FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    02 06-2022

    1457

    Banyak Kelebihan Beralih Ke Siaran TV Digital

    Kategori TVDIGITAL | mth

    Palangka Raya, Kominfo - Pemerintah Republik Indonesia (RI) melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan melakukan peralihan dan pengehentian siaran televisi dari siaran TV Analog ke siaran TV Digital atau lebih dikenal dengan  Analog Swicth Off (ASO).

    Terkait dengal hal tersebut Pemerintah akan melakukan tiga tahapan untuk menyelesaikan program Analog Swicth Off (ASO) ini di seluruh wilayah Indonesia.

    Melalui siaran pers Kominfo, Kamis (2/6/2022), tahapan pertama penghentian siaran TV analog atau ASO dilakukan pada 30 April 2022 lalu, dimana sebanyak 166 Kabupaten/Kota yang sudah dilakukan penghentian siaran TV Analog termasuk di Kalteng, yakni Kabupaten Pulang Pisau dan Kota Palangka Raya.

    Adapun untuk tahapan kedua, Analog Swicth Off (ASO) akan dilakukan pada 25 Agustus 2022 yang akan datang.  Di tahapan kedua ini, ada 110 Kabupaten/Kota yang dilakukan penghentian siaran TV Analog dan dialihkan ke siaran Digital.

    Sementara itu, tahapan ketiga yang merupakan tahapan akhir penghentian siaran TV Analog atau Analog Swicth Off (ASO), akan dilakukan pada 2 November 2022 untuk 63 kabupatenn/kota yang belum dilakukan peralihan pada tahap satu dan dua.

    Tahapan ketiga ini merupakan tahap terakhir, sehingga mulai tanggal tersebut, tidak akan ada lagi daerah di Indonesia yang menangkap siaran TV Analog.

    Staf Khusus Menkominfo yang juga Ketua Pokja Komunikasi Publik Gugus Tugas ASO 2022, Rosarita Niken Widiastuti, menjelaskan migrasi dari siaran TV Analog ke siaran TV Digital ini ibarat peralihan dari penggunaan TV hitam putih (black and white) ke TV berwarna (colour) di era 1980-an silam.

    Ia mengatakan, saat ini di Indonesia mayoritas masih menggunakan sistem analog yang kualitas gambarnya kurang bagus. Apalagi menurut dia perangkat TV yang jauh dari stasiun pemancar TV akan menerima kualitas gambar dan suara kurang baik.

    “Jadi, ada dua alasan atau urgensinya dilakukan migrasi siaran TV ke digital, pertama kepentingan publik memperoleh siaran berkualitas dan kedua efisiensi penggunaan frekuensi,” ujar Niken.

    Selama ini, menurut dia, dalam siaran analog, satu frekuensi siaran digunakan hanya untuk satu televisi, padahal saat ini ada lebih 600 stasiun TV.

    Sedangkan ketersediaan frekuensi siaran terbatas. Oleh karena itu, pemerintah tidak mungkin menambah jumlah stasiun TV.

    “Untuk kebutuhan siaran TV digital, satu frekuensi siaran bisa digunakan maksimal 12 stasiun TV. Dengan begitu, sisa broadband bisa dialihkan ke kebutuhan digital untuk akses internet. Mengingat kebutuhan masyarakat akan penggunaan internet semakin tinggi,” jelasnya.

    Ada beberapa perbedaan antara siaran TV Analog dengan siaran TV Digital, berikut perbedaannya :

    1. TV Analog dirancang hanya untuk suara, sedangkan TV Digital dirancang untuk suara dan data.
    2. Sinyal yang dipancarkan oleh TV Analog berupa sinyal analog atau sinyal yang ditangkap oleh anthena sehingga mudah mengalami gangguan, noise hingga distrosi, sedangkan sinyal TV Digital dipancarkan berupa sinyal system siaran digital sehingga minim gangguan.
    3. TV Analog memiliki kualitas gambar bersih dan suara jernih jika dekat dengan pemancar, sedangkan TV Digital tak perlu dekat dengan pemancar untuk mendapatkan gambar bersih dan suara jernih.
    4. TV Analog menggunakan pancaran dengan memodulasikannya langsung pada pembawa frekuensi, sedangkan TV Digital data terlebih dahulu dikodekan dalam bentuk digital baru dipancarkan.
    5. Siaran TV Analog banyak terdapat noise, sedangkan TV Digital tayangannya bersih dan suara jernih.
    6. TV Analog memiliki biaya penyiaran tinggi, sedangkan TV Digital biaya penyiaran rendah.

    Dalam masa peralihan ke siaran televisi digital, masyarakat tetap bisa untuk menonton siaran televisi analog namun sangat dianjurkan untuk mulai merubah tangkapan sinyal antena di rumah dari siaran analog ke digital.

    Terkait dengan kelebihan TV Digital tersebut, berikut cara beralih ke siaran TV Digital :

    Direktur Penyiaran, Geryantika Kurnia yang dikutip dari siarandigital.kominfo pada Kamis (2/6/2022) mengatakan, untuk menangkap siaran TV Digital sangatlah mudah, masyarakat tidak perlu panik untuk pindah ke TV digital.

    Pertama, menurutnya, adalah memeriksa pesawat televisi masing-masing. Lakukan saja scanning ulang program siaran. Pesawat televisi yang sudah ada tuner standar DVBT2 di dalamnya, otomatis televisi digital bisa menangkap dan menayangkan program-program siaran TV Digital.

    Namun, setelah lakukan pindai atau scanning ulang program, dan siaran yang ada di televisi masih sama dengan sebelumnya, berarti pesawat televisi masih analog.

    Perlu diingat bahwa siaran TV Digital itu gambarnya benar-benar bersih dan suaranya canggih. Jadi bila gambarnya masih sama dengan sebelumnya, bisa dipastikan siaran TV digital belum tertangkap.

    Pesawat TV analog memerlukan alat tambahan bernama Set Top Box (STB) DVBT2 agar bisa menangkap sinyal TV Digital. Setelah Set Top Box (STB) dirangkaikan dengan televisi lama atau tabung, siaran TV digital akan tertangkap di pesawat televisi.

    Tetapi, Set Top Box (STB) ini jangan sembarang beli, melainkan harus membeli Set Top Box yang telah bersertifikasi Kominfo.

    “TV nya masih sama, hanya saja teknologinya saja yang kita ubah. Menjadi lebih mudah. Jika TV belum siap digital, tambahkan set top box yang sudah sertifikasi Kominfo, belinya mudah bisa di marketplace,” katanya. (mitradiskominfokalteng/ul/toeb)

    Sumber

    Berita Terkait

    Komisi I Sosialisasikan Pemakaian TV Digital

    Ketua Komisi I. A.W. Thalib, mengatakan masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan menerima bantuan pembe Selengkapnya

    Banda Aceh Wilayah Pertama Perubahan TV Analog ke TV Digital

    Pemerintah Kota Banda Aceh sangat siap menyukseskan ISO yaitu perubahan Migrasi dari TV Analog ke TV digital. Selengkapnya

    Wakil Ketua Komisi I DPR RI MInta Masyarakat Dukung Peralihan Siaran TV Digital

    Pemerintah bakal melakukan penutupan TV Analog atau Analog Switch Off (ASO) secara bertahap. Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informat Selengkapnya

    Lumajang Siap Pindah ke Siaran TV Digital

    Kementerian Kominfo bersama DPR RI aktif untuk melakukan Sosialisasi Analog Switch Off (ASO) untuk menyebarluaskan informasi dan memberi pem Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA