FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    20 09-2022

    1230

    Presiden: Indonesia Harus Tetap Waspadai Pandemi Covid-19

    Kategori Berita Pemerintahan | srii003

    Bekasi, Kominfo - Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa Indonesia harus tetap bersikap hati-hati dan waspada terhadap pandemi Covid-19 yang belum berakhir. Menurutnya, Indonesia tidak perlu tergesa-gesa menyatakan pandemi Covid-19 telah berakhir.

    “Kalau untuk Indonesia, saya kira kita harus hati-hati, tetap harus waspada, tidak usah harus tergesa-gesa, tidak usah harus segera menyatakan bahwa pandemi itu sudah selesai,” ujar Presiden dalam keterangannya menanggapi pertanyaan awak media di Gerbang Tol Gabus, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Selasa (20/09/2022).

    Lebih jauh, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa pandemi Covid-19 terjadi di seluruh negara di dunia. Oleh karena itu, yang bisa memberikan pernyataan bahwa pandemi itu sudah usai adalah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

    “Ya pandemi ini kan terjadi di seluruh negara di dunia dan yang bisa memberikan statement menyatakan pandemi itu selesai adalah WHO,” imbuhnya.

    Kepala Negara juga menegaskan bahwa sikap waspada dan penuh kehati-hatian merupakan sikap yang sangat dibutuhkan dalam menghadapi pandemi. Apalagi mengingat masih ada beberapa negara yang saat ini justru kasus Covid-nya kembali meningkat.

    “Saya kira hati-hati. Ada di satu, dua negara yang sekarang ini juga Covidnya mulai bangkit naik, hati-hati. Kehati-hatian itu yang sangat kita perlukan,” tandasnya.

    Berita Terkait

    Presiden Gelar Griya Bersama Para Menteri di Istana Negara

    Acara gelar griya menjadi ajang untuk merenungkan nilai-nilai sosial, kebersamaan, dan harapan bagi bangsa Indonesia. Selengkapnya

    Presiden Tinjau Arus Mudik Lebaran di Stasiun Pasar Senen

    Dalam kunjungannya, Presiden melihat secara langsung kesiapan infrastruktur serta manajemen pelaksanaan mudik yang terpantau baik. Selengkapnya

    Presiden Minta Segera Integrasikan Layanan pada Portal Nasional

    Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika terdapat lebih dari 27.000 aplikasi yang ada di tingkat pusat dan daerah. Selengkapnya

    Presiden dan Anggota Kabinet Indonesia Maju Sampaikan SPT Pajak di Istana Negara

    Batas akhir penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2023 adalah tanggal 31 Maret 2024. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA