FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    13 10-2022

    2547

    Atasi Keterbatasan Kapasitas IPv4, Kominfo Dorong Migrasi ke IPv6

    Kategori Berita Kominfo | doni003
    - (DPS)

    Depok, Kominfo - Kementerian Komunikasi dan Informatika mendorong implementasi penggunaan alamat protocol internet (IP Address) atau internet protocol versi 6 (IPv6) sebagai solusi untuk mengatasi keterbatasan kapasitas IPv4.  

    Plt. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Ismail menyatakan, selama hampir lebih dari empat dekade, IPv4 telah menjadi teknologi utama untuk terselenggaranya layanan internet. Namun dari waktu ke waktu ketersediaan jumlah dari IPv4 kian terbatas. 

    "Solusi untuk mengatasi keterbatasan jumlah ini adalah dengan melakukan migrasi penggunaan IPv6 yang memiliki kemampuan yang jauh lebih besar, sangat banyak dengan panjang 128 bitch yang mampu mengalokasikan 3,4x10 pangkat 38 IP Address. Hal ini tentu akan menawarkan IP Address yang hampir tidak terbatas," ujarnya saat membuka Webinar "IPv6: Masa depan Internet Indonesia" yang berlagsung hibrida dari The Margo Hotel, Depok, Kamis (13/10/2022). 

    Mengutip data dari Asia Pasifik Network Information Center (APNIC), Plt. Dirjen PPI menyatakan saat ini 99,5% alamat IPv4 yang dimiliki APNIC telah dialokasikan dan tersisa hanya 0,3% yang tersedia. “Data APNIC pada September tahun 2022, menunjukkan persentase trafik IPv6 di Indonesia telah mencapai 14,16% dari total trafik internet,” ungkapnya. 

    Guna meningkatkan penggunaan IPv6, Kementerian Kominfo telah mmenyusun Peraturan Menteri Kominfo Nomor 13 Tahun 2014 tentang Kebijakan Roadmap Penerapan IPv6 di Indonesia. Selain itu Kominfo juga telah membentuk IPv6 task force dengan melibatkan berbagai stakeholders dalam industri internet serta melakukan nasional IPv6 Summit dan World IPv6 Day Exhibition yang telah menghasilkan Deklarasi Bali dan deklarasi Bandung terkait dengan kesiapan implementasi IPv6 oleh industri TIK di Indonesia. 

    "Kominfo juga tidak lupa terus melakukan sosialisasi dan asistensi implementasi IPv6 kepada stakeholders bersama-sama dengan seluruh asosiasi  terkait," tegas Plt. Dirjen PPI.

    Plt. Drijen Ismail menyatakan fitur IPv6 memiliki beberapa keunggulan dari aspek keamanan yang lebih baik. “Dan telah dikembangkan bersama dengan fitur IPsec yang merupakan fitur wajib dalam implementasi IPv6,” ujarnya.

    Selain itu, fitur IP security tersebut memungkinkan adanya dukungan proses autentifikasi privasi dan data integrity yang terintegrasi dalam implementasi IPv6. 

    “Secara gampangnya nanti pemanfaatan IPv6 ini bisa digunakan di seluruh device dan juga orang yang menggunakan komunikasi menggunakan IP Address seperti komunikasi seluler 5G. Ini akan memberikan tingkat keamanan yang jauh lebih tinggi apabila setiap device dan orang tersebut sudah jelas alamat IP Address-nya masing-masing," jelas Plt. Dirjen PPI Ismail.

    Namun demikian, Plt. Dirjen PPI mengakui masih terdapat berbagai tantangan dalam upaya percepatan implementasi IPv6. Oleh karena itu, Dirjen Ismail menyatakan arti penting dukungan stakeholders dalam peningkatan implementasi IPv6 di Indonesia dari waktu ke waktu.

    “Baik itu penyelenggara telekomunikasi, vendor perangkat, penyedia konten dan aplikasi juga Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan masyarakat sebagai pengguna akhir. Sehingga bagaimana caranya implementasi IPv6 ini dapat menjadi sebuah gerakan yang terus menerus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam mengembangkan industri telekomunikasi dan Industri internet di Indonesia,” ungkapnya. 


    Sementara itu Direktur Telekomunikasi Ditjen PPI Kementerian Kominfo, Aju Widya Sari mengatakan, secara global, pertumbuhan implementasi penggunaan IPv6 saat ini mencapai 32,95%. Secara khusus, penterasi IPv6 di Asia 38,75% dan Asia Tenggara 29,84%. Selanjutnya tiga negara dengan adopsi IPv6 yang tertinggi, India 78,91%, Perancis 54,77% dan Amerika 53,14%. 

    "Di Asia Tenggara, Indonesia menduduki posisi ke-7 adopsi IPv6 di bawah Filipina dengan presentase 14,05%," tuturnya. 

    Direktur Aju Widya Sari mengungkapkan kendala-kendala yang dihadapi di Indonesia dalam mengimplementasikan adopsi IPv6. Salah satunya berkaitan dengan investasi untuk mengganti perangkat yang belum mendukung IPv6 dan sumberdaya manusia.

    "Operator jaringan dan penyedia aplikasi masih saling menunggu, default setting masih IPv4, selain itu, SDM yang belum siap menerapkan IPv6, aplikasi yang digunakan masyarakat belum menerapkan TPv6 serta penggunaan Network Address Translation (NAT) sehingga dapat menambah ketersediaan IPv4," jelasnya. 

     Hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut, Ketua Unit IDNIC APJII, Adi Kusuma, AVP Core Network & Transport Development Strategy PT Telkom Indonesia, Johan Eko Prasetyo, AVP of Fixed Network Solution Sales Dept PT. Huawei Tech Investment. (erby)

    Berita Terkait

    Perkuat Netralitas ASN Selama Pemilu 2024, Kominfo Gelar Sosialisasi

    Menurut Imam Suwandi, ketidaknetralan ASN akan sangat merugikan negara, pemerintah, dan masyarakat. Selengkapnya

    Tingkatkan Kualitas Layanan, Kominfo Perkuat Kompetensi Petugas Loket MoTS

    Kementerian Kominfo komit untuk memberikan solusi penggunaan frekuensi radio bagi nelayan dan pelaku usaha di sektor perikanan. Selengkapnya

    Perkuat Kelembagaan, Kominfo Kaji Revisi UU KIP

    Dirjen IKP Kementerian Kominfo berharap berbagai diskusi yang melibatkan para pemangku kepentingan seperti Komisi Informasi, badan publik, m Selengkapnya

    Beri Efek Jera, Kominfo Musnahkan Perangkat Hasil Penertiban

    Tindakan pemusnahan merupakan bagian dari upaya Kementerian Kominfo memberikan pemahaman yang seragam kepada pelaku usaha tentang arti penti Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA