FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    02 12-2014

    2604

    Surat Edaran Penyesuaian lzin Penyelenggaraan Jasa Titipan Menjadi lzin Penyelenggaraan Pos

    Kategori Pengumuman | brs

    Sehubungan dengan telah disahkan dan diundangkannya Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2014 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemberian lzin Penyelenggaraan Pos, dengan ini kami publikasikan Surat Edaran Penyesuaian lzin Penyelenggaraan Jasa Titipan Menjadi lzin Penyelenggaraan Pos.

    Download Surat Edaran disini

    Berita Terkait

    Penundaan Pengumuman Hasil Seleksi Tes Penulisan Makalah Direktur Badan Aksesibilitas Telekomunikasi Dan Informasi

    Selengkapnya

    Pengumuman Daftar Nama Pencabutan Izin Badan Usaha Penyelenggaraan Pos

    Selengkapnya

    Batas Waktu Penyesuaian Izin Jasa Titipan Menjadi Penyelenggaraan Pos

    Berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 32 Tahun 2014, Pasal 41 ayat (1) dan ayat (2) yang berbunyi;"Pada saat Pe Selengkapnya

    Draft Revisi Kedua PM 32 Tahun 2014 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Izin Penyelenggaraan Pos

    Sehubungan dengan usulan Revisi Kedua Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 32 Tahun 2014 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pem Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA