategori Artikel | doni003

    Masyarakat Indonesia saat ini memasuki era TV digital seperti negara-negara di dunia lainnya. Undang-Undang nomor 11 tahun 2020 tentang  Cipta Kerja (UU Ciptaker) sudah menegaskan migrasi TV analog ke digital atau analog switch off (ASO) sepenuhnya dilakukan pada 2 November 2022.

    Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menetapkan tiga tahapan. ASO tahap pertama paling lambat 30 April, tahap kedua 25 Agustus, dan tahap ketiga pada 2 November 2022. Saat ini, menurut Menkominfo Johnny G Plate, strategi yang diambil pemerintah adalah dengan tahapan multiple-ASO, atau ASO yang dilaksanakan sesuai dengan kesiapan wilayah layanan.

    Wilayah yang dinilai paling siap menjalankan ASO pada 2 November adalah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi). Untuk itu, Kominfo menyiapkan posko pelayanan supaya masyarakat yang memiliki pertanyaan terkait migrasi siaran televisi terestrial ke digital.

    “Kami akan meneliti untuk beberapa wilayah kabupaten dan kota atau provinsi di Indonesia untuk segera dilakukan ASO sesuai kesiapan wilayah masing-masing. Pada saat ASO Jabodetabek, pemerintah juga menyiapkan posko,” ujar Menteri Kominfo Johnny, Rabu (26/10/2022).

    Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai migrasi siaran televisi analog ke digital dapat bertanya ke posko aduan ASO yang sudah disiapkan. Pendirian posko ditujukan agar saat proses migrasi siaran televisi analog ke digital, masyarakat tak mampu yang membutuhkan set top box (STB) mendapatkan pelayanan dari pemerintah.

    Posko aduan ASO bisa diakses melalui nomor telepon 159 dan chatbot WhatsApp pada nomor 08118202208. Masyarakat juga bisa mengakses laman https://siarandigital.kominfo.go.id/.

    Menteri Johnny berharap dengan didirikannya posko pelayanan, masyarakat tidak menerima informasi yang keliru selama proses migrasi televisi analog ke digital pada 2 November 2022 nanti.

    “Sekali lagi untuk wilayah-wilayah lainnya, 292 wilayah kabupaten kota akan kita lakukan secara bertahap demi menjaga agar masyarakat bisa menonton televisi dengan baik dan suasana masyarakat tidak disibukkan atau diberikan informasi-informasi yang simpang siur dan membingungkan,” tukas Menkominfo.

    Ia juga mengimbau masyarakat kelas menengah yang belum memiliki perangkat televisi digital, yang menggunakan teknologi DVBT2, bisa membeli secara mandiri perangkat set top box.

    “Kami minta untuk segera memasang set top box di televisinya masing-masing sehingga pada saat 2 November dapat menikmati siaran digital yang lebih jernih, lebih bersih, lebih tinggi kualitasnya dan lebih banyak kanal-kanalnya,” tutur Menteri Johnny.

    Menyangkut penyaluran STB, Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kementerian Kominfo Ismail mengatakan pihaknya terus berupaya mempercepat prosesnya.

    “Kita intinya akan mengejar secara terus menerus. Upayanya, dari segi infrastruktur sendiri sudah siap, yang masih perlu dipercepat adalah pembagian STB, khususnya untuk rakyat miskin,” kata Ismail, Sabtu (29/10/2022).

    Adapun peralihan siaran televisi (TV) analog ke siaran digital atau ASO akan dilaksanakan serentak dan bertahap pada 2 November mendatang. Merujuk data Kominfo, hingga saat ini telah dilakukan pembagian set top box di wilayah Jabotabek kepada 479 ribu keluarga yang dikategorikan miskin.

    Distribusi telah mencapai 98,44 persen dengan rasio pemerintah menyiapkan sebanyak 359.617 unit (76 persen) set top box dan seluruh penyelenggara multipleks (MUX) atau televisi swasta menyediakan 112.484 buah (24 persen).

    Program ASO merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Pasal 78 Angka 3 Sektor Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postelsiar).

    Pemerintah memastikan infrastruktur multipleksing (MUX) sudah siap untuk implementasi ASO pada 2 November 2022. Dari total 514 kabupaten dan kota di Indonesia, terdapat 222 wilayah yang akan migrasi ke TV digital. Sedangkan untuk 292 daerah lainnya akan dilakukan sesuai kesiapan wilayah.

    Untuk wilayah Jabodetabek, Kementerian Kominfo telah melakukan koordinasi dengan Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) selaku penyelenggara MUX untuk melakukan sosialisasi ASO secara masif dan pembagian set top box secara merata.

    Satu hal, Ismail mengharapkan, migrasi ke siaran televisi digital ini dapat membuat industri penyiaran nasional menjadi lebih sehat dan bermanfaat bagi masyarakat. “Kemudian juga para masyarakat bisa menikmati layanan siaran TV yang lebih berkualitas, baik dari segi gambar, suara, dan konten siarannya menjadi lebih banyak,” ujar Ismail.

    Ayo segera memasang perangkat set top box di TV Anda. Kapan lagi bisa menikmati tayangan Piala Dunia Qatar 2022 dengan jernih dan bersih.

    Sumber: indonesia.go.id

    Berita Terkait

    Daya Saing Digital Indonesia

    Indonesia meraih posisi ke-45 dunia pada peringkat daya saing digital. Sebuah bukti keberhasilan dan pengakuan dunia atas percepatan transfo Selengkapnya

    Cara Memperoleh KTP Digital

    Penggunaan KTP digital akan menghemat pembiayaan kartu identitas, selain dapat mencegah pemalsuan atau penyalahgunaan data kependudukan. Selengkapnya

    Upaya Bersama Berantas Kejahatan Digital

    Kominfo bertekad untuk terus memberantas kejahatan keuangan digital yang kian marak dan semakin canggih. Mulai dari pinjol ilegal sampai pen Selengkapnya

    Mereka yang Tak Tergantikan

    Kecerdasan Buatan atau artificial intellegence (AI) hadir sebagai sebagai alat, tapi manusia paling canggih dalam berpikir, merasakan, dan m Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA