FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    03 10-2022

    1138

    Perkuat Sosialisasi ASO dan RKHUP, Menkominfo Usulkan Pergeseran Anggaran

    SIARAN PERS NO. 450/HM/KOMINFO/10/2022
    Kategori Siaran Pers
    Menkominfo Johnny G. Plate dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (02/10/2022). - (Pey)

    Siaran Pers No. 450/HM/KOMINFO/10/2022

    Senin, 3 Oktober 2022

    Tentang

    Perkuat Sosialisasi ASO dan RKHUP, Menkominfo Usulkan Pergeseran Anggaran

    Kementerian Komunikasi dan Informatika mengajukan pergeseran Anggaran Tahun 2022 untuk mendukung Program Komunikasi Publik Migrasi Siaran Televisi Digital atau Analog Switch-Off (ASO) dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKHUP). 

    Menkominfo Johnny G. Plate menyatakan Kementerian Kominfo memerlukan dukungan anggaran itu sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo dalam Sidang Kabinet Paripurna tanggal 22 Agustus 2022 untuk memberikan sosialisasi membuat dialog publik.

    “Sesuai dengan arahan Presiden dalam Sidang Kabinet Paripurna tanggal 22 Agustus yang lalu untuk memberikan sosialisasi membuat dialog publik dan masyarakat yang melibatkan tim khusus rencana atau Revisi Undang-Undang KUHP. RKUHP harus juga diimbangi dengan pemahaman oleh masyarakat yang juga secara luas,” jelasnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (02/10/2022).

    Menurut Menteri Johnny, sesuai amanat UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Pasal 60A, dalam hal ini migrasi penyiaran dari teknologi analog ke teknologi digital, Kementerian Kominfo memerlukan dukungan komunikasi publik. Hal itu diperlukan untuk membangun kesadaran dan kepercayaan publik secara khusus keterlibatan aktif masyarakat.

    “Kebijakan digitalisasi penyiaran bisa mendorong masyarakat berpartisasi dalam menjalankan program prioritas nasional Analog Switch Off. Oleh karena itu, terkait kegiatan ini, telah dianggarkan pada DIPA Kominfo tahun 2022, namun masih memerlukan tambahan anggaran,” ungkapnya.

    Menkominfo menyatakan pergeseran pagu antar program yang diusulkan terdiri dari program penyediaan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi sebesar Rp18,689 Triliun (tetap), program pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi sebesar Rp4,572 Triliun (tetap), program pengelolaan spektrum frekuensi dan standar perangkat layanan publik sebesar Rp704 Miliar (tetap), program komunikasi publik semula sebesar Rp450 Miliar berubah menjadi Rp490 Miliar atau bertambah sebesar Rp39,697 Miliar.

    “Program dukungan manajemen semula sebesar Rp1,893 Triliun menjadi Rp1,85 Triliun atau berkurang sebesar Rp39,667 Miliar. Terdapat pergeseran anggaran sebesar Rp39,697 Miliar dari program dukungan manajemen Unit Kerja Eselon I Sekretaris Jenderal Sekretariat Jenderal program kerja komunikasi publik, Unit Kerja Eselon I Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Ditjen IKP untuk membiayai sosialisasi dan diseminasi informasi terkait migrasi siaran analog ke siaran digital dan RKUHP,” paparnya.

    Menteri Johnny juga mengusulkan penggunaan pagu blokir AA Kementerian Kominfo untuk Sosialisasi ASO dan RKHUP. Sesuai dengan Undang-Undang APBN revisi yang menyebabkan pergeseran anggaran antarprogram dan antar unit Eselon I, memerlukan persetujuan dari Komisi I DPR RI.

    “Kami mengusulkan melalui surat kami pada tanggal 24 Agustus 2022 tentang penyampaian kembali penggunaan Automatic Adjusment Kominfo Tahun Anggaran 2022 dan telah dibalas oleh Kementerian Keuangan melalui surat mereka dengan Nomor 320 tanggal 6 September 2022. Komposisi anggaran Kominfo TA 2022 tidak berubah. DIPA Anggaran Kominfo pada Tahun Anggaran 2022 sebesar 21.798 Triliun,” jelasnya.

    Menkominfo menyatakan usulan pergeseran antar program dan antar eselon I yang dialokasikan untuk kegiatan sosialisasi RKUHP sebesar Rp22,618 Miliar.

    “Dengan target diharapkan 164 spot atau kegiatan diantaranya untuk aktivitas komunikasi publik di seluruh media dengan penekanan pada penyampaian informasi terkait KUHP dan terbangunnya kesadaran tentang pentingnya RKUHP. Program ini sudah berjalan dan sedang berjalan,” tuturnya.

    Kementerian Kominfo juga merancang produksi konten berbasis teks, grafis dan video dengan paket konten serta diseminasi informasi melalui media lokal, konvensional, mainstream, digital, tatap muka, serta media luar ruang. Selanjutnya, usulan pergeseran anggaran antar program dan antar Eselon I yang dialokasikan untuk sosialisasi ASO sebesar Rp17,049 Millar dengan target 509 spot kegiatan.

    “Diantaranya untuk komunikasi publik dan produksi konten, komunikasi publik dengan target masyarakat luas dengan media-media mainstream seperti tv, radio, media cetak, media luar ruangan, serta strategi gabungan melalui kampanye di ruang digital maupun media daring,” tutur Menteri Johnny.

    Dalam rapat kerja itu, Menkominfo Johnny G. Plate didampingi Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Usman Kansong; Dirjen Aplikasi Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan; Kepala Badang Penelitian dan Pengembangan SDM, Hary Budhiarto; Direktur Utama Badan Aksesibiltas Telekomunikasi dan Informasi, Anang Latif; serta Staf Khusus Menteri Kominfo.

    Biro Humas Kementerian Kominfo
    e-mail: humas@mail.kominfo.go.id
    Telp/Faks : 021-3504024
    Twitter @kemkominfo
    FB: @kemkominfo
    IG: @kemenkominfo
    website: www.kominfo.go.id

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 286/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Menkominfo Dorong Pelaku Komunikasi Publik Adopsi Teknologi AI

    Menkominfo mengingatkan pelaku komunikasi publik untuk memiliki strategi dalam beradaptasi dengan teknologi AI. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 285/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Tindak Lanjuti WRC 2023, Kominfo Selaraskan Kepentingan Nasional

    10th APSMC 2024 momentum menyelaraskan pembahasan isu SFR dengan kepentingan nasional Indonesia. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 284/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Cetak Talenta Digital Andal, Wamenkominfo Minta Terapkan Mindset Adaptif dan Agile

    Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria meminta penerapan mindset untuk menghasilkan talenta digital andal. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 283/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Atasi Tantangan Geografis, Menkominfo: Indonesia Terapkan Konvergensi Teknologi

    Pendekatan konvergensi teknologi memungkinkan penggunaan teknologi komunikasi yang berbeda sesuai dengan kondisi geografis di berbagai wilay Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA