FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    18 05-2022

    728

    Mengakses Situs Indonesia Kini, Menggenggam Informasi

    Kategori Artikel | doni003

    Kemajuan teknologi informasi memicu berkembangnya media sosial sebagai salah satu sarana komunikasi. Media sosial memberikan dampak cukup besar pada cara berpikir masyarakat, termasuk cara mengkritisi pemerintah.

    Dengan fenomena tersebut, pengelolaan komunikasi publik pemerintah harus sejalan dengan kemajuan teknologi dan komunikasi digital. Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Komunikasi Publik mengamanatkan kementerian/lembaga/pemda menyampaikan program dan kebijakannya kepada masyarakat.

    Regulasi tersebut menugaskan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menyusun narasi tunggal kepada publik berdasarkan pelaksanaan program dan kebijakan dari kementerian, lembaga tingkat pusat, maupun pemerintah daerah (pemda).

    Namun demikian, begitu banyak kanal komunikasi publik milik kementerian/lembaga/pemda, namun keberadaannya belum terintegrasi dan terkesan berjalan sendiri-sendiri.

    Meski pemerintah sudah membuat begitu banyak program pembangunan kepada masyarakat, jika tidak disiarkan secara massif, seolah tak dirasakan manfaatnya oleh publik.

    Karena itu, Kementerian Kominfo memperkenalkan situs https://indonesiakini.go.id/ sebagai kanal komunikasi publik yang menghimpun data dan capaian program dari kementerian, lembaga negara, pemerintah pusat hingga pemerintah daerah.

    Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Kominfo, Usman Kansong, mengemukakan, selama ini kanal informasi publik jumlahnya sangat banyak. Setiap kementerian, lembaga negara dan pemda, hampir pasti memiliki dan mengelola situs sendiri-sendiri.

    "Secara kuantitas sangat banyak, namun keberadaan situs-situs tersebut belum terintegrasi satu sama lain," kata Usman.

    Kehadiran indonesiakini.go.id, lanjut Dirjen IKP, diharapkan dapat menyatukan berbagai kanal komunikasi publik tersebut dalam satu wadah.

    "Situs indonesiakini.go.id adalah situs agregator. Hanya dengan membuka satu alamat ini, masyarakat bisa melihat seluruh konten komunikasi publik yang diproduksi pemerintah pusat maupun daerah," jelas Usman.

    Dirjen IKP berharap, keberadaan situs indonesiakini.go.id akan mendorong terciptanya komunikasi publik yang semakin cepat, massif, dan terintegrasi.

    "Hal ini sesuai dengan arahan Presiden, sekaligus sebagai implementasi Inpres Nomor 9 Tahun 2015 yang mengamanatkan Kementerian Kominfo sebagai koordinator komunikasi publik," kata Usman.

    Direktur Pengelolaan Media Ditjen IKP, Nursodik Gunarjo selaku pelaksana pembangunan situs menyatakan, untuk tahap pertama akan dibangun pilot project situs. Hal itu dilakukan untuk menemukan teknik dan fungsi agregasi konten yang tepat.

    "Sementara situs akan meng-crawl 40 situs milik pemerintah pusat dan daerah termasuk milik Kementerian Kominfo. Selanjutnya secara bertahap akan dikembangkan hingga seluruh kanal komunikasi publik masuk ke indonesiakini.go.id," urainya.

    Ia menambahkan, pada akhir pembangunan pada 2024 nanti, situs ini juga dikembangkan untuk koordinasi percepatan penyusunan dan diseminasi narasi tunggal.

    "Tujuan akhirnya adalah untuk optimalisasi fungsi kehumasan pemerintah. Intinya agar pemahaman masyarakat tentang program dan kebijakan pemerintah semakin baik," pungkasnya.

    Dalam waktu dekat, situs indonesiakini.go.id akan diluncurkan secara resmi oleh Kominfo. Sebagai upaya mendorong penyusunan dan diseminasi narasi tunggal pemerintah yang cepat, masif dan terintegrasi. Dengan indonesiakini.go.id, informasi pemerintahan dalam genggaman!

     

    Sumber :indonesia.go.id

    Berita Terkait

    Hari Penyiaran Nasional ke-91, Penyiaran Indonesia Tumbuh Kuat dengan Harmoni

    Proses penetapan Hari Penyiaran Nasional membutuhkan waktu yang cukup lama hingga ditetap oleh Presiden Joko Widodo pada 2019 lalu. Deklaras Selengkapnya

    Menghadirkan Internet hingga Pelosok Negeri

    Sebanyak 9.113 BTS di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) menjadi tugas BAKTI untuk membangunnya. Sedangkan 3.435 desa sisanya di Selengkapnya

    Tiga Inisiatif Bali untuk Atasi Informasi Sesat di Medsos

    KTT ASIA MEDIA SUMMIT (AMS) 2023 sepakat penegakan hukum bersama secara regional demi mengidentifikasi dan menjaga keseimbangan antara kebeb Selengkapnya

    Perkuat Pesan Presidensi G20 Indonesia, Kominfo Gandeng E-Commerce

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggandeng sejumlah perusahaan di bidang perdagangan elektronik (e-commerce) untuk menyosi Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA