FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    02 11-2022

    1865

    Pendaftaran PPPK Tenaga Guru Mulai Dibuka 31 Oktober Hingga 13 November 2022

    Kategori Berita Pemerintahan | Viska

    Jakarta Selatan, Kominfo - Pemerintah resmi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga guru mulai tanggal 31 Oktober sampai dengan 13 November 2022. Pendaftaran ini dibuka melalui portal https://sscasn.bkn.go.id. Tenaga guru merupakan salah satu prioritas pemerintah untuk pengadaan PPPK tahun ini. Sebab profesi pendidik sangat berkaitan erat dengan pembangunan sumberdaya manusia.

    "Salah satu fokus kebijakan pengadaan ASN tahun 2022 adalah pemenuhan pelayanan dasar di antaranya adalah guru, yang sangat berkaitan erat dengan pembangunan sumber daya manusia (SDM) untuk kemajuan negeri ini," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, di Jakarta Selatan, Selasa (01/11/2022).

    Pendaftaran ini diumumkan berdasarkan Surat Plt. Kepala BKN Nomor: 35846/B-KS.04.01/SD/K/2022. Pendaftaran dibuka untuk pelamar prioritas 1, 2, 3, dan umum.

    Seleksi administrasi akan dimulai pada 31 Oktober 2022 s.d 15 November 2022. Hasil seleksi administrasi diumumkan pada 16 dan 17 November 2022.

    Lebih lanjut, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni menjelaskan, pelamar Prioritas I yaitu Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta, yang pada masing-masing kategori tersebut telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021, tetapi belum mendapat formasi. "Jadi pelamar prioritas I adalah mereka yang telah lulus nilai ambang batas atau passing grade pada seleksi tahun 2021," terang Alex.

    Adapun pelamar Prioritas II adalah eks Tenaga Honorer Kategori II atau THK-II dalam database BKN. Pelamar Prioritas III adalah guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dengan masa kerja minimal tiga tahun. Sementara lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar di basis data Kemendikbudristek serta mereka yang terdaftar pada Data Pokok Pendidikan masuk dalam kategori pelamar umum.

    Seleksi menggunakan UNBK Kemendikbudristek. Data akan terenskripsi dalam sistem pengolahan data SSCASN. Jika hasilnya memenuhi passing grade beserta afirmasinya, maka akan ditandatangani secara digital menggunakan digital signature. Hasil akan diumumkan masing-masing instansi dan dapat diunduh.

    Diharapkan para pelamar dapat mempersiapkan diri dengan baik dan dapat menjaga integritas dalam pelaksanaan seleksi agar dalam pelaksanaannya dapat berjalan dengan lancar. Jangan mengharapkan janji-janji dari siapapun karena proses seleksi dilakukan dengan transparan, akuntabel dan bebas KKN,“ tegas Alex.

    Bagi calon pelamar PPPK guru, dapat melihat syarat, petunjuk, dan ketentuan lain dalam tautan https://gurupppk.kemdikbud.go.id/

    Berita Terkait

    Pemerintah Luncurkan Bulan Pemuda dan Kick Off Peringatan Hari Sumpah Pemuda 2023

    Pemerintah meluncurkan Bulan Pemuda dan kick off Peringatan Hari Sumpah Pemuda 2023 di Kemenpora, Jakarta, Minggu (1/10). Selengkapnya

    Pendaftaran CASN Akan Dibuka, Cermati Tahapan dan Persyaratan!

    Pendaftarannya dimulai sejak 17 September hingga 6 Oktober 2023. Selengkapnya

    Rumuskan Kebijakan FWA, Pemerintah Lakukan Survei Hingga 7 November 2022

    Survei tersebut bertujuan untuk mendapatkan masukan dan pertimbangan yang lebih komprehensif dari para ASN. Selengkapnya

    Pendaftaran Sekolah Kedinasan Ditutup 3 Hari Lagi!

    Calon pelamar masih memiliki waktu 3 hari untuk membuat akun SSCASN, melengkapi data dan dokumen persyaratan serta menyelesaikan proses pend Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA