FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    07 10-2022

    2386

    [HOAKS] WhatsApp Pembayaran Tilang Online Mengatasnamakan Polri

    Kategori Hoaks | mth

    Penjelasan :

    Beredar pesan WhatsApp berisi pembayaran tilang online yang mengatasnamakan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Dalam pesan tersebut korban diminta untuk membayar uang denda yang ditransfer ke rekening virtual account.

    Faktanya, Kepolisian Resor (Polres) Trenggalek melalui akun Twitter resminya @1trenggalek, mengklarifikasi bahwa pesan WhatsApp tersebut merupakan modus penipuan berkedok tilang online. Dijelaskan juga bahwa tilang online Polri tidak pernah menginformasikan kode bayar melalui WhatsApp, melainkan hanya menggunakan BRI Virtual Account (BRIVA). Selain itu, kode pembayaran hanya dikirimkan melalui short message service (SMS) yang dikirimkan dari sistem Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

    KATEGORI: HOAKS

    Link Counter:

    Berita Terkait

    [HOAKS] Rumah di Kampung Ponton, Kota Palangkaraya Dibakar

    Selengkapnya

    [HOAKS] Akun Facebook dan WhatsApp Mengatasnamakan Brigjen Pol Yehu Wangsajaya

    Selengkapnya

    [HOAKS] Gambar Pesawat Jatuh di Perairan Nagekeo, Provinsi Nusa Tenggara Timur

    Selengkapnya

    [HOAKS] FIFA Batalkan Kemenangan Qatar atas Indonesia di Piala Asia U-23

    Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA