FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    21 09-2022

    626

    Pencurian di Kapal Motor Nggapulu? Awas Disinformasi!

    Kategori Berita Kominfo | doni003

    Jakarta Pusat, Kominfo - Beredar konten video di media sosial TikTok memperlihatkan seorang laki-laki sedang melakukan pencurian barang pribadi milik orang lain yang sedang tertidur.  Konon kejadian pencurian itu diklaim terjadi di Kapal Motor (KM) Nggapulu.

    Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta, klaim pada video kejadian pencurian di KM Nggapulu tersebut keliru.

    Fakta ini diperkuat dengan adanya laporan yang dilansir dari kompas.com, kejadian pencurian tersebut terjadi bukan di KM Nggapulu, melainkan di KM Tatamailau pada pelayaran dari Kaimana ke Tual.

    Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT PELNI (Persero) Opik Taupik mengimbau kepada para penumpang untuk selalu waspada terhadap barang bawaannya.

    Berikut laporan harian isu hoaks, disinformasi dan misinformasi yang telah diidentifikasi oleh Tim AIS Kementerian Kominfo, Rabu (21/09/2022):

    1. [DISINFORMASI] Pencurian di Kapal Motor Nggapulu
    2. [DISINFORMASI] Video Unjuk Rasa Mahasiswa Terkait Kenaikan Harga BBM dan Tuntut Presiden Jokowi Mundur
    3. [HOAKS] Informasi Pembayaran Medical Check Up RSUD Abdul Wahab Sjahranie
    4. [HOAKS] Akun WhatsApp Mengatasnamakan Plt. Bupati Bandung Barat

    Berita Terkait

    Video Gunung Merapi Erupsi 73 Kali? Itu Disinformasi!

    Tidak ada penjelasan mengenai peristiwa erupsi sebanyak 73 kali seperti klaim dalam judul video. Selengkapnya

    Pertamax Berisi Pertalite? Awas Disinformasi!

    Konon pesan berantai itu disertai narasi yang menyebutkan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax saat ini ternyata berisi jenis Pertalite. Selengkapnya

    Rudal TNI Jebol Tembok Cina? Itu Disinformasi!

    Konon, pasukan TNI disebutkan menyerang target dari timur hingga barat Cina saat peringatan dari Indonesia tidak didengarkan oleh Presiden X Selengkapnya

    Vaksin Booster Kedua Harus Berbayar? Awas Disinformasi!

    Sejak 24 Januari 2023 Kemenkes mengeluarkan kebijakan pemberian booster kedua bagi masyarakat umum usia 18 tahun ke atas. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA